Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.405,685
LQ45 632,547
Srikehati 308,939
JII 387,605
USD/IDR 17.712

Menaker: PKB Harus Dikawal Ketat, Tantangan Utama di Tahap Implementasi

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Minggu, 12 April 2026 | 11:51 WIB
Menaker: PKB Harus Dikawal Ketat, Tantangan Utama di Tahap Implementasi
Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama ke-XXIV periode 2026–2028 antara manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) dan tiga serikat pekerja di Jakarta, yang dihadiri Menaker Yassierli dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, Jumat (10/4/2026) (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menekankan pentingnya pengawalan serius terhadap Perjanjian Kerja Bersama (PKB) agar dapat berfungsi optimal dalam mengatur hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha, mengingat tantangan terbesar sering muncul pada tahap implementasi di lapangan. Hal ini disampaikan Menaker Yassierli saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama ke-XXIV periode 2026–2028 antara manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) dan tiga serikat pekerja di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan perhatian besar terhadap seluruh tahapan PKB, mulai dari perumusan hingga penandatanganan. Dalam proses tersebut, Kemnaker juga berperan aktif melalui mediator hubungan industrial yang siap turun tangan jika terjadi hambatan dalam perundingan.

Menurut Yassierli, PKB PT Freeport Indonesia yang telah disepakati menjadi landasan hukum yang sah dalam hubungan kerja untuk tiga tahun ke depan, sekaligus menjadi rujukan utama dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Ia menegaskan bahwa setelah dokumen ditandatangani, tantangan berikutnya adalah memastikan pelaksanaan berjalan sesuai dengan kesepakatan. Permasalahan kerap timbul akibat adanya perbedaan penafsiran atau ketidaksesuaian antara isi perjanjian dan praktik di lapangan.

“Ketika PKB sudah ditandatangani, maka selanjutnya adalah pelaksanaan. Biasanya yang terjadi adalah perbedaan pendapat atau perselisihan karena apa yang tertulis dalam PKB tidak terwujud dalam pelaksanaan,” ujar Yassierli.

Menaker Yassierli dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama ke-XXIV periode 2026–2028 antara manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) dan tiga serikat pekerja di Jakarta, Jumat (10/4/2026) (Dok: Kemnaker)
Menaker Yassierli dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama ke-XXIV periode 2026–2028 antara manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) dan tiga serikat pekerja di Jakarta, Jumat (10/4/2026) (Dok: Kemnaker)

Menaker juga memberikan apresiasi terhadap proses perundingan PKB antara manajemen PT Freeport Indonesia dan serikat pekerja yang berlangsung konstruktif, penuh nuansa kekeluargaan, dan mampu mencapai kesepakatan dalam waktu relatif singkat, yakni selama 18 hari.

Ia menyebutkan bahwa PKB yang kini memasuki periode ke-24 dalam rentang 48 tahun mencerminkan komitmen jangka panjang dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis. Meski demikian, ia mengakui masih banyak perusahaan di Indonesia yang belum memiliki PKB atau belum mencapai kesepakatan meskipun telah melalui proses perundingan.

“Kita masih memiliki pekerjaan rumah untuk mendorong perusahaan agar memiliki Perjanjian Kerja Bersama. Sementara bagi yang sudah memiliki, kita dorong agar hubungan industrialnya tetap kondusif dan harmonis,” ujarnya.

Yassierli menambahkan bahwa ke depan, tantangan dalam hubungan industrial akan semakin kompleks, sehingga diperlukan kolaborasi dan sinergi antara serikat pekerja dan manajemen untuk menciptakan hubungan industrial yang adaptif serta berkelanjutan.

baca juga

Sementara itu, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, menyampaikan bahwa proses perundingan PKB berlangsung dalam suasana kekeluargaan sehingga menghasilkan kesepakatan yang mencerminkan kepentingan bersama kedua belah pihak.

Ia mengungkapkan bahwa dalam perjanjian PKB disepakati sejumlah peningkatan kesejahteraan pekerja, di antaranya kenaikan pendapatan sebesar 3 persen pada tahun pertama dan 4 persen pada tahun kedua.

