Pemda Diminta Bangun Posko Pengaduan THR dan BHR

Liberty Jemadu, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 03 Maret 2026 | 18:48 WIB
Pemda Diminta Bangun Posko Pengaduan THR dan BHR
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. [Antara]
baca 10 detik
  • Pemerintah meminta Pemda membentuk Posko Satgas untuk melayani pengaduan THR dan BHR 2026 bagi pekerja formal serta kurir online.
  • Menteri Ketenagakerjaan telah terbitkan SE tentang pelaksanaan pemberian THR Keagamaan Tahun 2026 bagi seluruh pekerja/buruh.
  • Posko terintegrasi nasional melalui laman kemnaker, melayani pengaduan THR dan BHR sekaligus untuk semua pihak terkait.

Suara.com - Pemerintah meminta pemerintah daerah membentuk Posko Satuan Tugas (Satgas) untuk melayani pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) 2026. Posko ini tidak hanya melayani keluhan pekerja formal, tetapi juga pengemudi dan kurir online penerima BHR.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/3/HK.04.00.3/2026 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2026 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

“Untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan, agar masing-masing wilayah Provinsi dan Kabupaten atau Kota membentuk Pos Komando Satuan Tugas atau Posko Satgas Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum THR Keagamaan Tahun 2026,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Posko tersebut nantinya terintegrasi secara nasional melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

“Yang nanti terintegrasi dengan poskothr.kemnaker.go.id,” katanya.

Menambahkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan posko yang dibentuk berlaku untuk THR dan BHR sekaligus.

“Poskonya sama. Jadi kita sekaligus melayani keluhan atau komplain terkait dengan THR dan BHR,” ujar Airlangga.

Dengan demikian, pengemudi dan kurir layanan angkutan berbasis aplikasi yang merasa hak BHR-nya tidak dipenuhi dapat menggunakan mekanisme pengaduan yang sama seperti pekerja formal.

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/4/HK.04.00.3/2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 bagi pengemudi dan kurir online.

baca juga

Dalam aturan tersebut, perusahaan aplikasi diimbau memberikan BHR paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir dan dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya.

Airlangga menyebut stimulus BHR tahun ini meningkat signifikan dibanding tahun lalu. Nilai BHR untuk mitra pengemudi mencapai Rp220 miliar, naik dua kali lipat dibanding 2025.

“Stimulus BHR tahun lalu itu setengahnya dari yang sekarang. Kemudian kenaikan THR ASN juga tahun ini sepuluh persen lebih besar. Sehingga tentunya kami berharap pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama ini akan lebih tinggi dibandingkan Q4 yang lalu. Jadi, kita menargetkan antara 5,5 sampai 5,6,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

THR 2026 PPPK Paruh Waktu Kapan Cair? Ini Ketentuan Resminya

THR 2026 PPPK Paruh Waktu Kapan Cair? Ini Ketentuan Resminya

Lifestyle | Selasa, 03 Maret 2026 | 18:10 WIB

Cara Hitung THR PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Ini regulasinya

Cara Hitung THR PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Ini regulasinya

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 15:33 WIB

Pemerintah Sebut Angka THR Perusahaan Swasta 2026 Tembus Rp124 Triliun

Pemerintah Sebut Angka THR Perusahaan Swasta 2026 Tembus Rp124 Triliun

Video | Selasa, 03 Maret 2026 | 14:46 WIB

Seskab Teddy: THR ASN dan TNI-Polri Cair 100 Persen, Swasta Dilarang Mencicil

Seskab Teddy: THR ASN dan TNI-Polri Cair 100 Persen, Swasta Dilarang Mencicil

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 14:23 WIB

Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya

Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya

Lifestyle | Selasa, 03 Maret 2026 | 14:00 WIB

Terkini

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:09 WIB

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Surakarta | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23

Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23

Jabar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:01 WIB

×