- Pemerintah melakukan efisiensi anggaran K/L sebagai tindak lanjut arahan Presiden menjaga defisit APBN 2026 di bawah 3 persen.
- Fokus efisiensi mencakup biaya perjalanan dinas luar negeri dan penundaan proyek gedung baru yang tidak mendesak.
- Program prioritas seperti MBG dan Koperasi Merah Putih dipastikan aman dari pemotongan anggaran pemerintah pusat.
Suara.com - Pemerintah secara resmi mengumumkan langkah efisiensi besar-besaran terhadap alokasi anggaran berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L).
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya menjaga stabilitas fiskal dan memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 tetap berada di bawah ambang batas 3 persen.
Kebijakan pengetatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan penggunaan uang negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa efisiensi akan difokuskan pada pos pengeluaran yang dinilai tidak produktif atau masih bisa ditekan tanpa mengganggu kualitas layanan publik.
Adapun sejumlah pos belanja yang menjadi sasaran utama penghematan antara lain:
- Biaya perjalanan dinas, khususnya kunjungan ke luar negeri.
- Belanja aparatur dan pengadaan peralatan kantor.
- Penundaan proyek pembangunan gedung baru yang belum berdampak langsung pada kinerja.
- Evaluasi terhadap Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang sering memicu pembengkakan dana.
Program MBG dan Koperasi Merah Putih Dipastikan Aman
Meskipun penghematan dilakukan di berbagai lini, pemerintah menjamin bahwa program-program prioritas yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak akan mengalami pemotongan.
“Alokasi dana untuk program unggulan sama sekali tidak akan dikurangi karena ini merupakan investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi,” tegas Airlangga di Jakarta, dikutip dari Antara.
Beberapa program yang tetap berjalan sesuai rencana awal meliputi:
Makan Bergizi Gratis (MBG): Dengan pagu anggaran mencapai Rp335 triliun (terdiri dari alokasi utama Rp268 triliun dan dana cadangan Rp67 triliun). Program ini menargetkan 61,62 juta penerima manfaat melalui 25.082 dapur umum (SPPG). Per 9 Maret 2026, realisasi anggaran ini telah menyentuh angka Rp44 triliun.
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP): Mendapatkan dukungan fiskal sebesar Rp83 triliun dari sektor pajak serta pemanfaatan 58,03% Dana Desa (sekitar Rp34,57 triliun) untuk operasional dan infrastruktur.
Sekolah Rakyat: Tetap dipertahankan sebagai pilar penguatan pendidikan nasional.
Untuk diketahui, defisit APBN Indonesia per Februari 2026 mencapai Rp135,7 triliun, atau setara 0,53% dari Produk Domestik Bruto (PDB), akibat realisasi belanja yang lebih tinggi (Rp493,8 triliun) dibandingkan pendapatan.
Defisit ini meningkat 342,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (Rp30,7 triliun), namun diklaim masih sesuai koridor.
Langkah Teknis dan Evaluasi Berkelanjutan