7 Fakta Penting di Balik Proses Demutualisasi Bursa Efek Indonesia

M Nurhadi

Senin, 23 Februari 2026 | 13:09 WIB
7 Fakta Penting di Balik Proses Demutualisasi Bursa Efek Indonesia
Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (27/1/2026). [Suara.com/Rina]
baca 10 detik
  • Transformasi BEI menjadi korporasi wajib dilakukan sebagai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
  • Proses demutualisasi bergantung pada terbitnya Peraturan Pemerintah yang ditargetkan selesai pada kuartal pertama tahun 2026.
  • Perubahan dari organisasi mutual menjadi korporasi bertujuan meningkatkan tata kelola dan memungkinkan kepemilikan saham baru.

Suara.com - Pasar modal Indonesia tengah bersiap menghadapi transformasi besar melalui proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Langkah ini menandai peralihan struktur bursa dari organisasi berbasis keanggotaan menjadi entitas korporasi yang lebih profesional.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa saat ini seluruh persiapan regulasi sedang dimatangkan di level pemerintahan.

Berikut adalah fakta-fakta krusial terkait proses demutualisasi BEI yang perlu Anda ketahui:

1. Menanti Peraturan Pemerintah (PP) sebagai Payung Hukum

Fakta utama saat ini adalah proses demutualisasi sangat bergantung pada terbitnya Peraturan Pemerintah (PP).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica (Kiki) Widyasari Dewi, menegaskan bahwa draf PP tersebut telah dibahas secara intensif bersama Kementerian Keuangan. PP ini akan menjadi landasan hukum tertinggi sebelum aturan teknis lainnya diterbitkan.

2. Amanat Konstitusi melalui UU P2SK

Transformasi ini bukan sekadar kebijakan internal, melainkan perintah undang-undang. Demutualisasi BEI merupakan amanat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

baca juga

Sehingga, pelaksanaannya wajib mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

3. Perubahan Status dari "Mutual" ke "Korporasi"

Saat ini, BEI masih berstatus organisasi mutual, di mana kepemilikan sahamnya dikuasai oleh para Anggota Bursa (AB) atau perusahaan sekuritas.

Dengan demutualisasi, BEI akan berubah menjadi perusahaan publik atau korporasi komersial. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola (governance) agar lebih modern dan independen.

4. Standarisasi Bursa Global

Salah satu fakta pendorong kebijakan ini adalah keinginan Indonesia untuk menyetarakan diri dengan bursa-bursa besar di kancah internasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IHSG Menghijau 1,35% di Sesi I, 480 Saham Melesat

IHSG Menghijau 1,35% di Sesi I, 480 Saham Melesat

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 13:06 WIB

Pengendali Borong 4,49 Miliar Saham BUKA, Rogoh Kocek Rp674 Miliar

Pengendali Borong 4,49 Miliar Saham BUKA, Rogoh Kocek Rp674 Miliar

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 12:56 WIB

Ini Modus Penipuan yang Paling Banyak saat Ramadan dan Lebaran

Ini Modus Penipuan yang Paling Banyak saat Ramadan dan Lebaran

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 09:19 WIB

IHSG Melesat ke Level 8.300 pada Senin Pagi

IHSG Melesat ke Level 8.300 pada Senin Pagi

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 09:14 WIB

Ratusan Saham Masih Belum Penuhi Ambang Batas Free Float IHSG

Ratusan Saham Masih Belum Penuhi Ambang Batas Free Float IHSG

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 07:17 WIB

6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia

6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia

Bisnis | Minggu, 22 Februari 2026 | 15:43 WIB

Terkini

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Mees Hilgers Utarakan Penyesalan

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Mees Hilgers Utarakan Penyesalan

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01 WIB

6 Dampak Tidak Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur, Konsentrasi Bisa Terganggu

6 Dampak Tidak Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur, Konsentrasi Bisa Terganggu

Sumut | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01 WIB

Waduk Jatigede Surut, Masjid yang 11 Tahun Terendam Kembali Muncul

Waduk Jatigede Surut, Masjid yang 11 Tahun Terendam Kembali Muncul

Foto | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Ulasan Lotus Taxi: Perjalanan Malam yang Membawa Luka ke Permukaan

Ulasan Lotus Taxi: Perjalanan Malam yang Membawa Luka ke Permukaan

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Jamaah Umrah Jadi Korban Serangan Rudal di Bandara Internasional King Khalid Riyadh Arab Saudi

Jamaah Umrah Jadi Korban Serangan Rudal di Bandara Internasional King Khalid Riyadh Arab Saudi

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:59 WIB

Minim Akses dan Kesempatan Jadi Hambatan Anak Muda Berkarya di Desa

Minim Akses dan Kesempatan Jadi Hambatan Anak Muda Berkarya di Desa

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:57 WIB

6 Parfum Musim Hujan Wangi Warm Spicy dan Amber, Hangat dan Elegan

6 Parfum Musim Hujan Wangi Warm Spicy dan Amber, Hangat dan Elegan

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:57 WIB

Mitchel Bakker Resmi Debut Bersama Eks Klub Calvin Verdonk, Usung Target Tinggi

Mitchel Bakker Resmi Debut Bersama Eks Klub Calvin Verdonk, Usung Target Tinggi

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55 WIB

3 Rekomendasi Sepatu Puma untuk Jalan Kaki, Bantalan Empuk Anti Pegal

3 Rekomendasi Sepatu Puma untuk Jalan Kaki, Bantalan Empuk Anti Pegal

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:53 WIB

Viral Bule Brasil Ngos-ngosan Ajari Gubernur Sumsel Padamkan Kebakaran Hutan

Viral Bule Brasil Ngos-ngosan Ajari Gubernur Sumsel Padamkan Kebakaran Hutan

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:48 WIB

×