Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.605.000
IHSG 6.220,740
LQ45 625,233
Srikehati 305,996
JII 376,405
USD/IDR 17.748

Ramai-Ramai Mundur, Panselnas Akhirnya Hapus Denda Rp100 Juta Manajer Koperasi Desa Merah Putih

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 18 Juni 2026 | 12:02 WIB
Ramai-Ramai Mundur, Panselnas Akhirnya Hapus Denda Rp100 Juta Manajer Koperasi Desa Merah Putih
Denda Rp100 juta bagi peserta Koperasi Merah Putih resmi dihapus. Foto AI>
  • Denda Rp100 juta bagi peserta Koperasi Merah Putih resmi dihapus.
  • Peserta yang mundur kini diberi kesempatan bergabung kembali.
  • Panselnas klaim seleksi makin terbuka dan responsif terhadap publik.

Suara.com - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) resmi menghapus ketentuan penalti Rp100 juta bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih yang mengundurkan diri. Sebelumnya calon manajer yang mengikuti seleksi ramai-ramai mundur karena persyaratan ini.

Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 09 Tahun 2026 yang diterbitkan pada Kamis (18/6/2026). Panselnas mencabut ketentuan konsekuensi finansial sebesar Rp100 juta yang sebelumnya tercantum dalam Lampiran I Surat Pernyataan Poin 13.

Langkah ini dinilai sebagai respons terhadap berbagai masukan masyarakat sekaligus upaya menyempurnakan proses rekrutmen agar lebih terbuka, akuntabel, dan menarik minat talenta terbaik untuk bergabung dalam program prioritas pemerintah.

Dengan dicabutnya ketentuan tersebut, peserta kini dapat mengikuti seluruh tahapan pelatihan dan pembinaan tanpa dibayangi risiko denda besar apabila memutuskan tidak melanjutkan program.

“Dengan demikian, setiap peserta dapat mengikuti seluruh tahapan pelatihan dan pembinaan SDM dengan lebih leluasa dan berfokus penuh pada pengembangan kapasitas diri,” tulis Panselnas dalam pengumuman resminya.

Meski denda dihapus, Panselnas tetap mengingatkan pentingnya komitmen dan dedikasi peserta yang dinyatakan lulus. Mereka diharapkan tetap menyelesaikan seluruh rangkaian program sesuai ketentuan yang berlaku demi mendukung keberhasilan agenda pembangunan nasional.

Menariknya, peserta yang sebelumnya mengundurkan diri karena keberatan dengan klausul penalti kini mendapat kesempatan kedua. Panselnas membuka kembali ruang konfirmasi bagi peserta tersebut untuk bergabung kembali dalam tahapan pelatihan dan pembinaan SDM melalui portal resmi seleksi pada periode 17-23 Juni 2026.

Keputusan ini diperkirakan dapat meningkatkan jumlah peserta yang bertahan dalam proses rekrutmen sekaligus membantu pemerintah memenuhi kebutuhan sumber daya manusia untuk program Koperasi Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.

Penghapusan denda Rp100 juta juga menjadi sinyal bahwa pemerintah berupaya membangun sistem rekrutmen yang lebih responsif terhadap aspirasi publik tanpa mengurangi target penyediaan SDM berkualitas bagi program-program strategis nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Taktik Penalti 'Stutter-Step' Harry Kane di Piala Dunia 2026 Banjir Kecaman

Taktik Penalti 'Stutter-Step' Harry Kane di Piala Dunia 2026 Banjir Kecaman

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:55 WIB

Kemhan Gembleng 35.476 Pengelola Koperasi Desa di Markas TNI, Ini Bocoran Materi Latsarmil 45 Hari

Kemhan Gembleng 35.476 Pengelola Koperasi Desa di Markas TNI, Ini Bocoran Materi Latsarmil 45 Hari

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 07:41 WIB

Banyak yang Mundur dari Manajer Kopdes Merah Putih, Ada Denda Rp100 Juta hingga Penempatan Diacak?

Banyak yang Mundur dari Manajer Kopdes Merah Putih, Ada Denda Rp100 Juta hingga Penempatan Diacak?

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:31 WIB

Terkini

Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol

Operasional 2 Perusahan Ini Disetop Diduga Tawarkan Jasa Penipuan Pinjol

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:40 WIB

Dunia Kerja Berubah! Ini 5 Kompetensi yang Dicari Perusahaan di Era AI

Dunia Kerja Berubah! Ini 5 Kompetensi yang Dicari Perusahaan di Era AI

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:38 WIB

Purbaya Kantongi Utang Rp 302,8 T dari China, Biayai Proyek Pemerintah hingga 2029

Purbaya Kantongi Utang Rp 302,8 T dari China, Biayai Proyek Pemerintah hingga 2029

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:19 WIB

APWNU Gandeng Investor, Siapkan Sejumlah Program Ekonomi Baru

APWNU Gandeng Investor, Siapkan Sejumlah Program Ekonomi Baru

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:18 WIB

Transformasi Berbuah Manis, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun untuk Negara pada 2025

Transformasi Berbuah Manis, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun untuk Negara pada 2025

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:03 WIB

Mendag Pastikan HET Minyakita Tak Naik, Pilih Fokus Distribusi Stok ke Pasar Rakyat

Mendag Pastikan HET Minyakita Tak Naik, Pilih Fokus Distribusi Stok ke Pasar Rakyat

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:57 WIB

Berlaku 1 Juli, BBM Jenis Baru B50 Masuk Tahap Evaluasi Akhir

Berlaku 1 Juli, BBM Jenis Baru B50 Masuk Tahap Evaluasi Akhir

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:44 WIB

Perdamaian AS - Iran Tekan Harga Minyak Dunia, Risiko Krisis Energi Mulai Mereda

Perdamaian AS - Iran Tekan Harga Minyak Dunia, Risiko Krisis Energi Mulai Mereda

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:08 WIB

Siap-siap! Ada Raksasa BUMN Asuransi yang Baru Akan Dibentuk

Siap-siap! Ada Raksasa BUMN Asuransi yang Baru Akan Dibentuk

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:08 WIB

Aturan Kemasan Polos Rokok Dinilai Bisa Bikin Pendapatan Pedagang Makin Seret

Aturan Kemasan Polos Rokok Dinilai Bisa Bikin Pendapatan Pedagang Makin Seret

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:58 WIB