- Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menghapus program Makan Bergizi Gratis setiap hari Sabtu untuk menghemat anggaran negara.
- Kebijakan penghapusan tersebut diproyeksikan mampu menghemat anggaran pemerintah hingga mencapai Rp50 triliun dalam kurun waktu satu tahun.
- Pemerintah melakukan efisiensi anggaran guna menjaga stabilitas defisit APBN di tengah tekanan harga minyak dan kebutuhan subsidi.
Suara.com - Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan penghapusan penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap Sabtu dapat menghemat anggaran sekitar Rp1 triliun per pekan.
Juda menyampaikan langkah tersebut merupakan bagian dari penajaman atau refocusing belanja pemerintah agar pelaksanaan program prioritas tetap berjalan lebih efisien dan berkualitas.
“MBG misalnya, yang dulunya Sabtu diberikan makan siang gratis, sekarang itu dihilangkan. Satu hari itu bisa ngirit satu triliun,” kata Juda dalam sesi Policy Dialogue pada acara Kick Off Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI) di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan kebijakan tersebut dinilai lebih logis karena peserta didik tidak perlu datang ke sekolah hanya untuk menerima makanan.
Menurut dia, penghematan tersebut dapat mencapai sekitar Rp4 triliun dalam sebulan jika dihitung selama empat pekan.
“Empat kali dalam sebulan itu bisa mengirit atau menghemat Rp4 triliun. Setahun tentu saja sekitar Rp50 triliun kita bisa menghemat,” ujarnya.
Selain pada hari Sabtu, pemerintah juga menghapus penyaluran MBG saat masa liburan sekolah sebagai bagian dari penajaman program.
Juda menegaskan pemerintah tetap menjalankan program prioritas, namun dengan pendekatan yang lebih tepat sasaran dan berkualitas.
“Ini adalah refocusing atau penajaman. Kita tetap melakukan program-program prioritas yang ada dengan lebih berkualitas dan lebih tajam,” ucapnya.
Ia menambahkan pemerintah juga mengevaluasi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar nutrisi.
Menurutnya, pemerintah akan bertindak tegas dengan menghentikan sementara operasional SPPG yang tidak memenuhi standar tersebut.
Lebih lanjut, Juda mengatakan penajaman belanja tersebut dilakukan untuk menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkendali di tengah tekanan harga minyak global.
Ia menambahkan pemerintah menahan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi guna melindungi daya beli masyarakat, meskipun berimplikasi pada peningkatan subsidi.
Untuk itu, pemerintah melakukan pengendalian belanja serta optimalisasi penerimaan, termasuk melalui sistem perpajakan coretax dan potensi penerimaan dari kenaikan harga komoditas seperti batu bara dan minyak sawit mentah (CPO).