- Dua kapal Pertamina milik Indonesia masih terjebak di Selat Hormuz akibat konflik bersenjata sejak 28 Februari 2026.
- Dubes Iran menyatakan kapal Pertamina wajib bernegosiasi dengan pihak keamanan Iran untuk melintasi wilayah perairan Teluk Persia.
- Kementerian Luar Negeri menuntut jaminan kebebasan navigasi internasional dan menolak kewajiban membayar biaya kepada pihak manapun di Selat Hormuz.
Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menegaskan Selat Hormuz adalah laut internasional dan setiap kapal berhak untuk melintasinya dengan aman.
Balakrishnan juga memperingatkan, Selat Malaka - yang letaknya antara Indonesia dan Singapura - jauh lebih strategis dari Selat Hormuz. Selat Malaka adalah jalur yang dilewati kapal-kapal minyak menuju pasar utamanya di Asia: China.