Ratusan Saham Masih Belum Penuhi Ambang Batas Free Float IHSG

M Nurhadi

Senin, 23 Februari 2026 | 07:17 WIB
Ratusan Saham Masih Belum Penuhi Ambang Batas Free Float IHSG
Layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (16/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menaikkan standar jumlah saham publik yang beredar di pasar (free float) dari semula hanya 7,5% menjadi minimal 15%.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan likuiditas perdagangan serta transparansi kepemilikan saham di tanah air.

Namun, transisi menuju standar baru ini menunjukkan tantangan besar bagi banyak emiten. Hingga akhir Desember 2025, tercatat masih ada ratusan perusahaan yang belum mencapai ambang batas minimum yang ditetapkan otoritas bursa.

Rapor Pemenuhan Saham Publik: Market Cap Rp187 Triliun Perlu Diserap

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan bahwa terdapat 267 emiten yang posisinya berada di zona transisi.

Perusahaan-perusahaan ini sebenarnya telah memenuhi aturan lama (7,5%), namun kepemilikan publiknya masih berada di bawah angka 15%.

Ketidaktercapaian target ini menciptakan celah likuiditas yang cukup masif.

"Potensi tambahan kapitalisasi pasar (market cap) dari ke-267 perusahaan tersebut yang harus diserap oleh investor agar mencapai standar 15% diperkirakan mencapai Rp187 triliun," jelas Nyoman.

Angka yang fantastis ini menjadi sinyal adanya suplai saham dalam jumlah besar yang akan dilepas ke pasar melalui berbagai aksi korporasi di masa mendatang.

baca juga

BEI tidak main-main dalam menegakkan aturan baru ini. Sebagai konsekuensi atas ketidakpatuhan terhadap batas waktu pemenuhan per 31 Desember 2025, otoritas bursa telah menjatuhkan sanksi suspensi atau penghentian sementara perdagangan terhadap 38 emiten.

Di sisi lain, terdapat optimisme dari mayoritas pelaku pasar. Hingga akhir Januari 2026, tercatat sebanyak 894 emiten telah menyatakan kesanggupannya untuk mengikuti Peraturan I-A dan I-V guna meningkatkan porsi saham publik mereka hingga 15%.

Sementara itu, masih terdapat 49 emiten yang bahkan belum memenuhi standar lama 7,5%, serta 13 perusahaan lainnya yang masuk dalam kategori pengecualian karena proses delisting sukarela maupun ketentuan khusus bursa lainnya.

Bagi investor ritel di kota-kota besar Indonesia, memahami konsep free float sangatlah krusial sebelum memutuskan untuk mengoleksi sebuah saham.

Free float merujuk pada jumlah lembar saham yang benar-benar beredar dan dapat diperjualbelikan secara bebas oleh masyarakat luas.

Saham yang masuk kategori free float tidak mencakup kepemilikan oleh:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia

6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia

Bisnis | Minggu, 22 Februari 2026 | 15:43 WIB

Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar

Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar

Bisnis | Minggu, 22 Februari 2026 | 15:12 WIB

Profil PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), Ini Pemilik Sahamnya

Profil PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), Ini Pemilik Sahamnya

Bisnis | Minggu, 22 Februari 2026 | 09:55 WIB

Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini

Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:34 WIB

OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?

OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:48 WIB

Skema Patungan Saham Berujung Denda: OJK Sikat Tukang Goreng Saham IIMPC Rp5,7 Miliar

Skema Patungan Saham Berujung Denda: OJK Sikat Tukang Goreng Saham IIMPC Rp5,7 Miliar

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:38 WIB

Terkini

Dana Pembelian Pesawat Amfibi Sulsel Ternyata Sudah Ada, Ini Alasan Belum Cair

Dana Pembelian Pesawat Amfibi Sulsel Ternyata Sudah Ada, Ini Alasan Belum Cair

Sulsel | Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:09 WIB

5 Zodiak yang Kalau Cemburu Diam Tapi Sangat Berbahaya

5 Zodiak yang Kalau Cemburu Diam Tapi Sangat Berbahaya

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Kenapa Korban Sering Disalahkan? Stop Bungkam Orang yang Menceritakan Luka

Kenapa Korban Sering Disalahkan? Stop Bungkam Orang yang Menceritakan Luka

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Arsenal Legends Kalahkan Manchester United 3-2, Thierry Henry Puji Suporter Indonesia

Arsenal Legends Kalahkan Manchester United 3-2, Thierry Henry Puji Suporter Indonesia

Bola | Minggu, 11 Oktober 2026 | 08:58 WIB

Dari Jualan Pulsa Jadi Juragan Miliaran, Perjalanan Sukses AgenBRILink di Pelosok Riau

Dari Jualan Pulsa Jadi Juragan Miliaran, Perjalanan Sukses AgenBRILink di Pelosok Riau

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 08:52 WIB

Legenda Manchester United Dwight Yorke Jatuh Cinta dengan Magis GBK

Legenda Manchester United Dwight Yorke Jatuh Cinta dengan Magis GBK

Bola | Minggu, 11 Oktober 2026 | 08:47 WIB

Jeda Pikiran Lewat Journaling: Seni Menumpahkan Isi Kepala di Atas Kertas

Jeda Pikiran Lewat Journaling: Seni Menumpahkan Isi Kepala di Atas Kertas

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Arti Mimpi Diajak Pergi Orang yang Sudah Meninggal, Pertanda Buruk?

Arti Mimpi Diajak Pergi Orang yang Sudah Meninggal, Pertanda Buruk?

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Sifat dan Karakter Shio Monyet Pria dan Wanita, Cerdas hingga Penuh Rasa Ingin Tahu

Sifat dan Karakter Shio Monyet Pria dan Wanita, Cerdas hingga Penuh Rasa Ingin Tahu

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Usai Live Action, The Remarried Empress Dapat Adaptasi Anime Tayang 2027

Usai Live Action, The Remarried Empress Dapat Adaptasi Anime Tayang 2027

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 08:00 WIB

×