Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.555.000
Beli Rp2.430.000
IHSG 6.175,535
LQ45 621,910
Srikehati 307,227
JII 366,948
USD/IDR 17.939

Kantornya Digeledah, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Hormati Proses Hukum

Liberty Jemadu

Rabu, 04 Maret 2026 | 17:41 WIB
Kantornya Digeledah, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Hormati Proses Hukum
Polisi dan OJK menggeledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) di kawasan Sudirman Central Business District, Jakarta, Rabu (4/3/2026). [Suara.com/Rina Anggraeni]
baca 10 detik
  • Kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia digeledah Bareskrim Polri dan OJK pada Rabu (4/3/2026) terkait tindak pidana pasar modal.
  • Penyidikan meliputi dugaan manipulasi fakta material IPO dan laporan dana IPO tidak sesuai periode 2020–2022.
  • Kasus ini menetapkan PT MASI, ASS, dan MWK sebagai tersangka, dengan dugaan *illegal gain* mencapai Rp14,5 triliun.

Suara.com - Perusahaan sekuritas PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) mengatakan akan menghormati dan bersikap kooperatif terhadap pemeriksaan yang tengah berlangsung, dan mendukung sepenuhnya permintaan data dan informasi yang diperlukan oleh aparat penegak hukum.

Hal ini disampaikan Mirae setelah kantornya digeledah Bareskrim Polri bersama OJK terkait tindak pidana pasar modal pada Rabu siang (4/3/2026).

“Kami memastikan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan normal dan pelayanan tidak terdampak,” tulis manajemen Mirae Asset dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Sebagai bagian dari proses hukum yang telah berjalan, Mirae Asset menerima kunjungan dari pihak Bareskrim Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait klarifikasi dan pengumpulan informasi.

“Proses ini merupakan kelanjutan dari pengembangan penyidikan atas perkara yang sudah lama berjalan,” tulis manajemen Mirae Asset.

Bareskrim Polri bersama OJK menggeledah kantor Mirae Asset di sebuah gedung perkantoran di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu, terkait tindak pidana pasar modal.

Dari hasil penggeledahan, Direktur Eksekutif Penyidik Kelompok Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK Irjen Pol. Daniel Bolly Hyronimus Tifaona mengatakan bahwa penyidik menyita sejumlah barang bukti.

Daniel menjelaskan periode kasus ini terjadi dalam kurun waktu 2020–2022 dan sejatinya sudah di tahap penyidikan.

Penggeledahan dilaksanakan dalam rangka pengembangan penyidikan atas dugaan manipulasi informasi fakta material yang melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 subsider Pasal 107 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

baca juga

Manipulasi informasi fakta material yang dimaksud adalah terkait tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment dalam penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO), serta penyampaian laporan penggunaan dana IPO yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dugaan manipulasi tersebut diduga melibatkan pihak sekuritas.

Selain itu, penyidik OJK juga menemukan dugaan transaksi semu sebagaimana diatur dalam Pasal 104 juncto Pasal 91 UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal berupa transaksi antarpihak terafiliasi yang melibatkan tujuh entitas perusahaan dan 58 entitas perorangan nominee yang dieksekusi oleh enam orang operator di bawah kendali tersangka.

Rangkaian transaksi semu tersebut diduga menyebabkan harga saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) di pasar reguler meningkat secara signifikan hingga sekitar 7.150 persen.

Daniel mengungkapkan, illegal gain dari insider trading ini sebesar Rp14,5 triliun.

Dari kasus ini, telah ditetapkan dua orang tersangka perorangan, yaitu ASS selaku beneficial owner BEBS, MWK selaku mantan Direktur Investment Banking PT MASI, serta tersangka korporasi PT MASI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!

Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 16:55 WIB

Saham BEBS Meroket 7.150 Persen, OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi

Saham BEBS Meroket 7.150 Persen, OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 16:33 WIB

OJK dan Polisi Geledah Kantor PT Mirae Asset Sekuritas, Ini yang Dicari

OJK dan Polisi Geledah Kantor PT Mirae Asset Sekuritas, Ini yang Dicari

Bisnis | Rabu, 04 Maret 2026 | 15:57 WIB

Skandal Dana Raib Rp90 Miliar: Mediasi Buntu, Mirae Asset Justru Salahkan Nasabah Bocorkan Password?

Skandal Dana Raib Rp90 Miliar: Mediasi Buntu, Mirae Asset Justru Salahkan Nasabah Bocorkan Password?

News | Senin, 23 Februari 2026 | 18:06 WIB

IHSG Bidik Level 10.500: Mirae Asset Tetap Bullish di Tengah Tantangan Rupiah

IHSG Bidik Level 10.500: Mirae Asset Tetap Bullish di Tengah Tantangan Rupiah

Bisnis | Kamis, 15 Januari 2026 | 13:49 WIB

Terkini

Ditangani Tim 9 Eks KPK, Pakar Hukum Optimis Febrie Adriansyah Bakal Dituntut Berat

Ditangani Tim 9 Eks KPK, Pakar Hukum Optimis Febrie Adriansyah Bakal Dituntut Berat

News | Senin, 20 Juli 2026 | 20:06 WIB

Tangan Kanan atau Kiri, Sebenarnya di Mana Letak Memakai Jam yang Benar?

Tangan Kanan atau Kiri, Sebenarnya di Mana Letak Memakai Jam yang Benar?

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 20:05 WIB

Sebut Nama Allah dan Rasul, Dody Hanggodo Bersumpah Tak Tahu Soal Doxing Dosen UGM

Sebut Nama Allah dan Rasul, Dody Hanggodo Bersumpah Tak Tahu Soal Doxing Dosen UGM

News | Senin, 20 Juli 2026 | 19:57 WIB

'Ampun Bos', Menteri PU Dody Hanggodo Tertawa Dengar Kabar Mau Dicopot

'Ampun Bos', Menteri PU Dody Hanggodo Tertawa Dengar Kabar Mau Dicopot

News | Senin, 20 Juli 2026 | 19:52 WIB

Polemik Perjalanan Menteri PU Memanas, KPK: Sudah Tak Sesuai Peruntukan!

Polemik Perjalanan Menteri PU Memanas, KPK: Sudah Tak Sesuai Peruntukan!

News | Senin, 20 Juli 2026 | 19:50 WIB

Purbaya Sebut Kegiatan PFII Pakai Valuta Asing, Komunikasi Bahasa Inggris

Purbaya Sebut Kegiatan PFII Pakai Valuta Asing, Komunikasi Bahasa Inggris

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 19:47 WIB

4 Lipstik Buttonscarves Beauty Diskon sampai 80% di Shopee, Harga Mulai Rp60 Ribuan!

4 Lipstik Buttonscarves Beauty Diskon sampai 80% di Shopee, Harga Mulai Rp60 Ribuan!

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 19:45 WIB

Pakai Masker dan Berjalan Cepat, Raja Juli Cuma Ucap 'Terima Kasih' Saat Ditanya Soal KPK

Pakai Masker dan Berjalan Cepat, Raja Juli Cuma Ucap 'Terima Kasih' Saat Ditanya Soal KPK

News | Senin, 20 Juli 2026 | 19:44 WIB

Persis Solo Datangkan Terens Puhiri untuk Pegadaian Championship 2026/2027

Persis Solo Datangkan Terens Puhiri untuk Pegadaian Championship 2026/2027

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 19:40 WIB

Satu Siswa SD Meninggal, Luthfi Pastikan Korban Kecelakaan KA Semarang dapat Perawatan Penuh

Satu Siswa SD Meninggal, Luthfi Pastikan Korban Kecelakaan KA Semarang dapat Perawatan Penuh

Jawa Tengah | Senin, 20 Juli 2026 | 19:38 WIB

×