Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar

Achmad Fauzi

Senin, 01 Juni 2026 | 15:01 WIB
Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar
Pendapatan negara dari cukai rokok bepotensi turun karena kebijakan Pembatasan nikotin dan tar.[ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
baca 10 detik
  • Kementerian Keuangan menyoroti potensi penurunan penerimaan negara akibat rencana kebijakan pembatasan kadar nikotin dan tar pada produk tembakau.
  • Pemerintah didesak melakukan kajian dampak regulasi secara komprehensif guna mempertimbangkan nasib petani lokal serta stabilitas pendapatan sektor cukai.
  • Kebijakan yang terlalu ketat berisiko memicu lonjakan peredaran rokok ilegal yang dapat mengganggu target penerimaan negara di masa depan.

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti potensi dampak kebijakan pembatasan kadar nikotin dan tar terhadap penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau (CHT).

Pemerintah diminta melakukan kajian menyeluruh sebelum aturan tersebut diterapkan agar tidak semakin menekan pendapatan negara yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami fluktuasi.

Analis Kebijakan Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Sarno, mengatakan setiap kebijakan yang bersinggungan dengan industri hasil tembakau perlu melalui kajian dampak regulasi atau Regulatory Impact Assessment (RIA) secara komprehensif.

Menurut dia, penerimaan cukai hasil tembakau sempat mencapai kisaran Rp 216 triliun hingga Rp 218 triliun pada 2022. Namun, berdasarkan data terbaru, penerimaan dari sektor tersebut berada di kisaran Rp 206 triliun.

Karyawan mengecek tumpukan uang tunai di cash pooling Plaza Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (1/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
pendapatan negara dari cukai rokok bepotensi turun karena kebijakan Pembatasan nikotin dan tar. [Suara.com/Alfian Winanto]

Sarno menjelaskan, penurunan penerimaan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya perubahan pola konsumsi masyarakat yang beralih ke produk dengan harga lebih murah atau downtrading. Kondisi tersebut juga diperburuk oleh melemahnya daya beli masyarakat.

Di tengah tren tersebut, rencana pemberlakuan batas maksimal tar 10 miligram dan nikotin 1 miligram per batang dinilai berpotensi memberikan tekanan tambahan terhadap penerimaan negara dari sektor cukai.

Karena itu, Kemenkeu berharap pemerintah melakukan evaluasi mendalam sebelum kebijakan diterapkan. Kajian tersebut dinilai perlu mencakup berbagai aspek, mulai dari kesehatan masyarakat hingga dampaknya terhadap petani tembakau lokal.

Pasalnya, karakteristik tembakau Indonesia memiliki kandungan nikotin yang relatif tinggi karena dipengaruhi kondisi geografis dan iklim. Jika standar yang diterapkan terlalu ketat, produk lokal dikhawatirkan akan mengalami kesulitan memenuhi ketentuan baru.

"Kami mengharapkan diperkuat Regulatory Impact Assessment-nya. Artinya, coba dicek kembali lebih komprehensif dari berbagai aspek, terkait dengan masalah pendapatan petani tembakau yang hampir dipastikan terdampak," ujarnya di Jakarta, Senin (1/6/2026).

baca juga

Selain dampak terhadap petani dan industri, Kemenkeu juga menaruh perhatian pada potensi meningkatnya peredaran rokok ilegal. Sarno mengingatkan bahwa regulasi yang terlalu ketat tanpa diimbangi pengawasan yang efektif dapat mendorong sebagian konsumen beralih ke produk ilegal.

Berdasarkan hasil survei, prevalensi rokok ilegal tercatat meningkat dari 6,9 persen pada 2023 menjadi 13,9 persen pada 2025. Kenaikan tersebut dinilai turut berkontribusi terhadap penurunan penerimaan negara karena produk ilegal tidak menyumbang pendapatan cukai.

Di sisi lain, industri hasil tembakau juga tengah menghadapi kekhawatiran terkait usulan penerapan kemasan polos yang terus didorong oleh Kementerian Kesehatan.

Menurut Sarno, kebijakan tersebut berpotensi menambah tantangan dalam pengawasan produk ilegal di lapangan karena seluruh kemasan akan memiliki tampilan yang seragam.

Ia menilai kondisi tersebut dapat mempermudah pemalsuan produk legal dan menyulitkan identifikasi produk yang telah memenuhi kewajiban cukai.

"Kalau aturannya terlalu ketat, perokok nanti malah pindah ke rokok ilegal, prevalensinya meningkat, pendapatan negara juga turun, kemudian peredaran rokok ilegal meningkat. Nah itu yang kita khawatirkan," beber Sarno.

Lebih lanjut, Sarno menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyusunan regulasi sektor tembakau. Menurutnya, koordinasi antarlembaga perlu diperkuat agar kebijakan nonfiskal yang diterapkan tidak menimbulkan beban tambahan terhadap penerimaan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Cukai Tak Naik Jadi Angin Segar, Kinerja Industri Rokok Disebut Masih Tinggi

Cukai Tak Naik Jadi Angin Segar, Kinerja Industri Rokok Disebut Masih Tinggi

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:28 WIB

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:22 WIB

Terkini

Kabut Asap Bikin Jarak Pandang 1.000 Meter, Dua Penerbangan Singapura di Bandara Palembang Batal

Kabut Asap Bikin Jarak Pandang 1.000 Meter, Dua Penerbangan Singapura di Bandara Palembang Batal

Sumsel | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Bukan Cuma Kulit, Otot Wajah Kini Jadi Perhatian dalam Perawatan Anti-Aging Wanita Paruh Baya

Bukan Cuma Kulit, Otot Wajah Kini Jadi Perhatian dalam Perawatan Anti-Aging Wanita Paruh Baya

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Antrean BBM Bikin Macet, Pengelola SPBU di Pekanbaru Diminta Atur Kendaraan

Antrean BBM Bikin Macet, Pengelola SPBU di Pekanbaru Diminta Atur Kendaraan

Riau | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Buku Billy and the Hole: Tidak Semua Teman Layak Dituruti

Buku Billy and the Hole: Tidak Semua Teman Layak Dituruti

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Beli Ganja Rp25 Juta Lewat Medsos, Petani Malang Malah Dijemput Polisi

Beli Ganja Rp25 Juta Lewat Medsos, Petani Malang Malah Dijemput Polisi

Jatim | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Review Film Secret Zoo: Ketika Bertahan Hidup Menjadi Ajang Pertunjukan

Review Film Secret Zoo: Ketika Bertahan Hidup Menjadi Ajang Pertunjukan

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:57 WIB

Abaikan Teriakan Penjaga Rel, Pemuda 21 Tahun Tewas Terseret Babaranjang di Bandar Lampung

Abaikan Teriakan Penjaga Rel, Pemuda 21 Tahun Tewas Terseret Babaranjang di Bandar Lampung

Lampung | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:57 WIB

5 Cara Menghilangkan Bau Apek di Lemari Pakaian Tanpa Kamper, Ampuh dan Aman

5 Cara Menghilangkan Bau Apek di Lemari Pakaian Tanpa Kamper, Ampuh dan Aman

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:55 WIB

Sinopsis Shaque: Trust no One, Series Misteri Parineeti Chopra di Netflix

Sinopsis Shaque: Trust no One, Series Misteri Parineeti Chopra di Netflix

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:55 WIB

Chandra Asri, Diskominfo Jatim, dan PNM Terima Award LMS 2026

Chandra Asri, Diskominfo Jatim, dan PNM Terima Award LMS 2026

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:50 WIB

×