Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.373

Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:05 WIB
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
DTSEN

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memperbarui mekanisme penetapan penerima bantuan sosial (bansos) untuk tahun anggaran 2026.

Fokus utama dalam pembaharuan ini adalah penggunaan sistem Desil—sebuah metode pemeringkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang terbagi ke dalam 10 tingkatan.

Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, dengan memprioritaskan masyarakat yang berada pada kelompok ekonomi terbawah.

Sistem desil membagi tingkat kesejahteraan hidup masyarakat menjadi beberapa kelompok utama:

Desil 1 s.d. 4: Dikategorikan sebagai kelompok miskin dan sangat rentan. Kelompok ini memiliki peluang terbesar untuk menerima seluruh jenis bantuan dari pemerintah.

Desil 5: Masuk dalam kategori ekonomi "pas-pasan". Kelompok ini masih bisa menerima beberapa jenis bantuan tertentu dengan syarat melalui asesmen khusus.

Desil 6 s.d. 10: Diklasifikasikan sebagai kelompok menengah ke atas yang tidak berhak menerima bantuan sosial.

Perubahan Aturan Penerima Manfaat

Mulai tahun 2026, terdapat pergeseran signifikan pada kriteria penerima bantuan BPNT (Sembako). Jika pada tahun-tahun sebelumnya masyarakat di desil 5 masih bisa mendapatkan bantuan, kini kuota tersebut dibatasi hanya untuk Desil 1 hingga 4. Sisa kuota dari kelompok di atas desil 4 akan dialihkan sepenuhnya kepada warga miskin yang berada di desil 1.

Berikut adalah rincian acuan desil untuk berbagai program bansos:

  • PKH & BPNT (Sembako): Khusus untuk Desil 1-4.
  • PBI-JKN (BPJS Gratis): Terbuka untuk Desil 1-5 atau berdasarkan hasil asesmen.
  • Program ATENSI & Bansos Lainnya: Terbuka untuk Desil 1-5 atau melalui verifikasi lapangan.

Cek Desil Secara Online

Laman resmi Kemensos kini hadir dengan tampilan yang lebih praktis. Anda tidak perlu lagi menginput alamat domisili secara detail, cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Langkah-langkah Cek Data:

  1. Kunjungi situs resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Masukkan NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.
  3. Ketik kode verifikasi (huruf) yang muncul pada layar.
  4. Klik tombol "Cari Data".
  5. Sistem akan menampilkan nama, status desil, serta jenis bantuan yang diterima (PKH, Sembako, atau PBI JK).

Perhatikan kolom desil; jika tertera angka 1, 2, 3, atau 4, berarti Anda masuk dalam kriteria penerima manfaat utama.

Cara Memperbarui Data Desil Jika Tidak Sesuai

Apabila profil ekonomi Anda saat ini tidak sesuai dengan angka desil yang tertera (misalnya Anda berada di desil 6 namun kondisi ekonomi sedang sulit), Anda dapat mengajukan sanggahan atau pembaharuan data melalui dua cara:

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos (Online)

Unduh aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Play Store.
Lakukan registrasi dengan klik "Buat Akun Baru" dan lengkapi data diri sesuai KTP dan KK.
Setelah akun aktif dan terverifikasi melalui email, masuk ke menu "Profil".
Klik fitur "Request Pembaharuan Data" jika status desil Anda berada di angka 6-10 namun membutuhkan bantuan. Pastikan data keluarga sudah masuk dalam profil sebelum mengajukan.

2. Melalui Dinas Sosial (Offline)

Datangi kantor Dinas Sosial atau melalui operator SIKS-NG di tingkat desa/kelurahan.
Bawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Isi formulir pengajuan pemutakhiran data. Perlu dicatat bahwa proses verifikasi manual ini memerlukan waktu beberapa bulan untuk divalidasi oleh sistem pusat.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN

Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 21:40 WIB

Pernyataan Wali Kota Denpasar Dinilai Keliru dan Menimbulkan Salah Tafsir

Pernyataan Wali Kota Denpasar Dinilai Keliru dan Menimbulkan Salah Tafsir

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 15:22 WIB

Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran

Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 11:38 WIB

Mensos Gus Ipul: Penataan PBI-JK Berbasis DTSEN Turunkan Inclusion Error

Mensos Gus Ipul: Penataan PBI-JK Berbasis DTSEN Turunkan Inclusion Error

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 07:30 WIB

Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini

Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 19:47 WIB

Cara Cek NIK Terdaftar di DTKS untuk Penerima Bansos agar Tidak Salah Informasi

Cara Cek NIK Terdaftar di DTKS untuk Penerima Bansos agar Tidak Salah Informasi

Lifestyle | Rabu, 11 Februari 2026 | 18:08 WIB

Terkini

Harga Solar Vivo Melonjak! Diesel Primus Kini Rp30.890 per Liter Mulai Mei 2026

Harga Solar Vivo Melonjak! Diesel Primus Kini Rp30.890 per Liter Mulai Mei 2026

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:33 WIB

SIG Bukukan Laba Rp80 Miliar pada Kuartal I 2026, Penjualan Semen Naik di Tengah Tekanan Industri

SIG Bukukan Laba Rp80 Miliar pada Kuartal I 2026, Penjualan Semen Naik di Tengah Tekanan Industri

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:37 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Mei 2026: Antam Melonjak, UBS Turun, Galeri24 Naik Tipis

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Mei 2026: Antam Melonjak, UBS Turun, Galeri24 Naik Tipis

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:27 WIB

Indef Nilai KUR Bunga 5 Persen Yang Dicanangkan Presiden Prabowo Efektif Bantu UMKM

Indef Nilai KUR Bunga 5 Persen Yang Dicanangkan Presiden Prabowo Efektif Bantu UMKM

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 08:05 WIB

Titah Sultan HB IX untuk Mbah Carik, Terbukti Jadi Rezeki Anak Cucu

Titah Sultan HB IX untuk Mbah Carik, Terbukti Jadi Rezeki Anak Cucu

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:26 WIB

Rencana KUR Bunga 5 Persen, Presiden Probowo Diingatkan Tak Salah Sasaran

Rencana KUR Bunga 5 Persen, Presiden Probowo Diingatkan Tak Salah Sasaran

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:05 WIB

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:35 WIB

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:31 WIB

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:01 WIB