Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 27 Februari 2026 | 20:28 WIB
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
Ilustrasi uang kripto (Pixabay).
  • Kontribusi pajak kripto capai Rp1,93 triliun hingga Januari 2026.
  • Tarif pajak lokal 0,21%, luar negeri 1%. Kripto kini setara surat berharga.
  • Investor wajib cantumkan aset kripto sebagai harta dalam laporan SPT Tahunan.

Suara.com - Industri aset kripto di Indonesia kian menunjukkan taringnya sebagai motor baru penerimaan negara. Hingga Januari 2026, total penerimaan pajak dari sektor digital ini tercatat telah menyentuh angka fantastis, yakni Rp1,93 triliun.

Tren positif ini dibarengi dengan perubahan regulasi yang kini lebih memihak pada ekosistem dalam negeri. Melalui PMK Nomor 50 Tahun 2025 (PMK-50/2025), pemerintah resmi mengubah skema pajak perdagangan aset kripto. Dalam aturan baru ini, aset kripto dipersamakan sebagai surat berharga sehingga PPN tidak lagi dipungut, sementara transaksi jual dikenakan PPh Final.

Menariknya, regulasi ini memberikan "karpet merah" bagi bursa kripto lokal. Tarif pajak untuk transaksi di platform dalam negeri hanya dipatok sebesar 0,21%, jauh lebih rendah dibandingkan transaksi di platform luar negeri yang dikenakan tarif 1%.

Chief Financial Officer (CFO) Tokocrypto, Sefcho Rizal, menilai skema ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat daya saing exchange berizin di Indonesia.

"PMK-50/2025 membuat skema pajak menjadi lebih jelas dan sederhana. Pembedaan tarif ini memberi sinyal positif bagi ekosistem nasional dan mendorong pengguna untuk bertransaksi di bursa yang patuh regulasi," ujar Sefcho dalam sesi edukasi perpajakan bersama Ideatax di Jakarta.

Sefcho menambahkan, Tokocrypto terus berkomitmen memudahkan nasabah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Salah satunya melalui fitur laporan ringkasan pajak tahunan otomatis agar pelaporan SPT menjadi lebih akurat.

Meski pemungutan pajak kini bersifat final dan dilakukan secara otomatis oleh bursa, investor diingatkan untuk tidak abai dalam melapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Partner Ideatax, Jovita Budianto, menegaskan bahwa kepemilikan aset kripto wajib dicantumkan dalam kolom daftar harta di SPT Tahunan, biasanya dikategorikan sebagai investasi lainnya.

"Pajak final bukan berarti selesai dari sisi pelaporan. Ketelitian sangat penting untuk menghindari ketidakseimbangan analisis harta yang bisa memicu klarifikasi dari otoritas pajak," jelas Jovita.

Menurut data Direktorat Jenderal Pajak, kontribusi pajak kripto terus mendaki secara signifikan sejak 2022. Dimulai dari Rp246,45 miliar pada 2022, angka tersebut melompat hingga Rp796,74 miliar pada 2025, dan telah mengumpulkan Rp43,45 miliar hanya pada bulan Januari 2026 saja.

Dengan kolaborasi antara pelaku industri dan konsultan pajak, diharapkan pertumbuhan ekosistem kripto Indonesia tidak hanya sekadar soal cuan, tapi juga ketaatan pada hukum yang transparan dan berkelanjutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Mobil Setangguh Pajero Sport Pajak Setara Brio Baru, Harga Under 90 Juta

5 Mobil Setangguh Pajero Sport Pajak Setara Brio Baru, Harga Under 90 Juta

Otomotif | Jum'at, 27 Februari 2026 | 17:30 WIB

Ekonomi Digital RI Makin Gurih, Setoran Pajak Tembus Rp47,18 Triliun

Ekonomi Digital RI Makin Gurih, Setoran Pajak Tembus Rp47,18 Triliun

Bisnis | Jum'at, 27 Februari 2026 | 16:10 WIB

CFX Pangkas Biaya Transaksi 50 Persen, Industri Kripto Diprediksi Makin Bergairah

CFX Pangkas Biaya Transaksi 50 Persen, Industri Kripto Diprediksi Makin Bergairah

Bisnis | Jum'at, 27 Februari 2026 | 15:23 WIB

Terkini

Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram

Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:21 WIB

Pemerintah Justru Pusing Harga Telur Terlalu Murah

Pemerintah Justru Pusing Harga Telur Terlalu Murah

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:04 WIB

Aset BCA Syariah Tembus Rp19,9 Triliun, Ini Pendorongnya

Aset BCA Syariah Tembus Rp19,9 Triliun, Ini Pendorongnya

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:42 WIB

BSI Habiskan Rp198 Miliar untuk Biayai Makan Bergizi Gratis

BSI Habiskan Rp198 Miliar untuk Biayai Makan Bergizi Gratis

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:35 WIB

IHSG Terus Merosot, Dana Asing yang Keluar Rp40,823 Triliun Sepanjang Tahun 2026

IHSG Terus Merosot, Dana Asing yang Keluar Rp40,823 Triliun Sepanjang Tahun 2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:10 WIB

6 Daftar Promo Spesial Susu Anak di Alfamart, Pilihan Tepat untuk Tumbuh Kembang Si Kecil

6 Daftar Promo Spesial Susu Anak di Alfamart, Pilihan Tepat untuk Tumbuh Kembang Si Kecil

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:10 WIB

Program Bedah Rumah 400 Ribu Unit Dirombak, Kementerian PKP Review Aturan BSPS

Program Bedah Rumah 400 Ribu Unit Dirombak, Kementerian PKP Review Aturan BSPS

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:04 WIB

Waspada Penipuan Berkedok Adobe! Satgas PASTI Resmi Blokir Magento Gadungan

Waspada Penipuan Berkedok Adobe! Satgas PASTI Resmi Blokir Magento Gadungan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:47 WIB

Skema Bantuan Perumahan Diminta Tak Disamakan dengan Tender Pemerintah

Skema Bantuan Perumahan Diminta Tak Disamakan dengan Tender Pemerintah

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:27 WIB

Harga Minyak Premium Naik, Mendag Sebut Dipicu Lonjakan CPO Dunia

Harga Minyak Premium Naik, Mendag Sebut Dipicu Lonjakan CPO Dunia

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:11 WIB