Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.373

Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'

M Nurhadi | Suara.com

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:00 WIB
Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi KASBI dan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) di Kompleks Parlemen, Senayan, bertepatan dengan Hari Buruh Internasionaln (May Day), Jumat (1/5/2026).
  • Wakil Ketua DPR RI mengajak serikat buruh menyusun draf RUU Ketenagakerjaan baru di Jakarta pada Jumat, 1 Mei.
  • DPR menargetkan penyelesaian undang-undang tersebut pada akhir tahun 2026 guna memenuhi mandat putusan Mahkamah Konstitusi terkait regulasi.
  • Proses penyusunan menggunakan pendekatan partisipasi bermakna agar aturan yang dihasilkan mampu menjamin kesejahteraan pekerja dan menjaga stabilitas nasional.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengeluarkan pernyataan yang cukup berani dengan mengajak serikat buruh untuk tidak sekadar menjadi penonton, melainkan menjadi aktor utama atau ‘koki’ dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru.

Ajakan ini disampaikan Dasco saat menerima perwakilan aliansi buruh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5).

Langkah ini dipandang sebagai upaya preventif, agar undang-undang yang dihasilkan nantinya memiliki legitimasi kuat dan tidak terus-menerus berakhir dengan pembatalan atau revisi di meja Mahkamah Konstitusi (MK).

"Agar UU itu nanti tak mubazir, digugat lagi ke MK, silakan kawan-kawan buruh yang 'masak'. Kita bahas sama-sama dengan pemerintah dan DPR," kata Dasco,dikutip hari Sabtu (2/5/2026).

Target Rampung Akhir 2026: Bukan Sekadar Revisi

Penyusunan RUU Ketenagakerjaan ini bukan tanpa alasan. Ini merupakan mandat langsung dari putusan MK, yang mewajibkan pembentukan regulasi ketenagakerjaan yang baru dan mandiri, terpisah dari klaster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja.

Dasco menegaskan, pemerintah dan DPR telah sepakat untuk menuntaskan payung hukum ini paling lambat pada akhir tahun 2026.

Perbedaan mendasar dalam proses kali ini adalah pendekatannya yang bersifat bottom-up. DPR ingin memastikan, draf awal justru berasal dari kegelisahan dan kebutuhan nyata para pekerja di lapangan, bukan sekadar kajian teoritis di balik meja birokrasi.

"Jadi prosedurnya dibalik. Sekarang, justru bahan revisinya kami minta dari kawan-kawan buruh. Ini UU baru, bukan merevisi yang lama karena amanat putusan MK. Kita harus membuar UU Ketenagakerjaan yang baru," kata dia.

Mendorong Partisipasi Publik Bermakna

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, memastikan pembahasan RUU ini terus berjalan dengan mengedepankan prinsip meaningful participation atau partisipasi publik yang bermakna.

Hal ini dilakukan agar setiap pasal yang tertuang nantinya benar-benar merepresentasikan keadilan bagi semua pihak, baik pekerja maupun pemberi kerja.

"Kami akan terus melakukan public meaningful participation. Kami undang berbagai pihak," kata dia.

Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, menambahkan pihaknya telah mulai bergerak menghimpun masukan dari berbagai asosiasi.

Meski saat ini masukan dominan berasal dari kalangan pengusaha, DPR kini menunggu langkah konkret dari serikat buruh untuk menyerahkan draf versi mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh

Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:04 WIB

Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan

Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:10 WIB

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB

'Nasionalisasi Aplikator Ojol', Dasco: Potongan Kawan-kawan Driver Diturunkan

'Nasionalisasi Aplikator Ojol', Dasco: Potongan Kawan-kawan Driver Diturunkan

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:44 WIB

Kasbi Ungkap Ada Intimidasi dan Doxing Usai Sampaikan Seruan Aksi May Day

Kasbi Ungkap Ada Intimidasi dan Doxing Usai Sampaikan Seruan Aksi May Day

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:43 WIB

Tak Mau Ikut May Day Fiesta, KASBI Desak DPR Buat Kebijakan Pro Buruh

Tak Mau Ikut May Day Fiesta, KASBI Desak DPR Buat Kebijakan Pro Buruh

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:27 WIB

Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen

Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:08 WIB

Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak

Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:00 WIB

Terkini

Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh

Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:04 WIB

Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:52 WIB

BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa Nasional

BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa Nasional

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:23 WIB

BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan

BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:18 WIB

Kolaborasi Developer PT CGIS dengan BRI, Program PKS Permudah Akses Wujudkan Rumah Impian

Kolaborasi Developer PT CGIS dengan BRI, Program PKS Permudah Akses Wujudkan Rumah Impian

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:37 WIB

Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan

Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:52 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp60.000 per Kg, Telur Ayam Rp31.000

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp60.000 per Kg, Telur Ayam Rp31.000

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:53 WIB

Harga Solar Vivo Melonjak! Diesel Primus Kini Rp30.890 per Liter Mulai Mei 2026

Harga Solar Vivo Melonjak! Diesel Primus Kini Rp30.890 per Liter Mulai Mei 2026

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:33 WIB

SIG Bukukan Laba Rp80 Miliar pada Kuartal I 2026, Penjualan Semen Naik di Tengah Tekanan Industri

SIG Bukukan Laba Rp80 Miliar pada Kuartal I 2026, Penjualan Semen Naik di Tengah Tekanan Industri

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:37 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Mei 2026: Antam Melonjak, UBS Turun, Galeri24 Naik Tipis

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Mei 2026: Antam Melonjak, UBS Turun, Galeri24 Naik Tipis

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:27 WIB