Kejar Setoran Barang Mewah, Bea Cukai dan DJP Segel 4 Kapal Pesiar Asing di Jakarta Utara

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 10 April 2026 | 08:32 WIB
Kejar Setoran Barang Mewah, Bea Cukai dan DJP Segel 4 Kapal Pesiar Asing di Jakarta Utara
Bea Cukai Jakarta periksa 82 yacht di Ancol. [Dok. Bea Cukai]
baca 10 detik
  • Bea Cukai & Pajak segel 4 yacht asal Malaysia & Singapura di Pantai Mutiara karena langgar aturan.
  • Kapal diduga disalahgunakan untuk dijual ke WNI guna hindari bea masuk & pajak impor barang mewah.
  • Aksi ini demi keadilan fiskal; satu unit yacht kecil ditaksir bernilai hingga Rp10 miliar.

Suara.com - Komitmen Kementerian Keuangan dalam memberantas underground economy di sektor barang mewah kian gahar. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali melancarkan aksi bersih-bersih terhadap kapal wisata asing atau yacht yang nakal di perairan Jakarta.

Teranyar, petugas gabungan melakukan pengawasan ketat terhadap importasi kapal wisata asing di kawasan Pantai Mutiara, Jakarta Utara. Hasilnya, petugas melakukan penyegelan terhadap sejumlah kapal yang diduga kuat menyalahgunakan fasilitas negara.

Kepala Seksi Penindakan II Kanwil DJBC DKI Jakarta, Siswo Kristyanto, mengungkapkan bahwa dari total enam kapal yang diperiksa dalam operasi tersebut, mayoritas terbukti melakukan pelanggaran fatal.

“Hasil pemeriksaan sementara, dari 6 kapal yang kami periksa itu, 4 kapal kami lakukan penyegelan,” ujar Siswo di Jakarta Utara, Kamis sore (9/4/2026).

Siswo menjelaskan, kapal-kapal tersebut sejatinya mendapatkan fasilitas impor sementara. Fasilitas ini memberikan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) dengan catatan kapal hanya digunakan untuk kegiatan rekreasi wisatawan asing di Indonesia.

Namun, praktik di lapangan justru berbeda. Petugas menemukan adanya indikasi bahwa fasilitas tersebut dijadikan kedok untuk menghindari kewajiban fiskal.

“Ada dugaan terjadi penyalahgunaan fasilitas. Kapal tersebut justru disewakan atau bahkan sudah diperjualbelikan kepada warga negara Indonesia (WNI). Ini dilakukan untuk menghindari pungutan bea masuk dan pajak impor,” tegasnya.

Adapun rincian 4 kapal yang disegel terdiri dari dua unit kapal asal Malaysia dan dua unit asal Singapura. Sementara dua kapal lainnya dinyatakan bersih setelah pemeriksaan administrasi menunjukkan dokumen kepabeanan yang sesuai aturan.

Meski jumlah pasti kerugian negara masih dalam tahap penelitian mendalam, Siswo memberi gambaran bahwa nilai satu unit yacht ukuran kecil saja ditaksir mencapai Rp10 miliar.

baca juga

“Kolaborasi dengan rekan-rekan Pajak tujuannya jelas: menggali dan meningkatkan potensi penerimaan negara,” imbuhnya.

Senada dengan itu, Kepala Seksi Intelijen Kanwil DJP Jakarta Utara, Pujiyadi, menegaskan pihaknya akan terus mengawal agar keberadaan barang mewah ini memberikan kontribusi nyata bagi kas negara.

“Kami harap kepemilikan dan kemanfaatan kapal yacht ini sesuai dengan peraturan perpajakan maupun kepabeanan yang berlaku,” kata Pujiyadi.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan besar-besaran dua pekan lalu di Batavia Marina, di mana 82 kapal pesiar pribadi diperiksa oleh Bea Cukai Jakarta.

Kakanwil DJBC Jakarta, Hendri Darnadi, menekankan bahwa langkah tegas ini adalah bentuk penegakan keadilan fiskal (fiscal equity). Ia menyoroti ketimpangan jika pemilik barang mewah justru mangkir dari kewajiban pajaknya.

"Rakyat bawah, UMKM, bahkan ojek online yang beli motor untuk kerja saja tetap bayar pajak. Masa mereka yang membeli high value goods dan luxury goods justru tidak membayar sesuai kewajibannya?" pungkas Hendri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Lowongan Kerja Bea Cukai Lulusan SMA Dipercepat Purbaya Jadi Bulan Ini

Lowongan Kerja Bea Cukai Lulusan SMA Dipercepat Purbaya Jadi Bulan Ini

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 16:39 WIB

Cara Bayar PBB Lewat BRImo, Cakupan Luas Tanpa Perlu Repot Upload Syarat

Cara Bayar PBB Lewat BRImo, Cakupan Luas Tanpa Perlu Repot Upload Syarat

Bri | Kamis, 09 April 2026 | 14:36 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×