Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 22 Februari 2026 | 15:43 WIB
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
Ilustrasi perdagangan IHSG. [Ist/Antara]

Suara.com - Mekanisme perdagangan Full Call Auction (FCA) yang selama ini menjadi sorotan para pelaku pasar modal di Indonesia akan memasuki babak baru.

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan agenda peninjauan ulang terhadap kebijakan yang mengatur saham-saham di Papan Pemantauan Khusus (PPK) tersebut.

Berikut adalah fakta-fakta krusial terkait rencana evaluasi sistem perdagangan tersebut:

1. Target Perampungan pada Kuartal II-2026

BEI menargetkan proses tinjauan menyeluruh terhadap sistem FCA ini akan selesai pada kuartal kedua tahun 2026.

Saat ini, fokus otoritas bursa masih tertuju pada penyesuaian yang berkaitan dengan indeks global seperti FTSE Russell dan MSCI. Namun, evaluasi FCA dipastikan tetap berjalan sebagai bagian dari reformasi pasar modal Indonesia.

2. Potensi Kembali ke Mekanisme Continuous Auction

Salah satu fakta paling menarik adalah terbukanya peluang untuk meninggalkan sistem lelang berkala dan kembali ke sistem perdagangan kontinu (continuous trading).

Pjs. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa transisi ini sangat mungkin terjadi tergantung pada hasil evaluasi akhir.

3. Fokus pada Pengurangan Kriteria, Bukan Penambahan

Arah penyesuaian kebijakan ini diprediksi akan lebih sederhana. BEI mensinyalkan adanya penyederhanaan aturan, dengan kemungkinan besar adalah pengurangan jumlah kriteria emiten yang masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus, bukan menambah beban regulasi baru.

4. Transparansi Data Menjadi Pertimbangan Utama

Evaluasi ini didorong oleh upaya peningkatan transparansi pasar. Dengan adanya rencana peningkatan detail (granularitas) data kepemilikan saham serta penyesuaian aturan free float menjadi 15%, BEI menilai bahwa sebagian kriteria dalam Papan Pemantauan Khusus mungkin tidak lagi relevan untuk dipertahankan.

5. Penyesuaian pada Aturan Eksisting

Sebagai informasi, mekanisme FCA saat ini berlaku bagi emiten yang memenuhi kriteria tertentu, termasuk masalah likuiditas dan volatilitas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar

Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar

Bisnis | Minggu, 22 Februari 2026 | 15:12 WIB

Profil PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), Ini Pemilik Sahamnya

Profil PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), Ini Pemilik Sahamnya

Bisnis | Minggu, 22 Februari 2026 | 09:55 WIB

Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini

Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:34 WIB

OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?

OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:48 WIB

Skema Patungan Saham Berujung Denda: OJK Sikat Tukang Goreng Saham IIMPC Rp5,7 Miliar

Skema Patungan Saham Berujung Denda: OJK Sikat Tukang Goreng Saham IIMPC Rp5,7 Miliar

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:38 WIB

Profil dan Kekayaan Belvin Tannadi, Influencer Saham Didenda OJK Rp5,35 Miliar

Profil dan Kekayaan Belvin Tannadi, Influencer Saham Didenda OJK Rp5,35 Miliar

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25 WIB

Terkini

Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026

Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:13 WIB

5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik

5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:10 WIB

Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?

Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:52 WIB

Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking

Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:01 WIB

Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD

Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:46 WIB

Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%

Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:39 WIB

Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!

Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:35 WIB

Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital

Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:28 WIB

Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?

Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:16 WIB

OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja

OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:05 WIB