Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.645.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

Liberty Jemadu | Suara.com

Rabu, 01 April 2026 | 21:33 WIB
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. [Antara]
  • Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi karyawan swasta bersifat anjuran dan tidak wajib diterapkan perusahaan.
  • Pelaksanaan teknis WFH diserahkan kepada kebijakan masing-masing perusahaan dengan tetap menjaga produktivitas kerja serta efisiensi operasional karyawan.
  • Pemerintah mengharapkan penerapan WFH dapat mendorong penghematan energi nasional serta menciptakan transformasi budaya kerja yang lebih adaptif.

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, kebijakan work from home atau WFH bagi karyawan swasta tidak bersifat wajib. Kebijakan tersebut pada dasarnya merupakan anjuran yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan.

Yassierli menjelaskan, perusahaan swasta dapat menyesuaikan pelaksanaan WFH, termasuk dalam penentuan hari kerja. Jika ingin sejalan dengan kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN), perusahaan dapat memilih hari Jumat, namun hal tersebut tidak bersifat keharusan.

“Untuk swasta, ini anjuran. Jika ingin sejalan dengan ASN, bisa memilih hari Jumat, tetapi tidak wajib,” ujar Yassierli dalam konferensi pers bersama perwakilan pengusaha dan serikat pekerja di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (1/4).

Ia menambahkan, pemerintah mengimbau perusahaan untuk memberikan WFH satu hari dalam sepekan sebagai bagian dari upaya mendorong efisiensi energi dan adaptasi pola kerja baru.

Yassierli menegaskan, pengaturan teknis pelaksanaan WFH sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing perusahaan, termasuk terkait lokasi kerja, selama tidak mengganggu produktivitas. “Teknis, termasuk lokasi kerja, diserahkan kepada perusahaan, selama tidak mengganggu produktivitas,” ucapnya.

Menaker juga menyampaikan harapannya agar kebijakan WFH, khususnya yang diterapkan pada ASN setiap hari Jumat, dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas ekonomi nasional sekaligus mendukung penghematan energi. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan konsumsi bahan bakar, meningkatkan efisiensi, serta menjaga produktivitas kerja.

“Kami berharap kebijakan ini menjadi momentum untuk membangun cara kerja yang lebih adaptif, produktif, dan efisien energi, demi ketahanan energi nasional,” ujarnya.

Penerapan WFH sebagai bagian dari kebijakan transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 ini mendapat respons positif dari kalangan pekerja dan pengusaha.

Perwakilan LKS Tripartit Nasional dari unsur serikat pekerja, Karlos Rajagukguk, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa penerapan WFH tidak mengurangi hak-hak pekerja, serta dapat memperkuat kolaborasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Dukungan serupa disampaikan oleh Hira Sonia, perwakilan LKS Tripartit Nasional dari unsur pengusaha. Menurutnya, terbitnya Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 merupakan respons cepat pemerintah terhadap dinamika global sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan pekerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:41 WIB

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:38 WIB

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend

Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:04 WIB

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:35 WIB

Terkini

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:53 WIB

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:17 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:03 WIB

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:15 WIB

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 10:19 WIB

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:41 WIB

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:34 WIB

IHSG Libur 4 Hari, Senin Besok Dihantui Pelemahan Rupiah dan Aksi Jual Investor

IHSG Libur 4 Hari, Senin Besok Dihantui Pelemahan Rupiah dan Aksi Jual Investor

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 07:17 WIB

Percepat Akselerasi KEK di Indonesia, Wahyu Agung Group Jalani MOU dengan Perusahaan China

Percepat Akselerasi KEK di Indonesia, Wahyu Agung Group Jalani MOU dengan Perusahaan China

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 06:00 WIB

Nasabah PNM Mekaar Buktikan Pemberdayaan Perempuan Bisa Menguatkan Ekonomi Keluarga

Nasabah PNM Mekaar Buktikan Pemberdayaan Perempuan Bisa Menguatkan Ekonomi Keluarga

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:05 WIB