Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kejar Setoran Barang Mewah, Bea Cukai dan DJP Segel 4 Kapal Pesiar Asing di Jakarta Utara

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 10 April 2026 | 08:32 WIB
Kejar Setoran Barang Mewah, Bea Cukai dan DJP Segel 4 Kapal Pesiar Asing di Jakarta Utara
Bea Cukai Jakarta periksa 82 yacht di Ancol. [Dok. Bea Cukai]
  • Bea Cukai & Pajak segel 4 yacht asal Malaysia & Singapura di Pantai Mutiara karena langgar aturan.
  • Kapal diduga disalahgunakan untuk dijual ke WNI guna hindari bea masuk & pajak impor barang mewah.
  • Aksi ini demi keadilan fiskal; satu unit yacht kecil ditaksir bernilai hingga Rp10 miliar.

Suara.com - Komitmen Kementerian Keuangan dalam memberantas underground economy di sektor barang mewah kian gahar. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali melancarkan aksi bersih-bersih terhadap kapal wisata asing atau yacht yang nakal di perairan Jakarta.

Teranyar, petugas gabungan melakukan pengawasan ketat terhadap importasi kapal wisata asing di kawasan Pantai Mutiara, Jakarta Utara. Hasilnya, petugas melakukan penyegelan terhadap sejumlah kapal yang diduga kuat menyalahgunakan fasilitas negara.

Kepala Seksi Penindakan II Kanwil DJBC DKI Jakarta, Siswo Kristyanto, mengungkapkan bahwa dari total enam kapal yang diperiksa dalam operasi tersebut, mayoritas terbukti melakukan pelanggaran fatal.

“Hasil pemeriksaan sementara, dari 6 kapal yang kami periksa itu, 4 kapal kami lakukan penyegelan,” ujar Siswo di Jakarta Utara, Kamis sore (9/4/2026).

Siswo menjelaskan, kapal-kapal tersebut sejatinya mendapatkan fasilitas impor sementara. Fasilitas ini memberikan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) dengan catatan kapal hanya digunakan untuk kegiatan rekreasi wisatawan asing di Indonesia.

Namun, praktik di lapangan justru berbeda. Petugas menemukan adanya indikasi bahwa fasilitas tersebut dijadikan kedok untuk menghindari kewajiban fiskal.

“Ada dugaan terjadi penyalahgunaan fasilitas. Kapal tersebut justru disewakan atau bahkan sudah diperjualbelikan kepada warga negara Indonesia (WNI). Ini dilakukan untuk menghindari pungutan bea masuk dan pajak impor,” tegasnya.

Adapun rincian 4 kapal yang disegel terdiri dari dua unit kapal asal Malaysia dan dua unit asal Singapura. Sementara dua kapal lainnya dinyatakan bersih setelah pemeriksaan administrasi menunjukkan dokumen kepabeanan yang sesuai aturan.

Meski jumlah pasti kerugian negara masih dalam tahap penelitian mendalam, Siswo memberi gambaran bahwa nilai satu unit yacht ukuran kecil saja ditaksir mencapai Rp10 miliar.

“Kolaborasi dengan rekan-rekan Pajak tujuannya jelas: menggali dan meningkatkan potensi penerimaan negara,” imbuhnya.

Senada dengan itu, Kepala Seksi Intelijen Kanwil DJP Jakarta Utara, Pujiyadi, menegaskan pihaknya akan terus mengawal agar keberadaan barang mewah ini memberikan kontribusi nyata bagi kas negara.

“Kami harap kepemilikan dan kemanfaatan kapal yacht ini sesuai dengan peraturan perpajakan maupun kepabeanan yang berlaku,” kata Pujiyadi.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan besar-besaran dua pekan lalu di Batavia Marina, di mana 82 kapal pesiar pribadi diperiksa oleh Bea Cukai Jakarta.

Kakanwil DJBC Jakarta, Hendri Darnadi, menekankan bahwa langkah tegas ini adalah bentuk penegakan keadilan fiskal (fiscal equity). Ia menyoroti ketimpangan jika pemilik barang mewah justru mangkir dari kewajiban pajaknya.

"Rakyat bawah, UMKM, bahkan ojek online yang beli motor untuk kerja saja tetap bayar pajak. Masa mereka yang membeli high value goods dan luxury goods justru tidak membayar sesuai kewajibannya?" pungkas Hendri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Lowongan Kerja Bea Cukai Lulusan SMA Dipercepat Purbaya Jadi Bulan Ini

Lowongan Kerja Bea Cukai Lulusan SMA Dipercepat Purbaya Jadi Bulan Ini

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 16:39 WIB

Cara Bayar PBB Lewat BRImo, Cakupan Luas Tanpa Perlu Repot Upload Syarat

Cara Bayar PBB Lewat BRImo, Cakupan Luas Tanpa Perlu Repot Upload Syarat

Bri | Kamis, 09 April 2026 | 14:36 WIB

Terkini

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 20:42 WIB

Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI

Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 20:16 WIB

Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan

Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 19:43 WIB

BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM

BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 19:29 WIB

Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya

Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 19:19 WIB

Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital

Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:34 WIB

Pegadaian dan ANTAM Perkuat Sinergi Strategis untuk Kembangkan Ekosistem Emas Nasional

Pegadaian dan ANTAM Perkuat Sinergi Strategis untuk Kembangkan Ekosistem Emas Nasional

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:28 WIB

Industri Keramik Mulai Bangkit, Utilisasi Industri Naik ke 75 Persen Tahun Ini

Industri Keramik Mulai Bangkit, Utilisasi Industri Naik ke 75 Persen Tahun Ini

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:19 WIB

Prabowo Siapkan Pelatihan Industri Semikonduktor untuk 15 Ribu Anak Muda

Prabowo Siapkan Pelatihan Industri Semikonduktor untuk 15 Ribu Anak Muda

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:18 WIB

PLTS Berkapasitas 71,9 MW Resmi Dibangun, Terbesar di Sektor Semen RI

PLTS Berkapasitas 71,9 MW Resmi Dibangun, Terbesar di Sektor Semen RI

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:15 WIB