Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.015

Evaluasi Program Magang Nasional, Menaker Blacklist Perusahaan Langgar Jam Kerja

Dicky Prastya

Kamis, 23 April 2026 | 16:09 WIB
Evaluasi Program Magang Nasional, Menaker Blacklist Perusahaan Langgar Jam Kerja
Menaker Yassierli saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/4/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
  • Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memblokir perusahaan pelanggar program magang nasional berdasarkan laporan peserta dan masyarakat di Jakarta, April 2026.
  • Pelanggaran mencakup penempatan kerja tidak sesuai kualifikasi pendidikan serta penerapan jam kerja yang setara dengan karyawan tetap.
  • Pemerintah menindaklanjuti kasus dengan memindahkan peserta magang serta memperketat mekanisme seleksi profil perusahaan untuk program tahap selanjutnya.

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan adanya sejumlah pelanggaran yang dilakukan perusahaan saat terlibat di program magang nasional.

Menaker menyebut kalau sejumlah pelanggaran ini terungkap usai adanya pengaduan dari peserta magang maupun masyarakat. Buntut itu, ia memasukkan perusahaan tersebut dalam daftar hitam (blacklist).

"Ada sekian perusahaan yang kita tegur, kemudian kita blacklist. Adik-adik magangnya kita selamatkan, kita pindahkan, dan seterusnya," katanya usai ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Adapun penyelewengan yang dilakukan perusahaan itu yakni terkait jam kerja. Yassierli menyebut ada perusahaan yang menyamakan jam kerja peserta magang layaknya karyawan biasa.

Kedua, Menaker menyebut ada ketidaksesuaian lingkup pekerjaan. Ada perusahaan yang awalnya membutuhkan lulusan S1, tapi malah menempatkan sebagai resepsionis.

"Itu kita tinjau, kita monev (monitor dan evaluasi), dan kemudian dari situ ada yang kemudian kita tegur, ada yang kita blacklist," timpal dia.

Menaker sendiri tengah menyiapkan Program Magang Nasional lanjutan dengan mekanisme yang lebih ketat. Ia akan meninjau profil perusahaan, baik itu dari segi tanggung jawab maupun kepemilikan.

"Dalam artian kita juga melihat bagaimana ke depan itu, perusahaan magang ini juga harus punya responsibility dan ownership," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker Siapkan Program Pelatihan Vokasi-Magang, Diserap ke PSN hingga Kawasan Ekonomi Khusus

Menaker Siapkan Program Pelatihan Vokasi-Magang, Diserap ke PSN hingga Kawasan Ekonomi Khusus

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 15:48 WIB

Agar Kompetensi Optimal, Menaker Dorong Tugas Magang Sesuai Pendidikan

Agar Kompetensi Optimal, Menaker Dorong Tugas Magang Sesuai Pendidikan

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:00 WIB

Kemnaker Perkuat Vokasi untuk Penuhi Kebutuhan Tenaga Kerja Industri

Kemnaker Perkuat Vokasi untuk Penuhi Kebutuhan Tenaga Kerja Industri

News | Kamis, 23 April 2026 | 09:49 WIB

Kemnaker Salurkan Rp32,25 Miliar untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp32,25 Miliar untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Sumut dan Aceh

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:00 WIB

Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!

Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:48 WIB

Tudingan Intimidasi Memanas di Sidang! Istri Eks Wamenaker Noel Ancam Polisikan Irvian Bobby

Tudingan Intimidasi Memanas di Sidang! Istri Eks Wamenaker Noel Ancam Polisikan Irvian Bobby

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:23 WIB

Terkini

27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja

27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:35 WIB

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:10 WIB

Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Mengulang Krisis 1998, Purbaya Optimistis

Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Mengulang Krisis 1998, Purbaya Optimistis

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:35 WIB

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:39 WIB

Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi

Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:44 WIB

Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial

Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:07 WIB

Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal

Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:46 WIB

1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun

1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:37 WIB

Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah

Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:11 WIB

Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus

Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:38 WIB