Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.784

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:52 WIB
Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK
Ilustrasi Perbankan (Pexels/RDNE_Stock_project)

Nama aplikasi atau merek layanan

Nomor izin

Website resmi

Jenis layanan

Kanal pengaduan

Alamat kantor atau identitas badan usaha

Sebagai contoh, pinjaman daring Adapundi yang informasi nama perusahaannya, nama aplikasi, nomor izin serta jenis layanan bisa Anda akses secara lengkap dan komprehensif di website OJK maupun website resmi perusahaan.

Media sosial Adapundi pun rutin memberikan edukasi terkait praktik pinjaman online ilegal untuk mencegah praktik penipuan pinjaman online ilegal semakin masif.

Melindungi Konsumen dari Praktik Tidak Transparan
Layanan keuangan yang resmi wajib menyampaikan informasi secara jelas. Transparansi ini penting karena banyak sengketa keuangan bermula dari konsumen yang tidak memahami biaya, bunga, denda, risiko, atau isi kontrak.

Beberapa informasi yang harus diperhatikan sebelum menyetujui layanan adalah:
Biaya: Periksa biaya administrasi, biaya layanan, biaya provisi, atau biaya lain yang mungkin dikenakan.

Bunga atau imbal hasil: Untuk pinjaman, pahami bunga dan total kewajiban pembayaran. Untuk investasi, pahami potensi imbal hasil sekaligus risikonya.

Syarat kontrak: Baca ketentuan penggunaan layanan, hak dan kewajiban konsumen, serta mekanisme penyelesaian sengketa.

Risiko produk: Produk keuangan tidak hanya menawarkan manfaat, tetapi juga risiko. Layanan resmi seharusnya menjelaskan risiko tersebut secara proporsional.

Memberi Akses ke Mekanisme Pengaduan Resmi
Salah satu manfaat memilih layanan yang berada dalam ekosistem resmi adalah adanya mekanisme pengaduan. Konsumen dapat menyampaikan keluhan terlebih dahulu kepada penyedia layanan. Jika tidak mendapatkan penyelesaian yang memadai, konsumen dapat menggunakan kanal pengaduan OJK sesuai kewenangan yang berlaku.

OJK memiliki fungsi edukasi dan perlindungan konsumen, termasuk pelayanan konsumen, pengawasan market conduct, dan pembelaan hukum perlindungan konsumen.

Adapundi Pilihan Layanan Keuangan Berizin dan Diawasi OJK
Keputusan finansial yang baik tidak hanya berdasarkan promosi, testimoni, atau kemudahan proses. Konsumen perlu menilai legalitas, risiko, biaya, kemampuan bayar, dan kewajiban jangka panjang.

Misalnya, dalam memilih pinjaman online tanpa jaminan, konsumen sebaiknya tidak hanya mempertimbangkan proses cepat cair. Hal yang lebih penting adalah memastikan penyelenggara tersebut berizin, memiliki informasi biaya yang transparan, menyediakan kontrak yang jelas, serta memiliki kanal layanan pelanggan resmi.

Inilah yang akan Anda dapat ketika memilih pinjaman daring Adapundi, yang sudah memiliki izin dengan nomor izin KEP-48/D.05/2021 serta diawasi OJK, dari sini bisa dicek bahwa Adapundi adalah pinjaman legal.

Status pinjaman legal ini tentunya memberikan rasa tenang sebelum mengajukan dana di Adapundi.

Adapundi sendiri memiliki limit hingga Rp100 juta, dengan tenor 12 bulan dan bunga rendah, proses pengajuan sederhana cukup dengan KTP. Setelah proses pengajuan disetujui dana akan langsung cair ke rekening. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Punya Jurus Baru Dongkrak Ekonomi Daerah dan UMKM

OJK Punya Jurus Baru Dongkrak Ekonomi Daerah dan UMKM

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:10 WIB

OJK Tekankan Pentingnya Pasar Modal demi Pertumbuhan 7,5 Persen, Tapi Modal Asing Terus Kabur

OJK Tekankan Pentingnya Pasar Modal demi Pertumbuhan 7,5 Persen, Tapi Modal Asing Terus Kabur

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 16:20 WIB

OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja

OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:05 WIB

BI Minta Publik Tak Borong Dolar, saat Masyarakat Ramai-ramai Timbun Valas di Bank

BI Minta Publik Tak Borong Dolar, saat Masyarakat Ramai-ramai Timbun Valas di Bank

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:54 WIB

Rupiah Loyo, Orang RI Ramai-Ramai Timbun Dolar di Bank

Rupiah Loyo, Orang RI Ramai-Ramai Timbun Dolar di Bank

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:02 WIB

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:43 WIB

Terkini

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:48 WIB

Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?

Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:47 WIB

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:44 WIB

PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara

PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:18 WIB

Rupiah Melemah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar, Bagaimana Nasib Harga Pertalite?

Rupiah Melemah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar, Bagaimana Nasib Harga Pertalite?

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:00 WIB

MSCI Berlaku Hari Ini, IHSG Berakhir di Zona Merah ke Level 6.127

MSCI Berlaku Hari Ini, IHSG Berakhir di Zona Merah ke Level 6.127

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:50 WIB

Naik ke Papan Utama, Emiten Berpeluang Diburu Investor Asing

Naik ke Papan Utama, Emiten Berpeluang Diburu Investor Asing

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:11 WIB

Begini Cara Emiten TAPG Perkuat Aspek ESG

Begini Cara Emiten TAPG Perkuat Aspek ESG

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:02 WIB

Tak Hanya Pertamina, Pemerintah Justru Bolehkan Lemigas Impor Minyak Mentah

Tak Hanya Pertamina, Pemerintah Justru Bolehkan Lemigas Impor Minyak Mentah

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:52 WIB

Emiten-emiten Konglomerat Mulai Komentar Soal Ekspor Satu Pintu Lewat DSI

Emiten-emiten Konglomerat Mulai Komentar Soal Ekspor Satu Pintu Lewat DSI

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:10 WIB