Selain itu, tunjangan pendidikan mengalami peningkatan sebesar 15 persen, begitu pula tunjangan akomodasi yang juga naik 15 persen.

Perusahaan juga menetapkan peningkatan kontribusi untuk tabungan hari tua menjadi Rp2 juta per bulan bagi seluruh karyawan pratama, tunjangan Shift Pekerja Tambang bawah tanah sebesar Rp85.000, serta Non-shift Pekerja Tambang Bawah Tanah sebesar Rp55.000. Adapun kompensasi kecelakaan kerja tambang yang menyebabkan kematian meningkat dari 50 ribu dolar AS menjadi 75 ribu dolar AS.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalankan Instruksi Prabowo, Kemnaker Siap Perluas Program Magang ke Luar Negeri

Jalankan Instruksi Prabowo, Kemnaker Siap Perluas Program Magang ke Luar Negeri

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:34 WIB

Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang

Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:25 WIB

Program Vokasi Nasional 2026 Resmi Bergulir, 10 Ribu Peserta Tahap I Mulai Pelatihan

Program Vokasi Nasional 2026 Resmi Bergulir, 10 Ribu Peserta Tahap I Mulai Pelatihan

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:43 WIB

Periksa Saksi Kasus Pemerasan TKA, KPK Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto

Periksa Saksi Kasus Pemerasan TKA, KPK Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto

News | Rabu, 08 April 2026 | 19:32 WIB

Kolaborasi Pemerintah & Industri Jadi Kunci Peluang Kerja Tetap Terbuka di Tengah Tantangan Global

Kolaborasi Pemerintah & Industri Jadi Kunci Peluang Kerja Tetap Terbuka di Tengah Tantangan Global

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 16:48 WIB

Skandal Kemenaker, Bos Perusahaan Ngaku Setor Rp100 Juta Per Tahun Demi Sertifikat K3

Skandal Kemenaker, Bos Perusahaan Ngaku Setor Rp100 Juta Per Tahun Demi Sertifikat K3

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:59 WIB

Terkini

Ciri-ciri Sepatu Lari Sudah Mati Busanya dan Harus Segera Diganti, Jangan Tunggu Rusak

Ciri-ciri Sepatu Lari Sudah Mati Busanya dan Harus Segera Diganti, Jangan Tunggu Rusak

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:45 WIB

Pesan Sakral Kiai Sepuh Jelang Muktamar Ke-35 NU

Pesan Sakral Kiai Sepuh Jelang Muktamar Ke-35 NU

Jatim | Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:41 WIB

Pemerintah Gandeng Swasta Akselerasi Ekosistem Digital demi Pertumbuhan Ekonomi 8%

Pemerintah Gandeng Swasta Akselerasi Ekosistem Digital demi Pertumbuhan Ekonomi 8%

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:38 WIB

Bakal Ada Demo, DPR Tetap Gelar Rapat Paripurna Hari Ini

Bakal Ada Demo, DPR Tetap Gelar Rapat Paripurna Hari Ini

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:36 WIB

Apakah Boleh Mencabut Uban? Ini Efek Samping yang Wajib Kamu Waspadai

Apakah Boleh Mencabut Uban? Ini Efek Samping yang Wajib Kamu Waspadai

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:36 WIB

Lahir di Akhir Agustus Zodiaknya Apa? Begini Sifat dan Karakternya Menurut Astrologi

Lahir di Akhir Agustus Zodiaknya Apa? Begini Sifat dan Karakternya Menurut Astrologi

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Demo Besar Hari Ini, Awas Rupiah dan IHSG Bisa Keok

Demo Besar Hari Ini, Awas Rupiah dan IHSG Bisa Keok

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Disdik Tangerang Imbau Siswa Dijemput Selama Rencana Aksi 2728 Agustus

Disdik Tangerang Imbau Siswa Dijemput Selama Rencana Aksi 2728 Agustus

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:28 WIB

Jangan Sampai ke Mana-mana, Pemprov Jateng Minta Kepala Daerah Selesaikan Aduan Warga

Jangan Sampai ke Mana-mana, Pemprov Jateng Minta Kepala Daerah Selesaikan Aduan Warga

Jawa Tengah | Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:22 WIB

BI Optimalkan Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

BI Optimalkan Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:13 WIB

×