Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

Pemda Diminta Bangun Posko Pengaduan THR dan BHR

Liberty Jemadu, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 03 Maret 2026 | 18:48 WIB
Pemda Diminta Bangun Posko Pengaduan THR dan BHR
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. [Antara]
baca 10 detik
  • Pemerintah meminta Pemda membentuk Posko Satgas untuk melayani pengaduan THR dan BHR 2026 bagi pekerja formal serta kurir online.
  • Menteri Ketenagakerjaan telah terbitkan SE tentang pelaksanaan pemberian THR Keagamaan Tahun 2026 bagi seluruh pekerja/buruh.
  • Posko terintegrasi nasional melalui laman kemnaker, melayani pengaduan THR dan BHR sekaligus untuk semua pihak terkait.

Suara.com - Pemerintah meminta pemerintah daerah membentuk Posko Satuan Tugas (Satgas) untuk melayani pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) 2026. Posko ini tidak hanya melayani keluhan pekerja formal, tetapi juga pengemudi dan kurir online penerima BHR.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/3/HK.04.00.3/2026 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2026 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

“Untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan, agar masing-masing wilayah Provinsi dan Kabupaten atau Kota membentuk Pos Komando Satuan Tugas atau Posko Satgas Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum THR Keagamaan Tahun 2026,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Posko tersebut nantinya terintegrasi secara nasional melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

“Yang nanti terintegrasi dengan poskothr.kemnaker.go.id,” katanya.

Menambahkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan posko yang dibentuk berlaku untuk THR dan BHR sekaligus.

“Poskonya sama. Jadi kita sekaligus melayani keluhan atau komplain terkait dengan THR dan BHR,” ujar Airlangga.

Dengan demikian, pengemudi dan kurir layanan angkutan berbasis aplikasi yang merasa hak BHR-nya tidak dipenuhi dapat menggunakan mekanisme pengaduan yang sama seperti pekerja formal.

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/4/HK.04.00.3/2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 bagi pengemudi dan kurir online.

baca juga

Dalam aturan tersebut, perusahaan aplikasi diimbau memberikan BHR paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir dan dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya.

Airlangga menyebut stimulus BHR tahun ini meningkat signifikan dibanding tahun lalu. Nilai BHR untuk mitra pengemudi mencapai Rp220 miliar, naik dua kali lipat dibanding 2025.

“Stimulus BHR tahun lalu itu setengahnya dari yang sekarang. Kemudian kenaikan THR ASN juga tahun ini sepuluh persen lebih besar. Sehingga tentunya kami berharap pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama ini akan lebih tinggi dibandingkan Q4 yang lalu. Jadi, kita menargetkan antara 5,5 sampai 5,6,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

THR 2026 PPPK Paruh Waktu Kapan Cair? Ini Ketentuan Resminya

THR 2026 PPPK Paruh Waktu Kapan Cair? Ini Ketentuan Resminya

Lifestyle | Selasa, 03 Maret 2026 | 18:10 WIB

Cara Hitung THR PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Ini regulasinya

Cara Hitung THR PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Ini regulasinya

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2026 | 15:33 WIB

Pemerintah Sebut Angka THR Perusahaan Swasta 2026 Tembus Rp124 Triliun

Pemerintah Sebut Angka THR Perusahaan Swasta 2026 Tembus Rp124 Triliun

Video | Selasa, 03 Maret 2026 | 14:46 WIB

Seskab Teddy: THR ASN dan TNI-Polri Cair 100 Persen, Swasta Dilarang Mencicil

Seskab Teddy: THR ASN dan TNI-Polri Cair 100 Persen, Swasta Dilarang Mencicil

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 14:23 WIB

Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya

Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya

Lifestyle | Selasa, 03 Maret 2026 | 14:00 WIB

Terkini

Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia

Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:28 WIB

Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke

Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:53 WIB

BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang

BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:12 WIB

Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo

Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:49 WIB

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:33 WIB

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:03 WIB

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas

Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:43 WIB

Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global

Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:56 WIB

Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga

Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:36 WIB

Kabar Tokopedia PHK Ribuan Karyawan, GOTO Bilang Begini

Kabar Tokopedia PHK Ribuan Karyawan, GOTO Bilang Begini

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:28 WIB

×