Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Perkuat Stabilitas Rupiah, KBI Ditunjuk Jadi Lembaga Kliring Derivatif Pasar Uang dan Valas

Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 13 Februari 2026 | 15:08 WIB
Perkuat Stabilitas Rupiah, KBI Ditunjuk Jadi Lembaga Kliring Derivatif Pasar Uang dan Valas
PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) resmi tercatat sebagai Lembaga Kliring Berjangka Derivatif untuk Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).
  • Bank Indonesia resmi menunjuk PT KBI sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) pada 28 Januari 2026.
  • Penunjukan ini bertujuan memperkuat stabilitas infrastruktur pasar keuangan nasional serta meminimalkan risiko gagal bayar transaksi derivatif.
  • PT KBI telah memulai pelaporan operasional efektif per 2 Februari 2026, selaras dengan Blueprint Pendalaman Pasar Uang 2030.

Suara.com - Bank Indonesia (BI) resmi menunjuk PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

Penunjukan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat stabilitas infrastruktur pasar keuangan nasional, khususnya di tengah dinamika nilai tukar dan volatilitas global.

Mandat tersebut diberikan melalui surat BI Nomor 28/189/DPPK/Srt/B tertanggal 28 Januari 2026. Dengan izin ini, PT KBI resmi menjalankan fungsi kliring dan penjaminan transaksi derivatif PUVA, yang merupakan bagian dari pengembangan instrumen pasar uang dan valas domestik.

Direktur Utama PT KBI, Budi Susanto, menyatakan bahwa penunjukan tersebut merupakan tanggung jawab besar dalam menciptakan ekosistem keuangan yang lebih aman dan transparan.

Ilustrasi Valas. [Pixabay]
Ilustrasi Valas. [Pixabay]

"Kami berkomitmen mendukung pasar keuangan yang inklusif dan transparan melalui infrastruktur yang efisien serta manajemen risiko yang komprehensif. Sebagai Lembaga Kliring PUVA, PT KBI siap menjadi garda terdepan dalam mitigasi risiko transaksi di pasar uang dan valuta asing," ujar Budi seperti dikutip, Jumat (13/2/2026).

Penunjukan ini juga sejalan dengan upaya BI memperdalam pasar uang domestik dan memperkuat mekanisme lindung nilai bagi pelaku usaha. Keberadaan lembaga kliring dan penjaminan dinilai krusial untuk meminimalkan risiko gagal bayar serta memastikan setiap transaksi derivatif memiliki kepastian hukum dan perlindungan maksimal.

PT KBI telah memenuhi standar ketat sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 6 Tahun 2024 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur BI (PADG BI) No. 26 Tahun 2025.

Sebagai tindak lanjut, PT KBI bersama Jakarta Futures Exchange (JFX) melakukan penyesuaian pengaturan transaksi derivatif PUVA yang dibagi dalam tiga mekanisme, yakni transaksi di Bursa Derivatif PUVA, transaksi melalui Sistem Perdagangan Alternatif (SPA), serta mekanisme Perdagangan Antar Lembaga Nasional (PALN).

Langkah ini diharapkan memperkuat tata kelola serta transparansi transaksi, sekaligus meningkatkan kepercayaan pelaku pasar terhadap instrumen derivatif dalam negeri.

Selain itu, PT KBI telah memulai kewajiban pelaporan operasional kepada BI secara efektif per 2 Februari 2026, sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan tata kelola.

PT KBI menargetkan pengembangan infrastruktur derivatif PUVA berbasis prinsip 3I, yakni Interkoneksi, Interoperabilitas, dan Integrasi berstandar internasional. Langkah ini selaras dengan Blueprint Pendalaman Pasar Uang 2030 (BPPU 2030) yang dicanangkan BI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganti Jibor dengan INDONIA, BI Mau Buat Pasar Keuangan Lebih Transparan

Ganti Jibor dengan INDONIA, BI Mau Buat Pasar Keuangan Lebih Transparan

Bisnis | Rabu, 07 Januari 2026 | 18:13 WIB

Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya

Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya

Bisnis | Kamis, 04 Desember 2025 | 10:48 WIB

Menggunakan Sistem Perdagangan Otomatis dengan Filter Risiko Cerdas untuk Berdagang Lebih Aman

Menggunakan Sistem Perdagangan Otomatis dengan Filter Risiko Cerdas untuk Berdagang Lebih Aman

Bisnis | Selasa, 25 November 2025 | 18:41 WIB

Terkini

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:51 WIB

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:40 WIB

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:15 WIB

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:09 WIB