Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.870.000
Beli Rp2.775.000
IHSG 7.559,380
LQ45 743,671
Srikehati 348,696
JII 519,691
USD/IDR 17.137

BEI Bakal Depak Saham dengan Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi dari Indeks Kunci di Bursa

Liberty Jemadu | Suara.com

Rabu, 22 April 2026 | 14:46 WIB
BEI Bakal Depak Saham dengan Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi dari Indeks Kunci di Bursa
PT Bursa Efek Indonesia menetapkan aturan baru mengeluarkan saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi dari indeks IDX30, LQ45, dan IDX80. [Antara]
  • PT Bursa Efek Indonesia menetapkan aturan baru mengeluarkan saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi dari indeks IDX30, LQ45, dan IDX80.
  • Pengumuman resmi diterbitkan pada 21 April 2026 sebagai upaya menjaga relevansi indeks serta mencerminkan dinamika pasar modal terkini.
  • Kebijakan penyesuaian kriteria evaluasi indeks tersebut akan mulai berlaku secara efektif di pasar modal mulai 4 Mei 2026.

Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menendang saham-saham yang masuk dalam daftar Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi/High Shareholding Concentration (HSC) dari tiga indeks kunci di bursa.

Kebijakan ini diumumkan BEI lewat surat bernomor Peng-00065/BEI.POP/04-2026 perihal “Penyesuaian Kriteria Evaluasi Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80” pada Selasa (21/4/2026).

"Penyesuaian ini berlaku efektif mulai 4 Mei 2026 untuk menjaga indeks tetap relevan dan mencerminkan dinamika pasar modal terkini," ujar PH Sekretaris Perusahaan BEI I Gusti Agung Alit Nityaryana dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Gusti menjelaskan, penyesuaian dilakukan dengan penambahan kriteria, yaitu mencakup minimum free float, jumlah hari transaksi, dan ketentuan saham yang masuk dalam

"Selain aspek tersebut, kriteria pemilihan konstituen indeks tidak mengalami perubahan," ujar Gusti.

Dalam aturan baru itu, PT BEI menambahkan kriteria terbaru untuk saham yang bisa masuk dalam IDX80. Kriteria baru itu adalah saham yang masuk indeks tak boleh masuk dalam daftar HSC.

Selain itu aturan lainnya tidak banyak berubah. Berikut adalah kriterian untuk saham yang masuk dalam IDX80:

  • Saham-saham konstituen IHSG yang sudah tercatat lebih dari 6 (enam) bulan
  • 150 saham berdasarkan nilai transaksi di pasar reguler tertinggi selama 12 (dua belas) bulan
    terakhir
  • Memenuhi batasan minimum kapitalisasi pasar free float yang ditentukan oleh BEI
  • Paling banyak 1 hari tidak ditransaksikan dalam 6 (enam) bulan terakhir
  • Memiliki minimum rasio free float sebesar 10 persen atau sesuai ketentuan pemenuhan free float dalam Peraturan I-A (mana yang lebih tinggi)
  • Tidak masuk dalam High Shareholding Concentration (HSC)

Seperti yang disampaikan BEI, aturan ini akan mulai berlaku pada 4 Mei mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Saham RI Digantung MSCI, Bos BEI Buka Suara

Nasib Saham RI Digantung MSCI, Bos BEI Buka Suara

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 09:22 WIB

BEI Resmi Terapkan Liquidity Provider Saham

BEI Resmi Terapkan Liquidity Provider Saham

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 15:18 WIB

IHSG Melesat, Gairah Pasar Modal di Tengah Ancaman Krisis Timur Tengah

IHSG Melesat, Gairah Pasar Modal di Tengah Ancaman Krisis Timur Tengah

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 08:28 WIB

OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi

OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:40 WIB

Emiten Bandel Tak Mau Buyback saat Delisting, Ini Kata BEI

Emiten Bandel Tak Mau Buyback saat Delisting, Ini Kata BEI

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 09:15 WIB

Terkini

Perkuat Ketahanan Ekonomi Keluarga, Pertamina Sebar 118 Ribu Paket Sembako

Perkuat Ketahanan Ekonomi Keluarga, Pertamina Sebar 118 Ribu Paket Sembako

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 14:23 WIB

Ngaku Tak Tahu soal PPN Jalan Tol, Purbaya: Tiba-tiba Ada Banyak Isu Pajak

Ngaku Tak Tahu soal PPN Jalan Tol, Purbaya: Tiba-tiba Ada Banyak Isu Pajak

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 14:10 WIB

Harga Bahan Baku Plastik Selangit, Wamendag Minta UMKM Putar Otak Cari Alternatif

Harga Bahan Baku Plastik Selangit, Wamendag Minta UMKM Putar Otak Cari Alternatif

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 13:36 WIB

Bedah Saham SIDO, Emiten Tanpa Hutang: Bakal Meroket atau Stagnan?

Bedah Saham SIDO, Emiten Tanpa Hutang: Bakal Meroket atau Stagnan?

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 13:06 WIB

Cerita Purbaya Tolak Bantuan Utang IMF & World Bank 30 Miliar USD, Klaim APBN Kuat Berlapis-lapis

Cerita Purbaya Tolak Bantuan Utang IMF & World Bank 30 Miliar USD, Klaim APBN Kuat Berlapis-lapis

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 13:00 WIB

IHSG Masih Tengkurep di Level 7.544, Sentimen Global Jadi Beban

IHSG Masih Tengkurep di Level 7.544, Sentimen Global Jadi Beban

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 12:46 WIB

Purbaya Curhat Bobrok Birokrasi Kemenkeu: Tugas Tak Dikerjakan, Digeser Baru Nangis

Purbaya Curhat Bobrok Birokrasi Kemenkeu: Tugas Tak Dikerjakan, Digeser Baru Nangis

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 12:26 WIB

Purbaya Ungkap Syarat Jika Mau Targetkan Indonesia Emas 2045

Purbaya Ungkap Syarat Jika Mau Targetkan Indonesia Emas 2045

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 11:52 WIB

Transformasi Digital Hutama Karya: Command Center & Aplikasi Baru Percepat Penanganan Insiden Tol

Transformasi Digital Hutama Karya: Command Center & Aplikasi Baru Percepat Penanganan Insiden Tol

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 11:50 WIB

Tiru Selat Hormuz, Purbaya Mau Kapal Lewat Selat Malaka Bayar ke RI

Tiru Selat Hormuz, Purbaya Mau Kapal Lewat Selat Malaka Bayar ke RI

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 11:43 WIB