- PT KBI menargetkan sosialisasi Is-Ware Next Gen ke 160 institusi menjelang panen 2026 demi penguatan Sistem Resi Gudang.
- Sistem Resi Gudang menjadi alternatif solusi bagi petani menunda jual saat harga gabah turun pasca-panen raya.
- Sosialisasi ini merupakan bagian dari program Ramadan Bergerak 2026 PT KBI di Jakarta, dikutip Selasa (10/3/2026).
Suara.com - PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI), anggota Holding BUMN Danareksa, terus memperkuat perannya dalam mendukung swasembada pangan nasional melalui penguatan pemanfaatan Sistem Resi Gudang (SRG).
Menjelang musim panen 2026, perusahaan menargetkan sosialisasi Sistem Registrasi Resi Gudang, Is-Ware Next Gen, kepada lebih dari 160 institusi dan organisasi.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen PT KBI dalam menjalankan amanah sebagai pionir Pusat Registrasi Resi Gudang (PusReg RG).
Upaya tersebut juga menjadi bagian dari program tahunan perusahaan, Ramadan Bergerak, yang tahun ini mengusung tema Menjaga Amanah, Mengalirkan Keberkahan.
Melalui tema tersebut, PT KBI menegaskan bahwa menjaga amanah tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan sosial selama bulan Ramadan, tetapi juga melalui peningkatan kualitas layanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha di sektor komoditas dan pangan.
![Bulog mengatakan margin fee pada tahun ini akan naik menjadi 7 persen. Foto: Petani memanen padi menggunakan mesin pemanen di Demak, Jawa Tengah, Senin (19/1/2026). [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/01/23/14602-panen-padi.jpg)
Sebagai lembaga Pusat Registrasi Resi Gudang, PT KBI secara berkelanjutan melakukan sosialisasi Is-Ware Next Gen guna memastikan proses registrasi resi gudang berjalan secara transparan, aman, dan akuntabel.
Langkah ini dinilai semakin relevan menjelang musim panen, ketika ketersediaan fasilitas penyimpanan dan pencatatan komoditas menjadi penting untuk membantu petani mengelola hasil panen secara lebih optimal.
Direktur Pengembangan Bisnis dan Operasional PT KBI, Saidu Solihin, mengatakan penguatan sosialisasi Is-Ware Next Gen menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam meningkatkan layanan sekaligus memperluas manfaat SRG bagi masyarakat.
"Kami ingin menunjukkan bahwa menjaga amanah tidak hanya diwujudkan melalui kinerja operasional, tetapi juga melalui peningkatan layanan dan edukasi kepada para pemangku kepentingan. Sosialisasi Is-Ware Next Gen merupakan bagian dari upaya PT KBI untuk memastikan sistem registrasi resi Gudang dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta yang dikutip, Selasa (10/3/2026)
Baca Juga: Perkuat Stabilitas Rupiah, KBI Ditunjuk Jadi Lembaga Kliring Derivatif Pasar Uang dan Valas
Periode Maret hingga April 2026 diperkirakan menjadi puncak musim panen padi di sejumlah wilayah Indonesia. Berdasarkan proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS), potensi produksi gabah diperkirakan mencapai 17,65 juta ton Gabah Kering Giling (GKG) atau setara sekitar 10,16 juta ton beras.
Tren produksi yang positif ini didorong oleh peningkatan luas tanam, dengan panen yang terkonsentrasi di wilayah Jawa, Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Namun, musim panen juga kerap diikuti dengan kecenderungan turunnya harga gabah di tingkat petani akibat melimpahnya pasokan di pasar. Dalam kondisi tersebut, keberadaan Sistem Resi Gudang menjadi salah satu alternatif solusi bagi petani untuk menunda penjualan hingga harga kembali stabil.
Melalui sistem yang dikelola PT KBI, komoditas yang disimpan di gudang dapat tercatat secara resmi sehingga dapat dimanfaatkan sebagai instrumen pembiayaan sekaligus membantu menjaga stabilitas pasokan komoditas pangan.
Selain sebagai instrumen pembiayaan untuk tunda jual, resi gudang juga dapat dimanfaatkan untuk manajemen stok serta mendukung kegiatan ekspor komoditas, seperti rumput laut. PT KBI juga terus mendukung regulator dan kementerian terkait untuk mewujudkan berbagai program pemerintah, seperti desa bisa ekspor dan UMKM naik kelas.
Sejak dikembangkan, Is-Ware Next Gen telah memberikan manfaat di 10 daerah sentra komoditas di Indonesia, seperti Aceh, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan. Penerima manfaatnya mencakup petani, petani penggarap, nelayan, pelaku usaha, hingga pengelola gudang.