Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

OJK Tindak 233 Pelaku Pasar yang Nakal, Denda Tembus Rp96,33 Miliar

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Jum'at, 03 April 2026 | 08:04 WIB
OJK Tindak 233 Pelaku Pasar yang Nakal, Denda Tembus Rp96,33 Miliar
Ilustrasi pasar modal di Bursa Efek Indonesia.
baca 10 detik
  • OJK menjatuhkan sanksi denda Rp96,33 miliar kepada 233 pihak hingga Maret 2026 demi menjaga integritas pasar modal Indonesia.
  • Regulator meluncurkan produk investasi baru dan program PINTAR Reksa Dana untuk memperluas partisipasi investor ritel secara berkelanjutan.
  • OJK dan Bursa Efek Indonesia meningkatkan transparansi pasar melalui penyesuaian aturan serta standar global demi daya tarik investor.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pasar modal melalui penegakan hukum yang tegas dan konsisten.

Hingga 31 Maret 2026, regulator telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda dengan total mencapai Rp96,33 miliar kepada 233 pihak.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa sanksi tersebut mencakup pelanggaran kasus maupun keterlambatan kewajiban di pasar modal.

Selain denda, OJK juga menjatuhkan berbagai tindakan lain seperti peringatan tertulis, pembekuan izin, pencabutan izin usaha, hingga perintah tertulis dan larangan aktivitas tertentu.

“Langkah enforcement yang tegas dan konsisten ini merupakan bagian penting dalam memperkuat kredibilitas pasar, sekaligus memastikan terciptanya disiplin dan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia,” ujar Hasan dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (3/4/2026).

Secara khusus, dalam penanganan kasus manipulasi pasar, OJK telah mengenakan denda sebesar Rp29,30 miliar kepada 11 pihak sepanjang 2026 (year to date).

Selain itu, satu pihak perorangan dikenai sanksi peringatan tertulis, serta dua individu lainnya disanksi karena menjalankan kegiatan sebagai penasihat investasi tanpa izin resmi.

Di tengah penguatan penegakan hukum, OJK juga terus mendorong pendalaman pasar modal melalui berbagai inisiatif strategis.

Dari sisi suplai, regulator tengah mengimplementasikan produk investasi baru berupa Exchange-Traded Fund (ETF) berbasis emas, yang telah memiliki landasan hukum melalui POJK Nomor 2 Tahun 2026.

baca juga

Sementara dari sisi permintaan, OJK bersama pelaku industri meluncurkan program PINTAR Reksa Dana atau Systematic Investment Plan (SIP) untuk memperluas partisipasi investor ritel secara berkelanjutan.

“Seluruh inisiatif ini akan terus dikawal melalui koordinasi dan kolaborasi yang erat, guna memastikan implementasi delapan rencana aksi berjalan konsisten dan terintegrasi,” jelas Hasan.

Lebih lanjut, OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia juga telah menuntaskan empat agenda utama penguatan transparansi pasar modal.

Agenda ini merupakan bagian dari proposal Indonesia kepada global index providers, termasuk MSCI.

Empat langkah strategis tersebut meliputi keterbukaan data kepemilikan saham di atas 1 persen, implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), peningkatan klasifikasi investor menjadi 39 kategori, serta kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen.

Menurut Hasan, seluruh proposal tersebut telah diselesaikan sesuai target dan sejalan dengan praktik terbaik global. Bahkan, Indonesia dinilai memiliki keunggulan dalam transparansi data, khususnya terkait keterbukaan kepemilikan saham.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak

Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:52 WIB

Data Lintas Batas RIAS Dibuka, OJK Waspadai Ketergantungan Asing

Data Lintas Batas RIAS Dibuka, OJK Waspadai Ketergantungan Asing

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:45 WIB

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:24 WIB

OJK Tegaskan Debitur Bank Tak Kebal Hukum, Pelaku Manipulasi Kredit Dipenjara

OJK Tegaskan Debitur Bank Tak Kebal Hukum, Pelaku Manipulasi Kredit Dipenjara

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 13:02 WIB

OJK Ungkap Fakta Daftar Bank Bangkrut

OJK Ungkap Fakta Daftar Bank Bangkrut

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 09:01 WIB

Rincian Sanksi Berat NH Korindo Terkait Pelanggaran IPO POSA

Rincian Sanksi Berat NH Korindo Terkait Pelanggaran IPO POSA

Bisnis | Minggu, 15 Maret 2026 | 09:56 WIB

Terkini

Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026

Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:44 WIB

Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi

Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:32 WIB

Ekspor Indonesia Terancam Melambat, Tarif AS dan Harga Komoditas Bayangi Semester II 2026

Ekspor Indonesia Terancam Melambat, Tarif AS dan Harga Komoditas Bayangi Semester II 2026

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:44 WIB

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:12 WIB

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:04 WIB

Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap

Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:35 WIB

Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City

Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:27 WIB

Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh

Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru

Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:05 WIB

Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050

Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:51 WIB

×