Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.092,467
LQ45 682,759
Srikehati 330,936
JII 470,691
USD/IDR 17.400

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?

M Nurhadi | Rina Anggraeni | Suara.com

Senin, 23 Maret 2026 | 07:24 WIB
OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?
ARSIP - Barang bukti berupa uang sitaan di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
  • OJK secara resmi membubarkan DPPK dan DPLK milik Jiwasraya sebagai penataan industri pasca gagal bayar.
  • DPPK Jiwasraya akan dilikuidasi, sementara DPLK akan dialihkan portofolionya ke DPLK lain yang ditunjuk.
  • Regulator menjamin hak peserta tetap prioritas utama melalui valuasi profesional atau pengalihan dana ke pengelola baru.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengumumkan pembubaran Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Meski demikian, regulator menjamin bahwa pemenuhan hak-hak peserta tetap menjadi prioritas utama dalam proses likuidasi maupun pengalihan aset ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penataan industri keuangan nasional pasca-kasus gagal bayar yang menimpa raksasa asuransi pelat merah tersebut.

Likuidasi DPPK Jiwasraya

Untuk entitas DPPK, Ogi menjelaskan bahwa penanganan akan mengikuti prosedur likuidasi dana pensiun sesuai regulasi yang berlaku. Proses ini diawali dengan penyelesaian seluruh aset yang dimiliki oleh dana pensiun tersebut.

"Pembayaran manfaat pensiun kepada peserta DPPK Jiwasraya akan mengacu pada hasil valuasi aktuaria dan laporan keuangan yang telah diaudit per tanggal efektif pembubaran," jelas Ogi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (23/3/2026).

Dengan mekanisme ini, setiap peserta dipastikan menerima haknya berdasarkan kondisi keuangan terakhir yang dihitung secara profesional dan transparan.

Berbeda dengan skema DPPK, OJK menempuh jalur pengalihan portofolio untuk nasabah DPLK Jiwasraya. Alih-alih membubarkan dana tersebut secara total, kewajiban kepada peserta akan dialihkan ke pengelola baru.

"Penyelesaian kewajiban DPLK Jiwasraya dilakukan dengan memindahkan portofolio kepada DPLK lain yang dipilih oleh pemberi kerja atau kelompok peserta," tambah Ogi.

Skema ini menjamin keberlanjutan program pensiun peserta karena dana mereka hanya berpindah tangan ke pengelola lain yang lebih sehat.

Komitmen Perlindungan Konsumen

Langkah tegas OJK ini mencerminkan penguatan tata kelola industri dana pensiun agar lebih akuntabel dan transparan di masa depan. OJK mengimbau agar para peserta tidak panik selama proses transisi ini berlangsung.

Regulator menekankan bahwa baik melalui jalur likuidasi maupun pengalihan portofolio, seluruh tahapan dirancang untuk memitigasi risiko kerugian lebih lanjut bagi nasabah.

Proses ini juga menjadi bagian akhir dari restrukturisasi besar-besaran untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan non-bank.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Askrindo Berangkatkan 500 Pemudik ke 13 Rute Dengan Asuransi Gratis

Askrindo Berangkatkan 500 Pemudik ke 13 Rute Dengan Asuransi Gratis

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:07 WIB

BRI Life Siapkan Proteksi Khusus Momen Mudik Lebaran 2026

BRI Life Siapkan Proteksi Khusus Momen Mudik Lebaran 2026

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:58 WIB

Mudik Tenang dengan Asuransi Mikro BRI, Premi Hanya Rp50 Ribu!

Mudik Tenang dengan Asuransi Mikro BRI, Premi Hanya Rp50 Ribu!

Bri | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:48 WIB

Strategi Prudential Syariah Tingkatkan Inklusi dan Garap Pasar Halal di RI

Strategi Prudential Syariah Tingkatkan Inklusi dan Garap Pasar Halal di RI

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 09:46 WIB

OJK Tegaskan Debitur Bank Tak Kebal Hukum, Pelaku Manipulasi Kredit Dipenjara

OJK Tegaskan Debitur Bank Tak Kebal Hukum, Pelaku Manipulasi Kredit Dipenjara

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 13:02 WIB

OJK Ungkap Fakta Daftar Bank Bangkrut

OJK Ungkap Fakta Daftar Bank Bangkrut

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 09:01 WIB

Terkini

Purbaya Anggap Pertumbuhan Ekonomi RI 5,61 Persen Keajaiban: Kita Keluar dari Kutukan 5%

Purbaya Anggap Pertumbuhan Ekonomi RI 5,61 Persen Keajaiban: Kita Keluar dari Kutukan 5%

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:51 WIB

Emas Naik Pelan-pelan, Harganya Diproyeksi Bisa Tembus USD 5.200

Emas Naik Pelan-pelan, Harganya Diproyeksi Bisa Tembus USD 5.200

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:50 WIB

Bertemu di Hotel Borobudur, Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Terseret Dakwaan Korupsi Impor?

Bertemu di Hotel Borobudur, Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Terseret Dakwaan Korupsi Impor?

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:26 WIB

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, Tapi Dinilai Rapuh karena Bergantung Konsumsi

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, Tapi Dinilai Rapuh karena Bergantung Konsumsi

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:18 WIB

Platform Kripto OSL Indonesia Umumkan Migrasi Bursa dan Kliring

Platform Kripto OSL Indonesia Umumkan Migrasi Bursa dan Kliring

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:17 WIB

Pertamina dan LanzaTech Berkolaborasi Dorong Investasi Energi Bersih Berbasis Teknologi

Pertamina dan LanzaTech Berkolaborasi Dorong Investasi Energi Bersih Berbasis Teknologi

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:10 WIB

Sektor Ekonomi Kreatif RI Serap Tenaga Kerja 27,4 Juta

Sektor Ekonomi Kreatif RI Serap Tenaga Kerja 27,4 Juta

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:09 WIB

Multiplier Effect Industri Hulu Migas, Dukung Perekonomian Daerah

Multiplier Effect Industri Hulu Migas, Dukung Perekonomian Daerah

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:01 WIB

Harga Minyak Naik Tipis, Investor Ragukan Kesepakatan AS-Iran Tercapai

Harga Minyak Naik Tipis, Investor Ragukan Kesepakatan AS-Iran Tercapai

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:59 WIB

Harga Pangan Nasional 7 Mei 2026: Bawang Merah Meroket, Cabai dan Minyak Goreng Ikut Naik

Harga Pangan Nasional 7 Mei 2026: Bawang Merah Meroket, Cabai dan Minyak Goreng Ikut Naik

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:58 WIB