- Silvia Renata Harefa berencana melaporkan Irvian Bobby Mahendro ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik di persidangan.
- Bobby menuding Silvia melakukan intimidasi terhadap ibunya untuk memengaruhi kesaksian kasus korupsi sertifikasi K3 di Kemnaker.
- Silvia membantah tuduhan tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 20 April 2026, sebagai karangan bohong.
Suara.com - Istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, Silvia Renata Harefa, berencana melaporkan Irvian Bobby Mahendro ke polisi.
Langkah hukum ini diambil setelah Bobby menuding Silvia melakukan intimidasi terhadap ibunya guna memengaruhi jalannya persidangan kasus dugaan korupsi sertifikasi K3 di Kemnaker.
Silvia secara tegas membantah pernyataan Bobby yang disampaikan di bawah sumpah. Ia menilai keterangan mantan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tersebut sebagai karangan belaka.
"Nggak ada aku intimidasi gitu. Jadi poinnya Bobby banyak berbohong di dalam persidangan, hal yang kecil aja dia harus karang kebohongan kan, sampai aku harus dibawa-bawa gitu kan," ujar Silvia di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/4/2026).
Silvia juga menegaskan bahwa ia tidak akan tinggal diam atas pencemaran nama baik yang dialaminya.
"Terus berdasarkan info tersebut, rencananya aku akan melaporkan ke polisi kebohongan itu," katanya.
Duduk Perkara Komunikasi dengan Ibunda Bobby
Menurut Silvia, komunikasi terakhirnya dengan ibu dari Bobby terjadi pada awal April lalu.
Percakapan tersebut diklaim hanyalah perkenalan biasa dan ajakan untuk saling menguatkan sebagai sesama pihak yang keluarganya terjerat masalah hukum.
"Paling aku cuma ngasih tahu ke mamanya, 'Mih, kita ini harus saling support, jangan saling ini deh gitu kan maksudnya memberatkan supaya nanti semoga aja nanti dapat hukuman yang paling ringan' gitu aja sih. Nggak ada ngancem-ngancem kayak gitu," tutur Silvia.
Sementara Bobby dalam persidangan sebelumnya mengklaim dirinya dan keluarga berada di bawah tekanan sejak ia mendekam di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menyebut istrinya Noel menghubungi ibunya dan meminta agar Bobby tidak membeberkan fakta di persidangan.
"Hari berikutnya adalah kunjungan, dari kunjungan tersebut orang tua saya, ibu saya datang dan menyampaikan bahwa beliau dihubungi oleh istri terdakwa Immanuel dan meminta bahwa saya untuk tidak ngomong apa-apa," ungkap Bobby di hadapan majelis hakim.

Pusaran Korupsi dan Pemerasan
Konflik antara Silvia dan Boby ini mewarnai sidang lanjutan kasus korupsi yang menjerat Noel. Mantan Wamenaker tersebut didakwa menerima gratifikasi senilai Rp3,3 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker terkait jabatannya.