- Zulhas terima usul kenaikan HET Minyakita, kini sedang dihitung oleh BPKP.
- Stok Minyakita di pasar tersedot untuk program bantuan pangan 33 juta warga.
- Atasi kelangkaan, Bulog kini boleh pakai merek lain untuk bantuan selain Minyakita.
Suara.com - Kabar kurang sedap bagi kantong emak-emak. Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita kini tengah berada di ujung tanduk. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memberikan sinyal kuat adanya rencana penyesuaian harga komoditas "sejuta umat" tersebut.
Langkah ini diambil setelah Menteri Perdagangan menyodorkan usulan kenaikan harga, mengingat banderol Minyakita belum pernah bergeser sejak pertama kali dilempar ke pasar.
"Ini Minyakita memang lama tidak ada penyesuaian. Tadi Menteri Perdagangan usulkan penyesuaian," ujar Zulhas usai memimpin rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Meski lampu hijau mulai terlihat, Zulhas tak mau gegabah. Ia menekankan bahwa angka kenaikan tidak bisa diputuskan secara sepihak tanpa landasan data yang kuat.
"Tapi saya minta dihitung dulu, ya. Minta BPKP dan beberapa instansi terkait untuk menghitung bersama-sama. Nanti baru kita dapat bahas secara khusus," imbuhnya.
Sembari menunggu hasil perhitungan tersebut, pria yang akrab disapa Zulhas ini menegaskan bahwa untuk saat ini, aturan main lama masih berlaku. "Jadi minyak kita tidak ada perubahan harga (saat ini)," tegasnya.
Fenomena "Minyakita Menghilang" di pasar bukan tanpa sebab. Saat ini, harga di lapangan terpantau sudah menyentuh Rp15.900 per liter, melampaui HET yang dipatok Rp15.700.
Zulhas membeberkan bahwa biang kerok kelangkaan dan lonjakan harga ini adalah terserapnya stok besar-besaran untuk program bantuan pangan pemerintah. Dengan target 33 juta penerima manfaat yang masing-masing mendapat dua liter per bulan, stok pasar pun jadi "kering".
"Karena stok di pasar berkurang untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harga otomatis merangkak naik," jelas Zulhas di Kantor Kemenko Pangan.
Guna meredam gejolak, pemerintah berkomitmen menggenjot pasokan ke pasar tradisional dalam waktu dekat. Selain itu, ada aturan baru untuk Perum Bulog: penyaluran bantuan pangan kini tidak lagi wajib menggunakan merek Minyakita.
"Guna mencegah krisis serupa di masa depan, Perum Bulog kini diizinkan menggunakan merek minyak goreng lain di luar Minyakita dalam penyaluran bantuan pangan," pungkasnya.