Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Siapa Hery Susanto: Ketua Ombudsman dengan Gaji Selangit, 6 Hari Kerja Sudah Ditangkap

M Nurhadi

Kamis, 16 April 2026 | 13:40 WIB
Siapa Hery Susanto: Ketua Ombudsman dengan Gaji Selangit, 6 Hari Kerja Sudah Ditangkap
Hery Susanto, Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031. (Suara.com/Bagaskara-IST)
  • Kejaksaan Agung menangkap Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, di kediamannya pada Kamis, 16 April 2026 siang.
  • Hery diduga terlibat praktik rasuah terkait pengurusan Laporan Hasil Pemeriksaan sektor pertambangan yang sedang dalam pengawasan.
  • Penangkapan terjadi enam hari setelah pelantikannya, sehingga berdampak negatif terhadap kredibilitas lembaga Ombudsman Republik Indonesia.

Suara.com - Kabar penangkapan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (16/4/2026) siang jadi sorotan.

Penangkapan ini menjadi sorotan tajam karena terjadi hanya berselang enam hari setelah Hery resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 10 April 2026.

Hery Susanto diduga terlibat dalam praktik rasuah terkait penerimaan uang dalam pengurusan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di sektor pertambangan. Berikut adalah ulasan mendalam mengenai profil, karier, hingga rincian kekayaan sang pejabat.

Profil dan Rekam Jejak Karier

Hery Susanto lahir di Cirebon pada 9 April 1975. Ia dikenal sebagai sosok yang memiliki latar belakang akademis kuat dan pengalaman panjang di organisasi kemasyarakatan serta kebijakan publik.

  • Pendidikan: Ia meraih gelar Doktor (S3) dari Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
  • Awal Karier: Sebelum masuk ke lingkaran kekuasaan, Hery menjabat sebagai Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode (2004–2014) dan aktif di Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) sebagai Ketua Bidang Kesehatan (2017–2022).
  • Karier Politik & Advokasi: Hery pernah menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX (2014–2019) dan menjabat Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS (2016–2021).
  • Karier di Ombudsman: Hery bukanlah orang baru di lembaga ini. Ia menjabat sebagai Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026 dengan fokus pengawasan pada sektor kemaritiman, investasi, dan energi. Berkat kinerjanya, ia kembali terpilih melalui fit and proper test di DPR RI untuk menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031.


Kekayaan dan Gaji Hery Susanto

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada tahun 2023, Hery Susanto tercatat memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp4,1 miliar tanpa catatan utang.

Rincian Harta Kekayaan:

  • Tanah dan Bangunan: Rp2,9 miliar (tersebar di Jakarta Timur dan Cirebon).
  • Transportasi dan Mesin: Rp150 juta.
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp75 juta.
  • Surat Berharga: Rp101 juta.
  • Kas dan Setara Kas: Rp715 juta.
  • Harta Lainnya: Rp117 juta.

Sebagai pejabat negara setingkat eselon tertinggi, gaji dan tunjangan Ketua Ombudsman diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Secara umum, total pendapatan ( take home pay ) seorang Ketua Ombudsman diperkirakan berkisar antara Rp40 juta hingga Rp60 juta per bulan, mencakup gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, serta fasilitas dinas lainnya.

Penangkapan Hery Susanto jadi potret miris meski belum terbukti sepenuhnya. Pasalnya, Ombudsman merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan hierarki dengan lembaga negara lainnya yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, BUMN, BUMD, hingga badan swasta yang menggunakan dana publik (APBN/APBD).

Penangkapan ketuanya tentu menjadi pukulan telak bagi kredibilitas lembaga yang seharusnya menjadi "polisi" bagi pelayanan publik ini.

Tugas lain dari Ombudsman diantaranya:

Penanganan Maladministrasi: Menerima dan memeriksa laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi (seperti penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, hingga pungutan liar).

Investigasi Mandiri: Melakukan penyelidikan atas prakarsa sendiri tanpa menunggu laporan masyarakat jika ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan.

Pencegahan: Memberikan rekomendasi perbaikan sistem kepada instansi pemerintah agar kualitas pelayanan publik meningkat dan bebas dari korupsi serta nepotisme.

Meski Kejagung belum merinci secara detail, penangkapan Hery di kediamannya diduga kuat berkaitan dengan perannya dalam memengaruhi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tambang. Ironisnya, selama ini Hery justru dikenal aktif mendorong revisi UU Ombudsman untuk memperkuat kelembagaan tersebut.

Kini, masa jabatan yang seharusnya berlangsung hingga 2031 tersebut terancam berakhir prematur di tangan hukum.


Disclaimer: Artikel ini disusun sebagai laporan berita explainer berdasarkan fakta yang tersedia hingga 16 April 2026. Seluruh proses hukum yang menjerat Hery Susanto mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan tetap dari pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:14 WIB

Pemerintah Buka 30 Ribu Loker Manajer Koperasi Merah Putih, Berapa Gajinya?

Pemerintah Buka 30 Ribu Loker Manajer Koperasi Merah Putih, Berapa Gajinya?

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 10:31 WIB

Rincian Besaran Gaji Ke-13 Pegawai Non-ASN 2026 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Rincian Besaran Gaji Ke-13 Pegawai Non-ASN 2026 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 20:45 WIB

Masih Bolak-balik Bisnis ke Indonesia, Segini Kekayaan Shin Tae-yong

Masih Bolak-balik Bisnis ke Indonesia, Segini Kekayaan Shin Tae-yong

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 11:01 WIB

Cuan di Awal, Bertahan di Akhir: Membedah Siklus Sunyi Pekerja Setiap Bulannya

Cuan di Awal, Bertahan di Akhir: Membedah Siklus Sunyi Pekerja Setiap Bulannya

Your Say | Selasa, 14 April 2026 | 06:00 WIB

Seni Bertahan Hidup dengan Gaji UMR yang Habis Sebelum Bulan Berganti

Seni Bertahan Hidup dengan Gaji UMR yang Habis Sebelum Bulan Berganti

Your Say | Senin, 13 April 2026 | 19:00 WIB

Terkini

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB