Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Pentingnya SKU: Cara Mengurus Surat Keterangan Usaha dan Keuntungannya bagi UMKM

Agung Pratnyawan

Selasa, 14 April 2026 | 11:49 WIB
Pentingnya SKU: Cara Mengurus Surat Keterangan Usaha dan Keuntungannya bagi UMKM
Cara Mengurus Surat Keterangan Usaha - Ilustrasi membuka bisnis kopi. [Freepik.com/Freepik]

Suara.com - Cara mengurus Surat Keterangan Usaha (SKU) sebenarnya sangat mudah dilakukan asalkan Anda memahami prosedur dan menyiapkan dokumen yang tepat.

Sebagai pengusaha atau individu yang baru akan memulai bisnis, memiliki SKU adalah langkah krusial untuk memastikan operasional usaha Anda diakui secara legal oleh pemerintah setempat.

Selain memberikan kepastian hukum di wilayah tertentu, dokumen ini juga menjadi kunci utama dalam membuka berbagai peluang pengembangan bisnis, seperti pengajuan pinjaman modal ke bank hingga pendaftaran program bantuan pemerintah.

Agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa kendala administratif, simak panduan lengkap cara mengurus SKU terbaru tahun 2026 berikut ini.

Pengertian Surat Keterangan Usaha(SKU)

Surat Keterangan Usaha merupakan dokumen resmi yang menyatakan bahwa Anda menjalankan suatu kegiatan usaha pada wilayah tertentu.

Dokumen ini umumnya diterbitkan oleh pemerintah setempat, seperti kantor kelurahan atau desa, sebagai bentuk pengakuan administratif terhadap keberadaan usaha Anda.

Di dalamnya biasanya tercantum informasi penting, antara lain identitas pemilik usaha, jenis usaha yang dijalankan, lokasi usaha, durasi operasional, serta pengesahan berupa tanda tangan dan cap resmi dari pihak berwenang.

Keberadaan dokumen ini berfungsi sebagai bukti legal bahwa usaha tersebut benar-benar ada dan dikelola secara sah.

Ilustrasi membuka bisnis dari rumah. [Freepik/Odua]
Ilustrasi membuka bisnis dari rumah. [Freepik/Odua]

Syarat Mengurus Surat Keterangan Usaha Tahun 2026

Sebelum mengajukan pembuatan Surat Keterangan Usaha, Anda perlu menyiapkan sejumlah persyaratan administratif.

Walaupun ketentuannya dapat berbeda di setiap daerah, umumnya meliputi salinan KTP dan Kartu Keluarga, surat pengantar dari RT dan RW, pengisian formulir permohonan, serta dokumentasi tempat usaha apabila diminta.

Persiapan dokumen secara lengkap sejak awal akan membantu mempercepat proses pengajuan.

  • Siapkan KTP Anda sebagai pemilik usaha.
  • Siapkan Kartu Keluarga.
  • Siapkan surat pengantar dari RT dan RW yang menjelaskan bahwa Anda memiliki usaha di wilayah mereka.
  • Formulir permohonan.
  • Dokumentasi tempat usaha jika diminta.

Cara Mengurus Surat Keterangan Usaha dengan Mudah

Adapun prosedur pengurusannya tergolong sederhana. Sima tutorial yang sudah dirangkum Suara.com di bawah ini:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Cara Cari Promo Indomaret Terbaru agar Belanja Bulanan Makin Hemat

3 Cara Cari Promo Indomaret Terbaru agar Belanja Bulanan Makin Hemat

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 21:05 WIB

Bagaimana Cara agar Cushion Tidak Luntur Saat Berkeringat? 7 Tips Makeup Tahan Lama di Cuaca Panas

Bagaimana Cara agar Cushion Tidak Luntur Saat Berkeringat? 7 Tips Makeup Tahan Lama di Cuaca Panas

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 17:55 WIB

Cara Bayar Pajak Motor Online 2026 Lewat HP, Praktis Tanpa Antre di Samsat!

Cara Bayar Pajak Motor Online 2026 Lewat HP, Praktis Tanpa Antre di Samsat!

Otomotif | Minggu, 12 April 2026 | 16:15 WIB

Terkini

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB