Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ramai-Ramai Mundur, Panselnas Akhirnya Hapus Denda Rp100 Juta Manajer Koperasi Desa Merah Putih

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 18 Juni 2026 | 12:02 WIB
Ramai-Ramai Mundur, Panselnas Akhirnya Hapus Denda Rp100 Juta Manajer Koperasi Desa Merah Putih
Denda Rp100 juta bagi peserta Koperasi Merah Putih resmi dihapus. Foto AI>
baca 10 detik
  • Denda Rp100 juta bagi peserta Koperasi Merah Putih resmi dihapus.
  • Peserta yang mundur kini diberi kesempatan bergabung kembali.
  • Panselnas klaim seleksi makin terbuka dan responsif terhadap publik.

Suara.com - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) resmi menghapus ketentuan penalti Rp100 juta bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih yang mengundurkan diri. Sebelumnya calon manajer yang mengikuti seleksi ramai-ramai mundur karena persyaratan ini.

Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 09 Tahun 2026 yang diterbitkan pada Kamis (18/6/2026). Panselnas mencabut ketentuan konsekuensi finansial sebesar Rp100 juta yang sebelumnya tercantum dalam Lampiran I Surat Pernyataan Poin 13.

Langkah ini dinilai sebagai respons terhadap berbagai masukan masyarakat sekaligus upaya menyempurnakan proses rekrutmen agar lebih terbuka, akuntabel, dan menarik minat talenta terbaik untuk bergabung dalam program prioritas pemerintah.

Dengan dicabutnya ketentuan tersebut, peserta kini dapat mengikuti seluruh tahapan pelatihan dan pembinaan tanpa dibayangi risiko denda besar apabila memutuskan tidak melanjutkan program.

“Dengan demikian, setiap peserta dapat mengikuti seluruh tahapan pelatihan dan pembinaan SDM dengan lebih leluasa dan berfokus penuh pada pengembangan kapasitas diri,” tulis Panselnas dalam pengumuman resminya.

Meski denda dihapus, Panselnas tetap mengingatkan pentingnya komitmen dan dedikasi peserta yang dinyatakan lulus. Mereka diharapkan tetap menyelesaikan seluruh rangkaian program sesuai ketentuan yang berlaku demi mendukung keberhasilan agenda pembangunan nasional.

Menariknya, peserta yang sebelumnya mengundurkan diri karena keberatan dengan klausul penalti kini mendapat kesempatan kedua. Panselnas membuka kembali ruang konfirmasi bagi peserta tersebut untuk bergabung kembali dalam tahapan pelatihan dan pembinaan SDM melalui portal resmi seleksi pada periode 17-23 Juni 2026.

Keputusan ini diperkirakan dapat meningkatkan jumlah peserta yang bertahan dalam proses rekrutmen sekaligus membantu pemerintah memenuhi kebutuhan sumber daya manusia untuk program Koperasi Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.

Penghapusan denda Rp100 juta juga menjadi sinyal bahwa pemerintah berupaya membangun sistem rekrutmen yang lebih responsif terhadap aspirasi publik tanpa mengurangi target penyediaan SDM berkualitas bagi program-program strategis nasional.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Taktik Penalti 'Stutter-Step' Harry Kane di Piala Dunia 2026 Banjir Kecaman

Taktik Penalti 'Stutter-Step' Harry Kane di Piala Dunia 2026 Banjir Kecaman

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:55 WIB

Kemhan Gembleng 35.476 Pengelola Koperasi Desa di Markas TNI, Ini Bocoran Materi Latsarmil 45 Hari

Kemhan Gembleng 35.476 Pengelola Koperasi Desa di Markas TNI, Ini Bocoran Materi Latsarmil 45 Hari

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 07:41 WIB

Banyak yang Mundur dari Manajer Kopdes Merah Putih, Ada Denda Rp100 Juta hingga Penempatan Diacak?

Banyak yang Mundur dari Manajer Kopdes Merah Putih, Ada Denda Rp100 Juta hingga Penempatan Diacak?

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:31 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×