- Bareskrim Polri memeriksa 82 saksi, termasuk artis Dude Herlino dan Alyssa Soebandono, terkait kasus penipuan PT Dana Syariah Indonesia.
- Kepolisian menetapkan empat petinggi PT Dana Syariah Indonesia sebagai tersangka atas dugaan penipuan serta tindak pidana pencucian uang.
- Penyidik menyita uang tunai sebesar Rp4 miliar lebih serta dokumen aset guna mengusut kerugian nasabah mencapai Rp2,4 triliun.
Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mempercepat penanganan kasus dugaan penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Langkah ini dilakukan guna mengusut tuntas aliran dana dan kerugian nasabah yang ditaksir mencapai angka fantastis.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, memberikan konfirmasi resmi terkait perkembangan proses penyidikan di Jakarta pada Kamis (2/4/2026).
Ade menyatakan bahwa tim penyidik Dittipideksus hingga saat ini telah mengumpulkan keterangan dari puluhan orang yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan aktivitas bisnis PT DSI.
"Total 82 saksi sudah diperiksa," kata Ade, dikutip dari Antara.
Di antara puluhan saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik pada hari Kamis ini, terdapat pasangan suami istri yang merupakan publik figur nasional, yaitu Dude Herlino dan Alyssa Soebandono. Pemanggilan kedua selebritas ini menjadi perhatian publik mengingat latar belakang profesi mereka.
Ade menjelaskan bahwa kehadiran pasangan artis tersebut murni dalam kapasitas sebagai saksi. Berdasarkan rangkuman fakta dan hasil penyidikan yang telah dikantongi kepolisian, keduanya pernah menjalin kerja sama profesional dengan perusahaan yang sedang bermasalah tersebut.
"Ya ini pemeriksaan pertama mereka," ujar Ade.
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono menghadiri panggilan penyidik secara kooperatif. Keduanya membenarkan bahwa agenda pemeriksaan ini merupakan pengalaman pertama mereka berhadapan dengan penyidik Bareskrim terkait pusaran kasus PT DSI.
Dude mengutarakan kesiapannya dalam memberikan keterangan secara jujur demi kelancaran pengungkapan perkara yang diduga merugikan masyarakat luas hingga Rp2,4 triliun tersebut.
Dude juga mengakui bahwa dirinya memang pernah menjalin kerja sama sebagai duta merek (brand ambassador) untuk PT DSI pada rentang waktu tahun 2022 hingga 2025.
"Iya betul, pertama kali dan juga mungkin Bareskrim nanti butuh informasi dari kami, mudah-mudahan bisa bermanfaat," kata Dude.
Daftar Tersangka dan Jadwal Pemeriksaan Lanjutan
Sejauh ini, kepolisian telah bergerak agresif dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka utama dalam sengkarut investasi di PT DSI.
Para tersangka memiliki peran sentral dan strategis di dalam struktur kepengurusan maupun kepemilikan saham perusahaan.