Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Dalam Sehari Buyback Juga Ikut Meroket!

M Nurhadi

Selasa, 21 April 2026 | 08:53 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Dalam Sehari Buyback Juga Ikut Meroket!
Pengunjung menunjukkan logam mulia Antam yang dibeli di Jakarta, Jumat (27/3/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wpa].
baca 10 detik
  • Harga emas batangan Antam melonjak Rp40.000 menjadi Rp2.880.000 per gram pada Selasa, 21 April 2026 akibat ketegangan geopolitik.
  • Harga beli kembali emas Antam naik sebesar Rp50.000 menjadi Rp2.690.000 per gram akibat tingginya permintaan pasar fisik.
  • Transaksi emas batangan tunduk pada aturan pajak PPh 22 dengan tarif berbeda berdasarkan kepemilikan NPWP bagi pembeli.

Suara.com - Setelah sempat mengalami kelesuan pada awal pekan, kilau logam mulia kini kembali menyilaukan mata para investor. Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan lonjakan harga yang cukup signifikan pada perdagangan hari ini, Selasa, 21 April 2026.

Kenaikan ini seolah menjadi jawaban atas ketidakpastian pasar yang dipicu oleh eskalasi ketegangan geopolitik yang terjadi di Timur Tengah baru-baru ini.

Berdasarkan data resmi yang dilansir dari laman Logam Mulia, harga dasar emas Antam hari ini dipatok pada angka Rp2.880.000 per gram. Jika dibandingkan dengan perdagangan hari sebelumnya, Senin (20/4), yang sempat berada di tren menurun, harga hari ini mengalami kenaikan tajam sebesar Rp40.000 per gram.

Fenomena ini mempertegas posisi emas sebagai aset pelindung nilai (safe haven) yang paling diburu saat instrumen investasi lain seperti saham sedang dibayangi awan mendung.

Kabar baik tidak hanya datang bagi mereka yang ingin menambah koleksi portofolio, tetapi juga bagi para pemilik emas yang berencana melakukan likuidasi atau penjualan kembali.

Harga buyback atau harga beli kembali oleh Antam terpantau naik lebih tinggi dari kenaikan harga dasarnya, yakni meningkat sebesar Rp50.000 per gram.

Dengan kenaikan tersebut, harga buyback emas Antam hari ini berada di level Rp2.690.000 per gram. Selisih (spread) yang semakin dinamis ini menunjukkan bahwa permintaan pasar terhadap emas fisik sedang berada di level yang sangat kuat.

Bagi nasabah yang telah memiliki simpanan emas dalam jangka panjang, momentum ini seringkali dimanfaatkan untuk merealisasikan keuntungan (profit taking) di tengah harga yang sedang berada di area puncak.

Dalam melakukan transaksi logam mulia di Indonesia, penting bagi nasabah untuk memahami regulasi perpajakan yang berlaku agar kalkulasi investasi tetap akurat.

baca juga

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan sebenarnya dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, pemerintah memberikan insentif bagi masyarakat yang tertib administrasi perpajakan. Berdasarkan PMK Nomor 38 Tahun 2023, pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat bertransaksi akan mendapatkan tarif pajak yang jauh lebih ringan, yakni hanya 0,25 persen. Setiap transaksi pembelian ini akan selalu disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen sah perpajakan Anda.

Sementara itu, untuk transaksi buyback atau penjualan kembali ke Antam, terdapat aturan ambang batas nilai. Jika nilai penjualan kembali Anda melebihi Rp10 juta, maka akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP. Bagi mereka yang tidak menyertakan NPWP, potongan pajak akan jauh lebih besar, yakni mencapai 3 persen. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang Anda terima.

Rincian Harga Emas Antam Selasa, 21 April 2026
Bagi Anda yang berencana melakukan pembelian di butik emas maupun secara daring, berikut adalah rincian harga emas Antam berdasarkan berat batangan yang tersedia hari ini:

Emas 0,5 gram: Rp1.490.000 (Harga Dasar) | Rp1.493.725 (Setelah PPh 0,25%)
Emas 1 gram: Rp2.880.000 (Harga Dasar) | Rp2.887.200 (Setelah PPh 0,25%)
Emas 2 gram: Rp5.700.000 (Harga Dasar) | Rp5.714.250 (Setelah PPh 0,25%)
Emas 3 gram: Rp8.525.000 (Harga Dasar) | Rp8.546.313 (Setelah PPh 0,25%)
Emas 5 gram: Rp14.175.000 (Harga Dasar) | Rp14.210.438 (Setelah PPh 0,25%)
Emas 10 gram: Rp28.295.000 (Harga Dasar) | Rp28.365.738 (Setelah PPh 0,25%)
Emas 25 gram: Rp70.612.000 (Harga Dasar) | Rp70.788.530 (Setelah PPh 0,25%)
Emas 50 gram: Rp141.145.000 (Harga Dasar) | Rp141.497.863 (Setelah PPh 0,25%)
Emas 100 gram: Rp282.212.000 (Harga Dasar) | Rp282.917.530 (Setelah PPh 0,25%)
Emas 250 gram: Rp705.265.000 (Harga Dasar) | Rp707.028.163 (Setelah PPh 0,25%)
Emas 500 gram: Rp1.410.320.000 (Harga Dasar) | Rp1.413.845.800 (Setelah PPh 0,25%)
Emas 1.000 gram (1 kg): Rp2.820.600.000 (Harga Dasar) | Rp2.827.651.500 (Setelah PPh 0,25%)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRICS Borong Emas, Sinyal Bahaya bagi Dominasi Dolar AS

BRICS Borong Emas, Sinyal Bahaya bagi Dominasi Dolar AS

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 08:00 WIB

Waduh! Harga Emas Antam Terjun Bebas Rp44 Ribu, Cek Rinciannya Hari Ini

Waduh! Harga Emas Antam Terjun Bebas Rp44 Ribu, Cek Rinciannya Hari Ini

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 11:25 WIB

Harga Emas Antam Terus Anjlok Hari Ini

Harga Emas Antam Terus Anjlok Hari Ini

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 09:21 WIB

Update Harga Emas Pegadaian 20 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24

Update Harga Emas Pegadaian 20 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 08:14 WIB

Emas Sempat Melemah di Tengah Gejolak Global, Masih Cocok Jadi Investasi?

Emas Sempat Melemah di Tengah Gejolak Global, Masih Cocok Jadi Investasi?

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:53 WIB

Harga BBM RI Naik, Emas Antam Langsung Meroket

Harga BBM RI Naik, Emas Antam Langsung Meroket

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 10:17 WIB

Terkini

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:30 WIB

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:27 WIB

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:09 WIB

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:01 WIB

Ada 100 Ton Sampah Menumpuk di TPST Sempadan Sungai Cisadane

Ada 100 Ton Sampah Menumpuk di TPST Sempadan Sungai Cisadane

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 21:53 WIB

Pemkot Malang Siap Hentikan MBG, Bagaimana Kebenarannya?

Pemkot Malang Siap Hentikan MBG, Bagaimana Kebenarannya?

Video | Rabu, 09 September 2026 | 21:45 WIB

Tawa SBY Pecah Lihat Prabowo Tunjukkan Teks Pidato Berisi Grafik

Tawa SBY Pecah Lihat Prabowo Tunjukkan Teks Pidato Berisi Grafik

News | Rabu, 09 September 2026 | 21:22 WIB

Buka Rakernas Asosiasi Kades, DPR Dorong Pembangunan dari Desa

Buka Rakernas Asosiasi Kades, DPR Dorong Pembangunan dari Desa

News | Rabu, 09 September 2026 | 21:20 WIB

×