Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.720.000
Beli Rp2.590.000
IHSG 6.254,966
LQ45 624,682
Srikehati 305,457
JII 377,425
USD/IDR 17.715

OJK Pastikan Operasional KoinP2P Tetap Berjalan, Akseleran Fokus Selesaikan Pendanaan Bermasalah

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Rabu, 17 Juni 2026 | 07:22 WIB
OJK Pastikan Operasional KoinP2P Tetap Berjalan, Akseleran Fokus Selesaikan Pendanaan Bermasalah
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [ojk.go.id]
  • OJK memastikan operasional KoinP2P tetap berjalan normal meskipun tiga petinggi perusahaan saat ini ditahan oleh Kejaksaan Tinggi.
  • KoinP2P akan menunjuk penanggung jawab sementara untuk mengelola operasional perusahaan hingga direksi dan komisaris baru resmi ditetapkan.
  • OJK terus mengawasi KoinP2P serta Akseleran dalam menyelesaikan pendanaan bermasalah guna menjaga stabilitas industri dan perlindungan konsumen.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan operasional platform fintech lending KoinP2P tetap berjalan meskipun tiga petingginya telah ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta.

Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), Agusman, mengatakan OJK telah meminta pemegang saham KoinP2P untuk memastikan keberlanjutan operasional perusahaan.

Langkah tersebut dilakukan agar layanan fintech lending tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang menjerat sejumlah petinggi perusahaan.

Menurut Agusman, KoinP2P akan menunjuk caretaker atau penanggung jawab sementara untuk mengelola operasional perusahaan hingga direksi dan komisaris baru ditetapkan.

"OJK juga terus memperdalam pemeriksaan terhadap KoinP2P sekaligus mengawasi penyelesaian pendanaan bermasalah di Akseleran guna menjaga stabilitas industri pinjaman daring, perlindungan konsumen, dan kepercayaan investor fintech," katanya dalam jawaban tertulis yang diterima, Rabu (17/6/2026).

OJK menilai, langkah tersebut penting guna menjaga layanan kepada pengguna serta memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan kepada para pihak terkait.

Terkait pemeriksaan khusus atau audit investigatif terhadap KoinP2P, Agusman menjelaskan bahwa proses pendalaman masih berlangsung.

KoinP2P
KoinP2P

Pemeriksaan tersebut mencakup dugaan pelanggaran ketentuan, termasuk aspek tata kelola penyelenggara dan penyampaian laporan kepada OJK.

Sebagai bagian dari tindak lanjut pengawasan, OJK telah meminta KoinP2P melakukan sejumlah langkah perbaikan. Perbaikan tersebut meliputi penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, penguatan tata kelola dan kepatuhan, penyelesaian pendanaan bermasalah dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen, serta penguatan ekuitas perusahaan.

Sementara itu, terkait perkembangan kasus di Akseleran, Agusman menyampaikan bahwa perusahaan masih terus melakukan upaya penyelesaian pendanaan bermasalah.

Langkah yang ditempuh mencakup penagihan kepada borrower bermasalah hingga upaya litigasi untuk memaksimalkan pengembalian dana.

Dari sisi kinerja pendanaan, outstanding pendanaan Akseleran pada April 2026 tercatat sebesar Rp208 miliar. Nilai tersebut menurun dibandingkan posisi April 2025 yang mencapai Rp395,67 miliar.

"Penurunan ini menunjukkan adanya proses pengembalian dana kepada para lender seiring upaya penyelesaian kewajiban yang dilakukan perusahaan," katanya.

Agusman menegaskan bahwa saat ini Akseleran masih memprioritaskan penyelesaian pendanaan bermasalah dan pemenuhan kewajiban kepada seluruh pihak terkait.

OJK juga terus melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja penyelenggara untuk memastikan proses pengembalian dana kepada lender berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Dari sisi pengawasan, OJK terus melakukan pemantauan secara ketat terhadap kinerja Penyelenggara, antara lain untuk memastikan bahwa pemenuhan kewajiban kepada lender dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya

Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:06 WIB

Rupiah Nyaris Jebol Rp18.000 per Dolar AS, BI Mulai Kewalahan: Kami Tidak Bisa Sendirian!

Rupiah Nyaris Jebol Rp18.000 per Dolar AS, BI Mulai Kewalahan: Kami Tidak Bisa Sendirian!

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:53 WIB

Ratusan Bank dan Bank Syariah Resmi Merger Massal, Ini Dampaknya!

Ratusan Bank dan Bank Syariah Resmi Merger Massal, Ini Dampaknya!

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:15 WIB

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:52 WIB

Ada Penipuan Berkedok Nonton Dracin, Ini Modusnya

Ada Penipuan Berkedok Nonton Dracin, Ini Modusnya

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:57 WIB

OJK Buka Suara soal Isu MUFG Mau Caplok Bank Danamon

OJK Buka Suara soal Isu MUFG Mau Caplok Bank Danamon

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:07 WIB

Terkini

Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa

Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:06 WIB

Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar

Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:00 WIB

BSI Catat DPK Rp382 Triliun, Percepat Ekspansi Global Lewat Dubai dan Siapkan Cabang di Arab Saudi

BSI Catat DPK Rp382 Triliun, Percepat Ekspansi Global Lewat Dubai dan Siapkan Cabang di Arab Saudi

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:59 WIB

BRI Perkuat Digitalisasi, BRILink Agen Berpeluang Dapat Emas Gratis

BRI Perkuat Digitalisasi, BRILink Agen Berpeluang Dapat Emas Gratis

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:38 WIB

Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban

Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:25 WIB

IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia

IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:56 WIB

Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026

Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:36 WIB

Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP

Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:17 WIB

Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga

Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:00 WIB

Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026

Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:32 WIB