Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

'Nasionalisasi Aplikator Ojol', Dasco: Potongan Kawan-kawan Driver Diturunkan

M Nurhadi

Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:44 WIB
'Nasionalisasi Aplikator Ojol', Dasco: Potongan Kawan-kawan Driver Diturunkan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama perwakilan aliansi serikat buruh memberikan keterangan pers seusai beraudiensi pada peringatan Hari Buruh Internasional di DPR, Jumat (1/4/2026).
  • Pemerintah melalui Danantara mengakuisisi saham perusahaan aplikator ojek daring untuk menurunkan potongan komisi pengemudi menjadi delapan persen.
  • Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 guna menetapkan batas maksimal potongan pendapatan bagi pengemudi ojol.
  • DPR dan pemerintah akan melibatkan organisasi ojek daring dalam membahas kebijakan terkait status hubungan kerja pengemudi di masa depan.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan kejutan kepada buruh dalam perayaan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026. Dia memastikan, pemerintah telah mengakuisisi sebagian saham perusahaan aplikator ojek online, agar potongan komisi driver turun 10-20 persen menjadi 8 persen.

Hal itu diungkapkan Dasco saat menerima audiensi perwakilan aliansi serikat buruh di DPR, Jumat (1/5) siang.

"Pemerintah melalui Danantara membeli sebagian saham aplikator ojol, agar potongan terhadap kawan-kawan buruh ojek tidak lagi besar," kata Dasco disambut teriakan gembira perwakilan buruh.

Dia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak pekerja sektor informal.

Menurut Dasco, masuknya investasi Danantara ke dalam struktur kepemilikan aplikator, secara otomatis memberikan kekuatan bagi pemerintah untuk mengatur ulang kebijakan bagi hasil yang lebih adil.

"Utamanya adalah menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator dari kawan-kawan driver. Yang tadinya sebesar 10 sampai 20 persen, nanti hanya 8 persen," kata dia.

Kepastian Regulasi Melalui Perpres Nomor 27 Tahun 2026

Penurunan potongan komisi ini bukan sekadar janji politik. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah memperkuat kebijakan ini dengan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026.

Aturan ini secara hukum memangkas batas maksimal potongan pendapatan yang boleh diambil oleh perusahaan aplikator dari para pengemudi menjadi hanya delapan persen.

Dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk berdiri di samping para pengemudi ojol yang menjadi tulang punggung logistik perkotaan.

Ia memandang, skema lama yang memotong hingga 20 persen pendapatan pengemudi adalah praktik yang kurang memberikan rasa keadilan.

"Saya tegaskan di sini, saya tidak setuju pemotongan 10 persen untuk aplikator. Harus di bawah itu," kata Presiden Prabowo dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional.

Presiden menegaskan, kebijakan ini diambil untuk membela hak para pengemudi ojek daring (ojol) yang setiap hari bekerja keras dan mempertaruhkan nyawa di jalanan.

Menurutnya, skema pembagian hasil yang selama ini berlaku masih belum memberikan keadilan bagi para pengemudi.

Danantara dan Isu Akuisisi Saham GoTo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peringatan May Day di DPR RI, Buruh Desak Perubahan Ketenagakerjaan

Peringatan May Day di DPR RI, Buruh Desak Perubahan Ketenagakerjaan

Foto | Jum'at, 01 Mei 2026 | 17:35 WIB

Ogah Gabung May Day Bareng Prabowo, KPA Ingatkan Masalah Buruh-Petani dan Nelayan Belum Rampung

Ogah Gabung May Day Bareng Prabowo, KPA Ingatkan Masalah Buruh-Petani dan Nelayan Belum Rampung

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 16:21 WIB

May Day 2026: Beban Hidup Naik, Pekerja Perempuan Makin Tertekan

May Day 2026: Beban Hidup Naik, Pekerja Perempuan Makin Tertekan

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 16:01 WIB

Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen

Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:08 WIB

Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak

Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:00 WIB

Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota

Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:52 WIB

Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan

Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:36 WIB

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:29 WIB

May Day 2026: Saat Kenaikan Upah Hanya Menjadi Oase di Tengah Gurun Inflasi

May Day 2026: Saat Kenaikan Upah Hanya Menjadi Oase di Tengah Gurun Inflasi

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:25 WIB

Terkini

Masih Perkasa, Nilai Tukar Rupiah Naik Paling Tinggi di Asia ke Level Rp17.708

Masih Perkasa, Nilai Tukar Rupiah Naik Paling Tinggi di Asia ke Level Rp17.708

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 16:27 WIB

Momen Purbaya Mau Tebus Harley Davidson Sitaan Kejagung, Cita-cita Punya Moge Tapi Dilarang Istri

Momen Purbaya Mau Tebus Harley Davidson Sitaan Kejagung, Cita-cita Punya Moge Tapi Dilarang Istri

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 15:56 WIB

Purbaya Terima PNBP Rp 1,029 T dari Kejagung, Ada Sitaan Aset Kasus Eddy Tansil

Purbaya Terima PNBP Rp 1,029 T dari Kejagung, Ada Sitaan Aset Kasus Eddy Tansil

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 15:32 WIB

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Sebesar Rp 49,8 Triliun ke DPR

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Sebesar Rp 49,8 Triliun ke DPR

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 15:14 WIB

Ibu Dian, Nasabah PNM Lampung yang Menggerakkan Perempuan untuk Berani Berdaya

Ibu Dian, Nasabah PNM Lampung yang Menggerakkan Perempuan untuk Berani Berdaya

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 14:13 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Harga Pertamax Turun?

Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Harga Pertamax Turun?

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 14:11 WIB

IHSG Meroket 5 Persen: Transaksi Rp17 Triliun, Ini Saham-saham yang Diborong

IHSG Meroket 5 Persen: Transaksi Rp17 Triliun, Ini Saham-saham yang Diborong

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 13:58 WIB

Kunjungi Sekolah Rakyat Jabar II, Komisi V DPR Optimistis Siap Beroperasi Tahun Ajaran Baru

Kunjungi Sekolah Rakyat Jabar II, Komisi V DPR Optimistis Siap Beroperasi Tahun Ajaran Baru

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 13:51 WIB

Prajogo Pangestu Full Senyum, Saham TPIA Paling Diburu Investor Asing di Sesi I

Prajogo Pangestu Full Senyum, Saham TPIA Paling Diburu Investor Asing di Sesi I

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 13:48 WIB

IHSG Meroket 5%, Begini Nasib Saham-saham BUMN

IHSG Meroket 5%, Begini Nasib Saham-saham BUMN

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 13:30 WIB