Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

OJK Ungkap Dana Syariah Indonesia Terlibat Proyek Fiktif Hingga Skema Ponzi

M Nurhadi

Jum'at, 16 Januari 2026 | 12:05 WIB
OJK Ungkap Dana Syariah Indonesia Terlibat Proyek Fiktif Hingga Skema Ponzi
Dana Syariah indonesia
  • OJK dan Bareskrim Polri mengungkap kecurangan PT DSI terkait manipulasi data serta penyalahgunaan dana investasi nasabah.
  • PT DSI menciptakan proyek properti fiktif menggunakan identitas peminjam asli untuk menggalang dana dari pemodal.
  • Investigasi menunjukkan dana investor dialihkan ke rekening afiliasi, diduga melibatkan skema Ponzi sejak 2018.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan Bareskrim Polri berhasil mengungkap rangkaian praktik kecurangan (fraud) yang dilakukan oleh platform fintech peer-to-peer (P2P) lending PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Perusahaan yang selama ini dikenal berfokus pada pembiayaan sektor properti tersebut diduga kuat terlibat dalam tindak pidana manipulasi data serta penyalahgunaan dana investasi nasabah secara masif.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, membeberkan bahwa modus operandi yang dijalankan perusahaan adalah dengan mencatut identitas peminjam (borrower) asli.

Data tersebut kemudian digunakan untuk menciptakan proyek-proyek properti fiktif sebagai sarana menarik dana segar dari masyarakat.

“Pihak perusahaan menyebarkan informasi palsu melalui situs resmi mereka untuk menggalang dana dari para pemodal (lender),” ungkap Agusman dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI, Kamis (15/1/2026).

Hasil investigasi mendalam menunjukkan bahwa dana yang dihimpun dari masyarakat tidak pernah disalurkan kepada pengembang atau peminjam yang sah.

Sebaliknya, dana tersebut dialihkan untuk kepentingan pribadi dan perusahaan terafiliasi.

Guna memberikan kesan bahwa proyek mereka kredibel, PT DSI menggunakan pihak internal yang menyamar sebagai investor untuk memicu antusiasme publik.

Lebih mengkhawatirkan lagi, Agusman mengungkapkan adanya penyimpangan pada rekening penampungan (escrow). Dana investor justru dialirkan ke rekening perusahaan cangkang (vehicle) milik afiliasi PT DSI.

Temuan awal juga mengindikasikan adanya penggunaan skema Ponzi, di mana dana dari investor baru digunakan untuk menutupi kerugian pendanaan yang macet serta memoles laporan keuangan agar tetap terlihat sehat.

“Kami secara jelas melihat adanya indikasi kuat tindak pidana atau fraud dalam operasional mereka,” tegas Agusman.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa kasus ini telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

Berdasarkan data operasional sejak mengantongi izin OJK pada periode 2021 hingga 2025, sedikitnya 1.500 investor tercatat menjadi korban. Namun, kepolisian meyakini jumlah tersebut akan terus bertambah.

“Kami memprediksi total korban jauh lebih besar. Hasil lidik menunjukkan bahwa PT DSI sudah menjalankan praktik ini sejak 2018, jauh sebelum mereka mendapatkan izin resmi dari OJK,” jelas Ade dalam forum yang sama.

Saat ini, tim penyidik Bareskrim Polri tengah menelusuri secara mendalam rincian setiap proyek fiktif serta melacak aliran dana teknis (asset tracing).

Langkah cepat ini diambil untuk mencegah para pelaku melakukan mitigasi risiko atau menghilangkan barang bukti terkait skandal keuangan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ponzi Berkedok Syariah, OJK dan PPATK Jelaskan Kasus Fraud Pinjol Dana Syariah Indonesia

Ponzi Berkedok Syariah, OJK dan PPATK Jelaskan Kasus Fraud Pinjol Dana Syariah Indonesia

Bisnis | Kamis, 15 Januari 2026 | 19:08 WIB

Kasus Fraud Rp1,4 Triliun, OJK Mulai Sisir Aset PT Dana Syariah Indonesia

Kasus Fraud Rp1,4 Triliun, OJK Mulai Sisir Aset PT Dana Syariah Indonesia

Bisnis | Senin, 12 Januari 2026 | 08:03 WIB

Alami Gagal Bayar, Ini Sanksi yang Diberikan OJK untuk Dana Syariah Indonesia

Alami Gagal Bayar, Ini Sanksi yang Diberikan OJK untuk Dana Syariah Indonesia

Bisnis | Jum'at, 02 Januari 2026 | 07:39 WIB

Terkini

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:53 WIB

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:49 WIB

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:45 WIB

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:22 WIB

Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora

Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:11 WIB

Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar

Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:01 WIB

Kemendag Ungkap Penyebab Koreksi Harga Emas pada Awal Juni 2026

Kemendag Ungkap Penyebab Koreksi Harga Emas pada Awal Juni 2026

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 14:52 WIB

1 Juni 2026 Masa Transisi, Tapi Petinggi Danantara Sumberdaya Indonesia Belum Diumumkan

1 Juni 2026 Masa Transisi, Tapi Petinggi Danantara Sumberdaya Indonesia Belum Diumumkan

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 14:29 WIB

Prabowo Soroti Ketimpangan Ekonomi: RI Kaya Nikel hingga Emas, Rakyat Jangan Hanya Jadi Penonton

Prabowo Soroti Ketimpangan Ekonomi: RI Kaya Nikel hingga Emas, Rakyat Jangan Hanya Jadi Penonton

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 14:11 WIB

Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila

Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 12:58 WIB