Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara

Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:23 WIB
Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara
Industri rokok perlu dilindungi, karena memberikan banyak kontribusi ke negara [Dok.Antara]
  • Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti tekanan regulasi yang menghambat industri tembakau pada Mei 2026.
  • Industri tembakau berkontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja, penerimaan negara melalui cukai, serta pertumbuhan ekonomi nasional.
  • Pemerintah didesak memberikan ruang bagi industri legal dan menindak tegas peredaran rokok ilegal demi menjaga stabilitas.

Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti tekanan yang terus dihadapi industri tembakau di tengah semakin ketatnya regulasi pemerintah terhadap sektor tersebut.

Menurut Herman, industri hasil tembakau memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, terutama dalam menyerap tenaga kerja dan menopang penerimaan negara melalui cukai dan pajak.

Karena itu, ia meminta pemerintah tetap memberikan ruang bagi industri padat karya seperti pabrik rokok agar dapat bertahan dan terus berkembang di Indonesia.

"Ketika kemudian ada semangat ingin membangun bangsa dari industri padat karya yang juga memberikan sumbangan terhadap fiskal negara, negara juga harus bisa menjaganya dari sisi-sisi lain," ujarnya di Jakarta yang dikutip Kamis (14/5/2026).

Industri tembakau. [Unsplash]
Industri tembakau. [Unsplash]

Herman mengaku melihat langsung bagaimana industri rokok mampu menyerap banyak tenaga kerja. Bahkan, dalam satu pabrik saja terdapat hampir 1.000 karyawan yang terlibat dalam proses produksi.

Ia menilai keberadaan industri padat karya memiliki peran penting dalam menjaga lapangan kerja masyarakat, khususnya di daerah sekitar kawasan industri.

Di sisi lain, Herman menyebut industri tembakau kini menghadapi tantangan besar akibat berbagai aturan yang semakin ketat. Padahal, sektor tersebut dinilai memiliki efek berganda terhadap ekonomi nasional.

"Kita harus mendukung industri terus tumbuh dan berkembang di Indonesia," jelasnya.

Menurut Herman, industri hasil tembakau tidak hanya berdampak pada penyerapan tenaga kerja, tetapi juga berkontribusi terhadap pendapatan negara serta mendorong konsumsi masyarakat.

Ia menjelaskan, dalam teori pertumbuhan ekonomi, terbukanya lapangan kerja akan meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga memperkuat konsumsi domestik yang menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional.

Selain itu, Herman juga menekankan pentingnya menjaga daya saing industri dalam negeri agar mampu menghasilkan produk berkualitas dan menembus pasar ekspor internasional.

Berdasarkan data pertumbuhan ekonomi kuartal I-2026, distribusi industri pengolahan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 19,07 persen dan menjadi salah satu sektor terbesar dalam struktur ekonomi nasional.

Namun demikian, pemulihan industri pengolahan dinilai belum merata. Salah satu subsektor yang masih mengalami tekanan ialah industri pengolahan tembakau.

Pada kuartal I-2026, subsektor industri pengolahan tembakau tercatat mengalami kontraksi sebesar 4,05 persen secara tahunan (year on year/yoy), melanjutkan penurunan 4,97 persen yoy pada kuartal sebelumnya.

Herman pun meminta pemerintah memberikan perlindungan kepada industri rokok legal yang telah mematuhi seluruh regulasi negara, termasuk melalui penindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal.

Dia menilai keberlangsungan industri legal akan sulit terjaga apabila produk ilegal masih marak beredar di masyarakat.

"Produsen rokok legal yang patuh terhadap aturan-aturan negara sudah seharusnya dijaga dengan diberikan ruang yang cukup bersamaan dengan penegakan law enforcement untuk pihak ilegal," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi

Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:51 WIB

Tren Tobacco Harm Reduction: Produk Alternatif Jadi Pilihan Kurangi Risiko Merokok

Tren Tobacco Harm Reduction: Produk Alternatif Jadi Pilihan Kurangi Risiko Merokok

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 08:26 WIB

Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh

Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:45 WIB

Terkini

Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak

Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:15 WIB

Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks

Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:02 WIB

Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi

Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:51 WIB

Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026

Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:39 WIB

Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025

Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:24 WIB

Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram

Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:21 WIB

Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi

Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:15 WIB

Pemerintah Justru Pusing Harga Telur Terlalu Murah

Pemerintah Justru Pusing Harga Telur Terlalu Murah

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:04 WIB

Aset BCA Syariah Tembus Rp19,9 Triliun, Ini Pendorongnya

Aset BCA Syariah Tembus Rp19,9 Triliun, Ini Pendorongnya

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:42 WIB

BSI Habiskan Rp198 Miliar untuk Biayai Makan Bergizi Gratis

BSI Habiskan Rp198 Miliar untuk Biayai Makan Bergizi Gratis

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:35 WIB