Kemenhum Aktifkan Notifikasi Otomatis Perpanjangan Merek HKI Online

M Nurhadi

Selasa, 07 April 2026 | 17:50 WIB
Kemenhum Aktifkan Notifikasi Otomatis Perpanjangan Merek HKI Online
Ilustrasi pelaku usaha menjalankan bisnis [Envato]
baca 10 detik
  • DJKI meluncurkan sistem notifikasi perpanjangan merek berbasis email di Jakarta untuk mendukung transformasi digital layanan kekayaan intelektual.
  • Sistem otomatis mengirim pengingat kepada pemilik merek enam bulan sebelum dan sesudah masa perlindungan hukum berakhir secara sistematis.
  • Pemilik merek wajib memastikan validitas alamat email agar notifikasi diterima guna menjaga hak kekayaan intelektual tetap terlindungi.

Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi mengintegrasikan fitur notifikasi perpanjangan merek berbasis email ke dalam sistem layanan digitalnya.

Inovasi ini merupakan bagian dari transformasi teknologi informasi yang dirancang untuk memberikan solusi otomatisasi bagi para pemilik merek di Indonesia.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa penguatan infrastruktur digital adalah pondasi utama dalam menciptakan layanan publik yang modern, transparan, dan akuntabel.

"Pemanfaatan teknologi ini memungkinkan layanan berjalan lebih cepat dan tepat. Kami ingin memastikan setiap pemilik merek mendapatkan pengingat yang memadai, sehingga hak perlindungan hukum mereka tidak hangus hanya karena terlewat masa berlakunya," ujar Hermansyah dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Ketua Tim Kerja Merek dan Indikasi Geografis, Yosano Dwiwanda Saktinegara, menjelaskan bahwa fitur ini mengedepankan arsitektur sistem terintegrasi.

Secara teknis, sistem akan membaca siklus hidup perlindungan merek secara sistematis dan mengirimkan notifikasi tanpa perlu intervensi manual.

Sistem notifikasi ini dirancang dengan skema pengiriman bertahap guna meminimalisir risiko kegagalan komunikasi:

Tahap Pertama: Notifikasi dikirimkan 6 bulan sebelum masa perlindungan berakhir.
Tahap Kedua: Notifikasi dikirimkan dalam periode tenggang, yakni 6 bulan setelah masa perlindungan berakhir.

"Pendekatan ini memberikan pengingat berlapis agar informasi tersampaikan secara efektif kepada pengguna," kata Yosano.

baca juga

Pentingnya Validitas Data Pengguna

Mengingat sistem ini bekerja secara otomatis berdasarkan basis data, DJKI mengimbau para pemilik merek untuk memastikan alamat email yang terdaftar tetap aktif.

Jika terdapat perubahan data pemohon, pemilik merek diminta segera menginformasikan perubahan tersebut melalui surat resmi agar notifikasi tetap tepat sasaran.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan, prosesnya kini dapat diakses sepenuhnya secara daring melalui laman resmi merek.dgip.go.id.

Layanan ini memungkinkan pemilik merek mengelola hak kekayaan intelektual mereka kapan saja dan dari mana saja.

Efektivitas Awal dan Strategi Ekonomi Digital

Hingga saat ini, efektivitas sistem berbasis data ini mulai terlihat. Tercatat sebanyak 1.600 pemilik merek telah menerima notifikasi otomatis, dengan puluhan di antaranya langsung memberikan respons administratif.

Langkah strategis ini diharapkan tidak hanya memperkuat kepastian hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi digital nasional.

DJKI berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem back-end yang adaptif, aman, dan berskala besar guna melindungi aset inovasi di Indonesia secara berkelanjutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Harga Motor Listrik United? Mulai 5 Juta, Jarak Tempuh Lintas Kecamatan hingga Antar Provinsi

Berapa Harga Motor Listrik United? Mulai 5 Juta, Jarak Tempuh Lintas Kecamatan hingga Antar Provinsi

Otomotif | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:55 WIB

7 Sepatu 'Kembaran' Onitsuka Tiger, Nyaman Dipakai Harganya Jauh Lebih Murah

7 Sepatu 'Kembaran' Onitsuka Tiger, Nyaman Dipakai Harganya Jauh Lebih Murah

Lifestyle | Kamis, 12 Maret 2026 | 10:16 WIB

Pemerintah Soroti Perlindungan Merek dan Inovasi UMKM Agar Bisa Naik Kelas

Pemerintah Soroti Perlindungan Merek dan Inovasi UMKM Agar Bisa Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 04 Maret 2026 | 20:24 WIB

5 Merek Kurma Premium Sekelas Kurma Sukari, Nikmat dan Kaya Serat

5 Merek Kurma Premium Sekelas Kurma Sukari, Nikmat dan Kaya Serat

Lifestyle | Sabtu, 21 Februari 2026 | 15:00 WIB

Baju Lebaran Bagusnya Bahan Apa? Ini 5 Rekomendasi Merek Baju Adem Anti Gerah

Baju Lebaran Bagusnya Bahan Apa? Ini 5 Rekomendasi Merek Baju Adem Anti Gerah

Lifestyle | Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:46 WIB

Terkini

Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan

Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan

Jabar | Minggu, 13 September 2026 | 06:50 WIB

Igor Tolic Pasang Badan Usai Persib Bandung Tumbang di Tangan Persija Jakarta

Igor Tolic Pasang Badan Usai Persib Bandung Tumbang di Tangan Persija Jakarta

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:45 WIB

BRICS Desak Amerika Serikat Hentikan Blokade Ekonomi di Kuba

BRICS Desak Amerika Serikat Hentikan Blokade Ekonomi di Kuba

News | Minggu, 13 September 2026 | 06:35 WIB

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 06:30 WIB

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:10 WIB

Kenapa Kangen Band Bubar?

Kenapa Kangen Band Bubar?

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 06:05 WIB

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 06:00 WIB

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

×