Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.492

Kuota Produksi Dipangkas 71 Persen, PT Weda Bay Nickel Minta Pemerintah Revisi

Liberty Jemadu | Suara.com

Kamis, 12 Februari 2026 | 16:45 WIB
Kuota Produksi Dipangkas 71 Persen, PT Weda Bay Nickel Minta Pemerintah Revisi
PT Weda Bay Nickel (WBN), pada Kamis (12/2/2026) mengatakan akan mengajukan permohonan revisi kuota produksi nikel kepada pemerintah Indonesia, setelah jatahnya untuk 2026 dipangkas sebesar 71 persen. [Antara]
  • PT Weda Bay Nickel (WBN) mengajukan revisi kuota produksi nikel 2026 yang dipangkas pemerintah dari 42 juta ton menjadi 12 juta ton.
  • Permintaan revisi kuota didasari kebutuhan pasokan smelter dan HPL di kawasan IWIP yang diperkirakan melebihi 100 juta ton.
  • Asosiasi Pertambangan Indonesia juga meminta pemerintah meninjau kuota 2026 karena memengaruhi perencanaan investasi dan dampak sosial ekonomi.

Suara.com - PT Weda Bay Nickel (WBN) akan mengajukan permohonan revisi kuota produksi nikel kepada pemerintah Indonesia, setelah jatahnya untuk 2026 dipangkas sebesar 71 persen.

Sebelumnya diwartakan Bloomberg, pemerintah memangkas kuota produksi WNB - perusahaan patungan antara Tsingshan Holding Group, Eramet SA Prancis, dan PT Aneka Tambang, sebesar 71 persen menjadi hanya 12 juta ton saja. Pada tahun lalu WNB diberi kuota hingga 42 juta ton.

Eramet, dalam siaran persnya, Kamis (12/2/2026), mengatakan WBN akan sesegera mungkin mengajukan revisi, meminta kuota produksi lebih besar dari yang diberikan pemerintah..

"Permohonan tambahan kuota ini mencerminkan kebutuhan pasokan untuk fasilitas smelter dan HPL yang berlokasi di kawasan industrial IWIP, yang diperkirakan di atas 100 juta ton," terang Eramet.

Tahun lalu WBN awalnya diberikan kuota sebesar 32 juta ton. Perusahaan lalu mengajukan revisi dan diberi tambahan kuota, hingga jatah produksinya naik jadi 42 juta ton.'

Lebih lanjut Eramet menyampaikan bahwa WBN tetap menjaga dialog konstruktif dan berkelanjutan dengan pemerintah Indonesia untuk memastikan tingkat produksi yang konsisten dengan keberlanjutan jangka panjang operasi, termasuk juga dampaknya terhadap karyawan, komunitas lokal, dan ekonomi regional Maluku Utara.

Sebelumnya Asosiasi Pertambangan Indonesia (API–IMA) meminta pemerintah dapat meninjau kembali penetapan kuota produksi batu bara dan nikel untuk tahun 2026. Asosiasi juga berharap agar pemerintah menaikkan kuota produksi untuk kedua komoditas tambang tersebut.

“Kami memahami pentingnya peran pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Namun, pembatasan produksi perlu dipertimbangkan melalui proses yang inklusif, terutama perusahaan yang terdampak secara langsung,” ujar Direktur Eksekutif IMA Sari Esayanti dalam di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Kuota produksi batu bara 2026 ditetapkan sekitar 600 juta ton, atau berkurang sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton. Untuk bijih nikel, pembatasan produksi turun menjadi 250–260 juta ton dari Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebesar 379 juta ton.

Sari menjelaskan bahwa penurunan kuota secara signifikan ini akan berpengaruh pada perencanaan jangka panjang perusahaan, termasuk keputusan investasi, pengelolaan operasional, serta komitmen penjualan yang telah disusun dengan mempertimbangkan dinamika pasar global.

Dampak sosial dan ekonomi, seperti penyerapan tenaga kerja dan penerimaan daerah, juga disebut oleh Sari perlu menjadi perhatian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah RI Pangkas Kuota Produksi Tambang Nikel Terbesar di Dunia, Harga Naik

Pemerintah RI Pangkas Kuota Produksi Tambang Nikel Terbesar di Dunia, Harga Naik

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 15:47 WIB

Dari Ternate untuk Perempuan Tangguh: Program LAKSMI Dorong UMKM Naik Kelas

Dari Ternate untuk Perempuan Tangguh: Program LAKSMI Dorong UMKM Naik Kelas

Foto | Jum'at, 23 Januari 2026 | 17:12 WIB

Polemik Penyitaan 148 Ha Lahan, PT Weda Bay Nickel Klarifikasi: Mayoritas Bukan Milik Kami

Polemik Penyitaan 148 Ha Lahan, PT Weda Bay Nickel Klarifikasi: Mayoritas Bukan Milik Kami

News | Rabu, 24 September 2025 | 09:27 WIB

Indonesia Segera Ekspor Prekursor Nikel ke Dunia

Indonesia Segera Ekspor Prekursor Nikel ke Dunia

Bisnis | Selasa, 03 Desember 2024 | 15:39 WIB

2 Perusahaan Besar Eropa Ini Tangguhkan Rencana Investasi Baterai EV di Indonesia

2 Perusahaan Besar Eropa Ini Tangguhkan Rencana Investasi Baterai EV di Indonesia

Bisnis | Jum'at, 28 Juni 2024 | 07:05 WIB

Terkini

Dituntut Masyarakat, Danantara Jelaskan soal Laporan Keuangan yang Belum Dipublikasi

Dituntut Masyarakat, Danantara Jelaskan soal Laporan Keuangan yang Belum Dipublikasi

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:22 WIB

Libur Panjang Justru Jadi Petaka Bagi Rupiah

Libur Panjang Justru Jadi Petaka Bagi Rupiah

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:48 WIB

Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat

Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:42 WIB

Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam

Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:41 WIB

Catcrs Update Keamanan Transaksi Kripto Besar-besaran, Ini yang Wajib Diketahui Pengguna

Catcrs Update Keamanan Transaksi Kripto Besar-besaran, Ini yang Wajib Diketahui Pengguna

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:55 WIB

Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%

Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:15 WIB

Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa

Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:41 WIB

Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller

Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:41 WIB

Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik

Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:36 WIB

Bank Indonesia Gunakan Kalkulator Hijau Versi 2 untuk Hitung Emisi Karbon

Bank Indonesia Gunakan Kalkulator Hijau Versi 2 untuk Hitung Emisi Karbon

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:29 WIB