Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.784

Ekonomi Digital RI Makin Gurih, Setoran Pajak Tembus Rp47,18 Triliun

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 27 Februari 2026 | 16:10 WIB
Ekonomi Digital RI Makin Gurih, Setoran Pajak Tembus Rp47,18 Triliun
Direktorat Jenderal Pajak mencatat hingga 31 Januari 2026, Pemerintah mengantongi setoran pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun. Foto DJP.
  • Hingga Januari 2026, ekonomi digital setor Rp47,18 triliun ke kas negara.
  • Setoran dari belanja daring (PMSE) jadi motor utama dengan Rp36,69 triliun.
  • Sektor kripto dan pinjol (fintech) sumbang pajak hingga Rp6,4 triliun.

Suara.com - Pundi-pundi penerimaan negara dari sektor ekonomi digital terus menunjukkan tren positif. Hingga 31 Januari 2026, Pemerintah mengantongi setoran pajak dari sektor ini mencapai Rp47,18 triliun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Inge Diana Rismawanti, mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan akumulasi dari empat instrumen pajak digital utama yang diterapkan pemerintah.

"Realisasi penerimaan pajak digital yang mencapai Rp47,18 triliun mencerminkan semakin besarnya kontribusi ekonomi digital terhadap penerimaan negara," ujar Inge dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (27/2/2026).

Penyumbang terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang menyentuh angka Rp36,69 triliun. Hingga akhir Januari lalu, tercatat ada 242 perusahaan yang aktif sebagai pemungut.

Inge merinci, setoran PPN PMSE ini mengalami eskalasi signifikan setiap tahunnya, mulai dari Rp731,4 miliar pada 2020 hingga menyentuh Rp10,32 triliun sepanjang 2025. Untuk Januari 2026 saja, setoran sudah masuk Rp1,02 triliun.

Namun, terdapat dinamika dalam daftar pemungut. Pemerintah mencatat pencabutan status pemungut untuk Grammarly dan melakukan perubahan data pada BetterMe Limited.

Tak hanya belanja daring, sektor aset kripto dan fintech juga kian 'rajin' menyetor ke kas negara secara rinci setoran pajak aset kripto terkumpul Rp1,93 triliun, terdiri dari PPh 22 (Rp1,05 triliun) dan PPN DN (Rp875,23 miliar).

Pajak Fintech (P2P Lending) menyumbang Rp4,47 triliun, yang didominasi oleh PPN DN setoran masa sebesar Rp2,52 triliun. Sementara itu, pajak dari Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) menyumbang Rp4,1 triliun, yang terdiri dari PPh Pasal 22 dan PPN.

Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk tidak sekadar memungut, tetapi juga memperkuat pengawasan. Inge menegaskan bahwa optimalisasi regulasi dan pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci untuk menjaring basis pemajakan yang lebih luas.

"Pemerintah akan terus meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha digital guna memastikan keadilan berusaha (level playing field) antara pelaku usaha konvensional dan digital," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

APBN Sudah Tekor Rp 54,6 T di Awal Tahun, Pengusaha Muda Tekankan Reformasi Pajak

APBN Sudah Tekor Rp 54,6 T di Awal Tahun, Pengusaha Muda Tekankan Reformasi Pajak

Bisnis | Jum'at, 27 Februari 2026 | 15:12 WIB

Beda Pajak Innova Reborn Diesel Matic 2025 vs 2026, Diam-diam Naik?

Beda Pajak Innova Reborn Diesel Matic 2025 vs 2026, Diam-diam Naik?

Otomotif | Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:10 WIB

Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif

Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 19:07 WIB

Terkini

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:00 WIB

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:17 WIB

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:48 WIB

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:38 WIB

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:15 WIB

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:05 WIB

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:55 WIB

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:44 WIB

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:20 WIB

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB