Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.318,500
LQ45 630,677
Srikehati 317,136
JII 401,976
USD/IDR 17.600

Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Semua Daerah Februari 2026

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 19 Februari 2026 | 05:10 WIB
Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Semua Daerah Februari 2026
Ilustrasi-Warga antre untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Samsat, Polda Metro Jaya, Jakarta

Suara.com - Sejumlah daerah di Indonesia kembali menggulirkan kebijakan relaksasi fiskal berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Februari 2026.

Program ini menjadi oase bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan, karena memungkinkan masyarakat memperpanjang STNK tanpa harus terbebani denda keterlambatan maupun biaya tambahan lainnya.

Secara fundamental, pemutihan pajak bertujuan untuk menstimulasi kepatuhan wajib pajak sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan menghapus sanksi administrasi, pemerintah berharap basis data kendaraan menjadi lebih akurat dan aktivitas ekonomi masyarakat tetap terjaga.

Berikut adalah rincian wilayah yang menerapkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan pada tahun 2026:

1. Provinsi Aceh: Perpanjangan Hingga April 2026

Pemerintah Provinsi Aceh memutuskan untuk melanjutkan program relaksasi yang telah berjalan sejak tahun lalu.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2025, masa berlaku pemutihan ini diperpanjang hingga 30 April 2026.

Kebijakan di Bumi Serambi Mekkah ini tergolong sangat komprehensif, mencakup tiga poin utama:

Penghapusan Tunggakan Pokok: Pembebasan 100% atas seluruh tunggakan pokok PKB (kecuali untuk pajak tahun berjalan bagi kendaraan yang akan dimutasi ke luar daerah).

Bebas Denda Administrasi: Penghapusan sanksi denda sepenuhnya, termasuk bagi unit kendaraan baru.

Nol Pajak Progresif: Pemilik kendaraan yang memiliki lebih dari satu unit kini dibebaskan dari beban pajak progresif.

2. Provinsi Sulawesi Tenggara: Fokus pada Pelajar dan Mahasiswa

Berbeda dengan daerah lain, Sulawesi Tenggara (Sultra) menghadirkan skema yang lebih spesifik berdasarkan SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/107 Tahun 2025.

Program yang berlangsung hingga April 2026 ini difokuskan untuk meringankan beban finansial generasi muda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak 2026 tapi Bukan Jateng, Ada Keringanan Khusus Mahasiswa

3 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak 2026 tapi Bukan Jateng, Ada Keringanan Khusus Mahasiswa

Otomotif | Selasa, 17 Februari 2026 | 11:50 WIB

Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

News | Senin, 16 Februari 2026 | 17:19 WIB

Jadwal Operasional Samsat Libur Imlek 2026: Catat Tanggal Kembali Buka dan Cara Bayar Pajak Online

Jadwal Operasional Samsat Libur Imlek 2026: Catat Tanggal Kembali Buka dan Cara Bayar Pajak Online

Otomotif | Senin, 16 Februari 2026 | 16:24 WIB

Waspada Modus Penipuan Meniru Petugas Pajak, Ini 6 Cirinya!

Waspada Modus Penipuan Meniru Petugas Pajak, Ini 6 Cirinya!

Bisnis | Senin, 16 Februari 2026 | 13:34 WIB

Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks

Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks

Bisnis | Minggu, 15 Februari 2026 | 20:40 WIB

KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak

KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak

News | Minggu, 15 Februari 2026 | 11:35 WIB

Terkini

Dana Nganggur Perbankan Tembus Rp2.551 Triliun, Bank Indoensia Ungkap Penyebabnya

Dana Nganggur Perbankan Tembus Rp2.551 Triliun, Bank Indoensia Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:36 WIB

Prabowo Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi, Sosok Petingginya Pernah Dipenjara

Prabowo Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi, Sosok Petingginya Pernah Dipenjara

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:26 WIB

DSI Ambil Alih Ekspor Komoditas, Rantai Pasok Nasional Bakal Berubah Total?

DSI Ambil Alih Ekspor Komoditas, Rantai Pasok Nasional Bakal Berubah Total?

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:08 WIB

Danantara Yakin PT DSI Bisa Pulangkan Devisa Komoditas ke Indonesia

Danantara Yakin PT DSI Bisa Pulangkan Devisa Komoditas ke Indonesia

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 07:05 WIB

SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit

SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:18 WIB

Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara

Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:57 WIB

AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia

AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:53 WIB

Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi

Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:48 WIB

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:31 WIB

BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan

BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:25 WIB