Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?

M Nurhadi, Rina Anggraeni

Senin, 23 Maret 2026 | 07:24 WIB
OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?
ARSIP - Barang bukti berupa uang sitaan di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
baca 10 detik
  • OJK secara resmi membubarkan DPPK dan DPLK milik Jiwasraya sebagai penataan industri pasca gagal bayar.
  • DPPK Jiwasraya akan dilikuidasi, sementara DPLK akan dialihkan portofolionya ke DPLK lain yang ditunjuk.
  • Regulator menjamin hak peserta tetap prioritas utama melalui valuasi profesional atau pengalihan dana ke pengelola baru.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengumumkan pembubaran Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Meski demikian, regulator menjamin bahwa pemenuhan hak-hak peserta tetap menjadi prioritas utama dalam proses likuidasi maupun pengalihan aset ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penataan industri keuangan nasional pasca-kasus gagal bayar yang menimpa raksasa asuransi pelat merah tersebut.

Likuidasi DPPK Jiwasraya

Untuk entitas DPPK, Ogi menjelaskan bahwa penanganan akan mengikuti prosedur likuidasi dana pensiun sesuai regulasi yang berlaku. Proses ini diawali dengan penyelesaian seluruh aset yang dimiliki oleh dana pensiun tersebut.

"Pembayaran manfaat pensiun kepada peserta DPPK Jiwasraya akan mengacu pada hasil valuasi aktuaria dan laporan keuangan yang telah diaudit per tanggal efektif pembubaran," jelas Ogi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (23/3/2026).

Dengan mekanisme ini, setiap peserta dipastikan menerima haknya berdasarkan kondisi keuangan terakhir yang dihitung secara profesional dan transparan.

Berbeda dengan skema DPPK, OJK menempuh jalur pengalihan portofolio untuk nasabah DPLK Jiwasraya. Alih-alih membubarkan dana tersebut secara total, kewajiban kepada peserta akan dialihkan ke pengelola baru.

"Penyelesaian kewajiban DPLK Jiwasraya dilakukan dengan memindahkan portofolio kepada DPLK lain yang dipilih oleh pemberi kerja atau kelompok peserta," tambah Ogi.

baca juga

Skema ini menjamin keberlanjutan program pensiun peserta karena dana mereka hanya berpindah tangan ke pengelola lain yang lebih sehat.

Komitmen Perlindungan Konsumen

Langkah tegas OJK ini mencerminkan penguatan tata kelola industri dana pensiun agar lebih akuntabel dan transparan di masa depan. OJK mengimbau agar para peserta tidak panik selama proses transisi ini berlangsung.

Regulator menekankan bahwa baik melalui jalur likuidasi maupun pengalihan portofolio, seluruh tahapan dirancang untuk memitigasi risiko kerugian lebih lanjut bagi nasabah.

Proses ini juga menjadi bagian akhir dari restrukturisasi besar-besaran untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan non-bank.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Askrindo Berangkatkan 500 Pemudik ke 13 Rute Dengan Asuransi Gratis

Askrindo Berangkatkan 500 Pemudik ke 13 Rute Dengan Asuransi Gratis

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:07 WIB

BRI Life Siapkan Proteksi Khusus Momen Mudik Lebaran 2026

BRI Life Siapkan Proteksi Khusus Momen Mudik Lebaran 2026

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:58 WIB

Mudik Tenang dengan Asuransi Mikro BRI, Premi Hanya Rp50 Ribu!

Mudik Tenang dengan Asuransi Mikro BRI, Premi Hanya Rp50 Ribu!

Bri | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:48 WIB

Strategi Prudential Syariah Tingkatkan Inklusi dan Garap Pasar Halal di RI

Strategi Prudential Syariah Tingkatkan Inklusi dan Garap Pasar Halal di RI

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 09:46 WIB

OJK Tegaskan Debitur Bank Tak Kebal Hukum, Pelaku Manipulasi Kredit Dipenjara

OJK Tegaskan Debitur Bank Tak Kebal Hukum, Pelaku Manipulasi Kredit Dipenjara

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 13:02 WIB

OJK Ungkap Fakta Daftar Bank Bangkrut

OJK Ungkap Fakta Daftar Bank Bangkrut

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 09:01 WIB

Terkini

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:53 WIB

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:43 WIB

×