Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ilegal! Tambang Nikel Milik Bos Malut United Hingga Gubernur Maluku Disegel Prabowo

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:56 WIB
Ilegal! Tambang Nikel Milik Bos Malut United Hingga Gubernur Maluku Disegel Prabowo
Ilustrasi. Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bentukan Presiden Prabowo Subianto mulai memakan korban. Foto ist.
  • Satgas PKH Prabowo denda PT KW milik Gubernur Malut Rp500 M akibat tambang nikel ilegal.
  • PT Weda Bay & Halmahera Sukses Mineral kena denda jumbo triliunan rupiah langgar lahan hutan.
  • Bos Malut United, David Glen, turut dibidik Satgas terkait potensi kerugian negara di Malut.

Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bentukan Presiden Prabowo Subianto mulai memakan korban. Tak pandang bulu, Satgas PKH resmi melibas deretan raksasa tambang nikel ilegal di Provinsi Maluku Utara (Malut) yang nekat mengeruk bumi tanpa izin lengkap.

Dua nama besar masuk dalam radar operasi ini: PT Karya Wijaya (KW) milik Gubernur Malut berparas ayu, Sherly Tjoanda Laos, serta PT Mineral Trobos (MT) kepunyaan David Glen Oei, pengusaha yang dikenal "gila" bola selaku pemilik klub Malut United.

Aksi "bersih-bersih" ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (LHP-TT) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 13/LHP/05/2024. Auditor pelat merah menemukan PT KW mencaplok lahan di areal Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) milik PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara di wilayah Gebe.

Meski mengantongi IUP Operasi Produksi, perusahaan milik Sherly Tjoanda ini nyatanya belum memenuhi syarat dasar. Mulai dari absennya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), tidak adanya dana jaminan reklamasi, hingga nekat membangun jetty tanpa izin.

Langkah ini dinilai menabrak Pasal 14 Ayat (1) PP No. 21/2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Akibatnya, Satgas PKH menjatuhkan denda sebesar Rp500 miliar atas aktivitas tambang nikel ilegal seluas 51,3 hektare.

Tak hanya PT KW, Satgas PKH juga membidik PT Mineral Trobos milik David Glen Oei. Perusahaan ini terdeteksi melakukan penambangan di kawasan hutan yang berpotensi merugikan negara. Saat ini, nilai denda untuk PT MT masih dalam tahap perhitungan tim ahli.

Sanksi lebih "mengerikan" justru menyasar korporasi besar lainnya di Maluku Utara. Berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 391.K/2025 dan surat Jampidsus Kejagung selaku pelaksana Satgas PKH tertanggal 24 November 2025, sejumlah perusahaan dijatuhi denda triliunan rupiah:

  • PT Weda Bay: Denda Rp4,3 triliun (Luas 444,42 ha)
  • PT Halmahera Sukses Mineral: Denda Rp2,3 triliun (Luas 234,04 ha. 

Ketegasan Satgas PKH ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo tidak akan memberi ruang bagi "mafia" lahan yang berlindung di balik jubah investasi namun mengabaikan aturan lingkungan dan tata ruang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Tragis Pemain Keturunan Indonesia di Belanda, Orang Maluku: Ale Rasa Beta Rasa

Nasib Tragis Pemain Keturunan Indonesia di Belanda, Orang Maluku: Ale Rasa Beta Rasa

Bola | Senin, 16 Februari 2026 | 16:36 WIB

Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah

Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah

Bisnis | Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:09 WIB

Kuota Produksi Dipangkas 71 Persen, PT Weda Bay Nickel Minta Pemerintah Revisi

Kuota Produksi Dipangkas 71 Persen, PT Weda Bay Nickel Minta Pemerintah Revisi

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 16:45 WIB

Terkini

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 04 April 2026 | 06:17 WIB

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:51 WIB

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:40 WIB

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:15 WIB