Evaluasi Program Magang Nasional, Menaker Blacklist Perusahaan Langgar Jam Kerja

Dicky Prastya

Kamis, 23 April 2026 | 16:09 WIB
Evaluasi Program Magang Nasional, Menaker Blacklist Perusahaan Langgar Jam Kerja
Menaker Yassierli saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/4/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memblokir perusahaan pelanggar program magang nasional berdasarkan laporan peserta dan masyarakat di Jakarta, April 2026.
  • Pelanggaran mencakup penempatan kerja tidak sesuai kualifikasi pendidikan serta penerapan jam kerja yang setara dengan karyawan tetap.
  • Pemerintah menindaklanjuti kasus dengan memindahkan peserta magang serta memperketat mekanisme seleksi profil perusahaan untuk program tahap selanjutnya.

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan adanya sejumlah pelanggaran yang dilakukan perusahaan saat terlibat di program magang nasional.

Menaker menyebut kalau sejumlah pelanggaran ini terungkap usai adanya pengaduan dari peserta magang maupun masyarakat. Buntut itu, ia memasukkan perusahaan tersebut dalam daftar hitam (blacklist).

"Ada sekian perusahaan yang kita tegur, kemudian kita blacklist. Adik-adik magangnya kita selamatkan, kita pindahkan, dan seterusnya," katanya usai ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Adapun penyelewengan yang dilakukan perusahaan itu yakni terkait jam kerja. Yassierli menyebut ada perusahaan yang menyamakan jam kerja peserta magang layaknya karyawan biasa.

Kedua, Menaker menyebut ada ketidaksesuaian lingkup pekerjaan. Ada perusahaan yang awalnya membutuhkan lulusan S1, tapi malah menempatkan sebagai resepsionis.

"Itu kita tinjau, kita monev (monitor dan evaluasi), dan kemudian dari situ ada yang kemudian kita tegur, ada yang kita blacklist," timpal dia.

Menaker sendiri tengah menyiapkan Program Magang Nasional lanjutan dengan mekanisme yang lebih ketat. Ia akan meninjau profil perusahaan, baik itu dari segi tanggung jawab maupun kepemilikan.

"Dalam artian kita juga melihat bagaimana ke depan itu, perusahaan magang ini juga harus punya responsibility dan ownership," jelasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker Siapkan Program Pelatihan Vokasi-Magang, Diserap ke PSN hingga Kawasan Ekonomi Khusus

Menaker Siapkan Program Pelatihan Vokasi-Magang, Diserap ke PSN hingga Kawasan Ekonomi Khusus

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 15:48 WIB

Agar Kompetensi Optimal, Menaker Dorong Tugas Magang Sesuai Pendidikan

Agar Kompetensi Optimal, Menaker Dorong Tugas Magang Sesuai Pendidikan

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:00 WIB

Kemnaker Perkuat Vokasi untuk Penuhi Kebutuhan Tenaga Kerja Industri

Kemnaker Perkuat Vokasi untuk Penuhi Kebutuhan Tenaga Kerja Industri

News | Kamis, 23 April 2026 | 09:49 WIB

Kemnaker Salurkan Rp32,25 Miliar untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp32,25 Miliar untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Sumut dan Aceh

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:00 WIB

Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!

Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:48 WIB

Tudingan Intimidasi Memanas di Sidang! Istri Eks Wamenaker Noel Ancam Polisikan Irvian Bobby

Tudingan Intimidasi Memanas di Sidang! Istri Eks Wamenaker Noel Ancam Polisikan Irvian Bobby

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:23 WIB

Terkini

DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026 di Sektor Dana Pensiun

DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026 di Sektor Dana Pensiun

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 12:17 WIB

Review Film Dignitate: Ketika Cinta Saja Tak Cukup untuk Menyembuhkan Luka

Review Film Dignitate: Ketika Cinta Saja Tak Cukup untuk Menyembuhkan Luka

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 12:15 WIB

7 Benda yang Sebaiknya Tidak Dibersihkan dengan Baking Soda agar Tetap Awet

7 Benda yang Sebaiknya Tidak Dibersihkan dengan Baking Soda agar Tetap Awet

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 12:13 WIB

ALVA Tembus 20.000 Unit, Pengguna Motor Listrik Naik Dua Kali Lipat

ALVA Tembus 20.000 Unit, Pengguna Motor Listrik Naik Dua Kali Lipat

Otomotif | Kamis, 10 September 2026 | 12:12 WIB

Tak Hanya SAR, Warga Pesisir Carita Ikut Sisir Laut Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Tak Hanya SAR, Warga Pesisir Carita Ikut Sisir Laut Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Banten | Kamis, 10 September 2026 | 12:10 WIB

5 Rekomendasi Powder Foundation Terbaik untuk Kulit Berminyak, Matte dan Tahan Lama

5 Rekomendasi Powder Foundation Terbaik untuk Kulit Berminyak, Matte dan Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 12:10 WIB

Penyebar Video Palsu IVE Dipenjara, Agensi Sebut Gugatan Lain Menyusul

Penyebar Video Palsu IVE Dipenjara, Agensi Sebut Gugatan Lain Menyusul

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 12:09 WIB

Persib Wajib Was-was! Statistik Persija: Perkasa Saat Jadi Tuan Rumah, Lebak Bulus Jadi Saksi

Persib Wajib Was-was! Statistik Persija: Perkasa Saat Jadi Tuan Rumah, Lebak Bulus Jadi Saksi

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 12:05 WIB

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ratusan Masker Gratis Dibagikan untuk Warga

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ratusan Masker Gratis Dibagikan untuk Warga

Jabar | Kamis, 10 September 2026 | 12:05 WIB

PR INDONESIA Dalami Praktik Internal Communication di Pertamina

PR INDONESIA Dalami Praktik Internal Communication di Pertamina

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 12:00 WIB

×