Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.185,783
LQ45 612,558
Srikehati 299,552
JII 369,759
USD/IDR 17.990

Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene

Mohammad Fadil Djailani, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 27 April 2026 | 18:15 WIB
Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene
Potret dapur MBG (bgn.go.id)
baca 10 detik
  • Dapur Makan Bergizi Gratis kini wajib miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
  • Kepatuhan sertifikasi dapur MBG melonjak tajam dari 2% menjadi 41% per April 2026.
  • Pemerintah siapkan sanksi stop operasi bagi dapur yang tak penuhi standar kebersihan.

Suara.com - Pemerintah terus memperketat pengawasan program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG). Kabar terbaru, Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan, Nani Hendiarti, menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum kini wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap porsi makanan yang sampai ke tangan masyarakat diproses dalam lingkungan yang memenuhi standar kebersihan tertinggi.

"SPPG atau dapur itu harus, atau wajib memiliki SLHS, yang sebelumnya tidak wajib," ujar Nani dalam ajang Food Summit 2026 di Jakarta, Senin (27/4/2026).

Menariknya, sejak aturan ini diperketat, tingkat kepatuhan pengelola dapur di berbagai daerah melonjak drastis. Nani mengungkapkan data mengejutkan mengenai transformasi kesadaran sanitasi ini. Sebelumnya, kepatuhan hanya menyentuh angka 2 persen dan melambung tinggi hingga mencapai 41 persen dari total SPPG di seluruh Indonesia.

"Jumlah SPPG yang sudah bersertifikat SLHS ini meningkat tajam. Dari sebelumnya itu hanya 2 persen, lalu sampai April ini sudah meningkat menjadi 41 persen," jelasnya dengan nada optimis.

Langkah ini juga menjadi strategi preventif pemerintah untuk menekan risiko Kejadian Luar Biasa (KLB), seperti keracunan makanan yang kerap menghantui program pangan skala besar. Nani tidak main-main soal urusan keamanan perut rakyat. Bagi dapur yang membandel, pemerintah telah menyiapkan sanksi administratif berupa penghentian operasional sementara.

"Yang belum punya SLHS bisa diberhentikan sementara sampai memenuhi ketentuan," tegas Nani.

Selain urusan sertifikasi, pemerintah juga telah merilis Petunjuk Teknis (Juknis) yang komprehensif. Aturan ini mencakup seluruh rantai pasok, mulai dari pengolahan bahan baku yang ketat, prosedur distribusi makanan dan protokol penanganan cepat jika terjadi masalah di lapangan.

Dengan pengawasan berlapis ini, program Makan Bergizi Gratis diharapkan tidak hanya sekadar mengenyangkan, tapi benar-benar menjadi motor penggerak kualitas kesehatan dan ekonomi masyarakat Indonesia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamenkeu: MBG Absen di Sabtu Rp1 Triliun Dihemat per Pekan

Wamenkeu: MBG Absen di Sabtu Rp1 Triliun Dihemat per Pekan

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 15:32 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:05 WIB

Terkini

Beda dari Bos Agrinas, Menteri Zulhas Akui Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun Akan Dicek BPK

Beda dari Bos Agrinas, Menteri Zulhas Akui Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun Akan Dicek BPK

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:23 WIB

Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending

Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:10 WIB

Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar

Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:10 WIB

4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti

4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:10 WIB

Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter

Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:05 WIB

Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan

Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:00 WIB

Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya

Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:00 WIB

BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:56 WIB

Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!

Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:49 WIB

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:47 WIB

×