Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.373,849
LQ45 633,840
Srikehati 307,576
JII 383,471
USD/IDR 17.871

Misteri Kapal Tanker Iran yang Ditahan di Indonesia, Bagaimana Statusnya Kini?

M Nurhadi

Senin, 30 Maret 2026 | 06:53 WIB
Misteri Kapal Tanker Iran yang Ditahan di Indonesia, Bagaimana Statusnya Kini?
Supertanker MT Arman 114 [antara]
baca 10 detik
  • Iran memberikan izin kepada dua kapal tanker PT PIS melintasi Selat Hormuz yang krusial di tengah ketegangan geopolitik global.
  • PIS berkoordinasi intensif dengan Kemlu RI menjamin keamanan kapal Pertamina Pride dan Gamsunoro di Teluk Arab.
  • Indonesia juga menangani kasus hukum kapal tanker Iran MT Arman 114 yang sebelumnya disita terkait pemalsuan identitas dan ilegal.

Suara.com - Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Iran menunjukkan perkembangan positif di sektor energi dan logistik laut. Pemerintah Iran baru saja memberikan lampu hijau bagi dua kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping (PIS) untuk melintasi Selat Hormuz.

Izin ini menjadi krusial mengingat jalur tersebut merupakan titik nadi distribusi minyak dunia yang saat ini sedang dalam pengawasan ketat akibat eskalasi konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.

Saat ini, PIS segera mematangkan persiapan teknis. Pjs Corporate Secretary PIS, Vega Pita, menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI guna memastikan prosedur perlintasan berjalan tanpa hambatan.

"PIS bersama dengan Kemlu tengah membahas teknis agar kedua kapal yakni Pertamina Pride dan Gamsunoro dapat melintasi Selat Hormuz dengan aman," ujar Vega dalam keterangannya beberapa saat lalu.

Fokus utama saat ini adalah menjamin keamanan dua kapal raksasa, Pertamina Pride dan Pertamina Gamsunoro, yang saat ini masih bersandar di perairan Teluk Arab (Teluk Persia). Manajemen memastikan bahwa seluruh kru dalam kondisi aman sembari menunggu instruksi keberangkatan.

Juru bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, mengonfirmasi bahwa Kedutaan Besar Iran di Jakarta telah menyampaikan jaminan keamanan bagi armada Pertamina Group.

Langkah diplomasi ini dinilai strategis bagi ketahanan energi nasional, terutama di tengah situasi geopolitik yang tidak menentu.

Isu Kapal Tanker Iran Memanas

Namun, di balik kelancaran negosiasi ini, terdapat isu hukum yang melibatkan kapal tanker berbendera Iran lainnya di Indonesia, yakni MT Arman 114.

baca juga

Kapal supertanker ini sebelumnya disita oleh Bakamla pada Juli 2023 di perairan Natuna karena diduga melakukan pemalsuan identitas otomatis (AIS) dan pemindahan minyak mentah ilegal ke kapal lain.

Kapten MT Arman (kedua dari kanan) bersama kru MT Arman beberapa waktu lalu (Foto: Batamnews)
Kapten MT Arman (kedua dari kanan) bersama kru MT Arman beberapa waktu lalu (Foto: Batamnews)

Kasus ini sempat memicu polemik hukum panjang karena meski nahkoda telah divonis bersalah pada 2024 dan kapal dirampas untuk negara, muncul gugatan perdata dari perusahaan pemilik kapal asal Panama, Ocean Mark Shipping (OMS) Inc.

MT Arman 114 sendiri memiliki nilai ekonomis yang sangat besar. Saat ditangkap, kapal tersebut membawa lebih dari 1,2 juta barel minyak mentah senilai triliunan rupiah.

Meskipun Kejaksaan Agung sempat melelang kapal tersebut pada awal tahun 2026 dengan nilai sekitar Rp1,1 triliun, dinamika hukum terbaru di Pengadilan Negeri (PN) Batam mengubah situasi.

Kala itu, Majelis hakim PN Batam mengabulkan gugatan OMS Inc dan memerintahkan pengembalian kapal beserta seluruh muatannya kepada perusahaan tersebut.

Hakim menilai bahwa OMS Inc adalah pemilik sah yang memiliki iktikad baik dan tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana yang dilakukan oleh nahkoda kapal terkait pencemaran lingkungan.

Putusan ini sekaligus membatalkan status rampasan negara yang sebelumnya melekat pada kapal tersebut.

Saat ini, MT Arman 114 masih berada di perairan Batu Ampar, Batam, dengan kondisi fisik yang mulai mengalami kerusakan akibat lama tidak beroperasi.

Penyelesaian kasus hukum MT Arman 114 ini disebut-sebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kelancaran komunikasi diplomatik antara Indonesia dan Iran, termasuk pemberian izin melintas bagi kapal-kapal Pertamina di Selat Hormuz. Meskipun hal ini belum terbukti secara konkrit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat

30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 19:57 WIB

Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah

Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:38 WIB

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:53 WIB

Tukar Tabung Elpiji 3 Kg ke Bright Gas 5,5 Kg Gratis di Pertamina, Cek Cara dan Lokasinya di Sini!

Tukar Tabung Elpiji 3 Kg ke Bright Gas 5,5 Kg Gratis di Pertamina, Cek Cara dan Lokasinya di Sini!

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:34 WIB

Terkini

Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma

Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028

Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun

Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun

Video | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Sumut | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab

Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:51 WIB

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:44 WIB

×