WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

Liberty Jemadu

Rabu, 01 April 2026 | 21:33 WIB
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. [Antara]
baca 10 detik
  • Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi karyawan swasta bersifat anjuran dan tidak wajib diterapkan perusahaan.
  • Pelaksanaan teknis WFH diserahkan kepada kebijakan masing-masing perusahaan dengan tetap menjaga produktivitas kerja serta efisiensi operasional karyawan.
  • Pemerintah mengharapkan penerapan WFH dapat mendorong penghematan energi nasional serta menciptakan transformasi budaya kerja yang lebih adaptif.

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, kebijakan work from home atau WFH bagi karyawan swasta tidak bersifat wajib. Kebijakan tersebut pada dasarnya merupakan anjuran yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan.

Yassierli menjelaskan, perusahaan swasta dapat menyesuaikan pelaksanaan WFH, termasuk dalam penentuan hari kerja. Jika ingin sejalan dengan kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN), perusahaan dapat memilih hari Jumat, namun hal tersebut tidak bersifat keharusan.

“Untuk swasta, ini anjuran. Jika ingin sejalan dengan ASN, bisa memilih hari Jumat, tetapi tidak wajib,” ujar Yassierli dalam konferensi pers bersama perwakilan pengusaha dan serikat pekerja di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (1/4).

Ia menambahkan, pemerintah mengimbau perusahaan untuk memberikan WFH satu hari dalam sepekan sebagai bagian dari upaya mendorong efisiensi energi dan adaptasi pola kerja baru.

Yassierli menegaskan, pengaturan teknis pelaksanaan WFH sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing perusahaan, termasuk terkait lokasi kerja, selama tidak mengganggu produktivitas. “Teknis, termasuk lokasi kerja, diserahkan kepada perusahaan, selama tidak mengganggu produktivitas,” ucapnya.

Menaker juga menyampaikan harapannya agar kebijakan WFH, khususnya yang diterapkan pada ASN setiap hari Jumat, dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas ekonomi nasional sekaligus mendukung penghematan energi. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan konsumsi bahan bakar, meningkatkan efisiensi, serta menjaga produktivitas kerja.

“Kami berharap kebijakan ini menjadi momentum untuk membangun cara kerja yang lebih adaptif, produktif, dan efisien energi, demi ketahanan energi nasional,” ujarnya.

Penerapan WFH sebagai bagian dari kebijakan transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 ini mendapat respons positif dari kalangan pekerja dan pengusaha.

Perwakilan LKS Tripartit Nasional dari unsur serikat pekerja, Karlos Rajagukguk, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa penerapan WFH tidak mengurangi hak-hak pekerja, serta dapat memperkuat kolaborasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

baca juga

Dukungan serupa disampaikan oleh Hira Sonia, perwakilan LKS Tripartit Nasional dari unsur pengusaha. Menurutnya, terbitnya Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 merupakan respons cepat pemerintah terhadap dinamika global sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan pekerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:41 WIB

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:38 WIB

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend

Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:04 WIB

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:35 WIB

Terkini

'Mata Elang' Thomas Dooley Tandai Kevin Diks dan Ole Romeny Jelang Timnas Indonesia Vs Bangladesh

'Mata Elang' Thomas Dooley Tandai Kevin Diks dan Ole Romeny Jelang Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:16 WIB

Egy Maulana Vikri Main Saat Timnas Indonesia Lawan Bangladesh? Ini Kata John Herdman

Egy Maulana Vikri Main Saat Timnas Indonesia Lawan Bangladesh? Ini Kata John Herdman

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:15 WIB

Kualitas Udara Membaik, Siswa Batam Kembali Belajar di Sekolah

Kualitas Udara Membaik, Siswa Batam Kembali Belajar di Sekolah

Batam | Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:12 WIB

Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Kekayaan Hary Tanoesoedibjo yang Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi

Kekayaan Hary Tanoesoedibjo yang Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Solo Date: Saat Jalan-Jalan Sendiri Berubah Jadi Bentuk Perawatan Diri

Solo Date: Saat Jalan-Jalan Sendiri Berubah Jadi Bentuk Perawatan Diri

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Timnas Indonesia Wajib Pesta Gol Lawan Bangladesh Demi Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Wajib Pesta Gol Lawan Bangladesh Demi Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:06 WIB

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.581.000/Gram

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.581.000/Gram

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:58 WIB

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh, Trio Penyerang Ganas Memanas

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh, Trio Penyerang Ganas Memanas

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:54 WIB

Puluhan Dokter Muda Resmi Ditempatkan di Pekanbaru dan Kuansing

Puluhan Dokter Muda Resmi Ditempatkan di Pekanbaru dan Kuansing

Riau | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:54 WIB

×