- Pemerintah didorong mengoptimalkan pengelolaan devisa hasil ekspor sektor sumber daya alam senilai Rp1.152 triliun per tahun.
- Pengamat menyarankan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia untuk memperkuat pengawasan dan transparansi transaksi ekspor komoditas strategis nasional.
- Pengelolaan devisa yang efektif di perbankan domestik bertujuan memperkuat cadangan devisa serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Suara.com - Pemerintah didorong untuk mengoptimalkan pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE) dari sektor sumber daya alam (SDA) yang nilainya mencapai lebih dari Rp1.152 triliun per tahun.
Upaya tersebut dinilai dapat memperkuat perekonomian nasional sekaligus meningkatkan manfaat yang diperoleh negara dari komoditas strategis seperti batu bara, sawit, dan nikel.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, ekspor SDA menyumbang sekitar 60 persen dari total ekspor Indonesia.
Tiga komoditas utama yang menjadi penopang adalah batu bara sebesar 8,65 persen, crude palm oil (CPO) 8,63 persen, dan ferro alloy sebesar 5,82 persen.
Pada 2024, nilai ekspor batu bara tercatat mencapai 30,49 miliar dolar Amerika Serikat (AS), produk sawit 27,76 miliar dolar AS, dan ferro alloy sekitar 13,8 miliar dolar AS. Secara total, nilai ekspor ketiga komoditas tersebut mencapai 72,05 miliar dolar AS atau setara lebih dari Rp1.152 triliun.
![Ilustrasi Ekspor Lampung naik 9,64% di September 2025 menjadi 544,95 juta dolar AS. [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/11/03/84849-ilustrasi-ekspor-di-lampung.jpg)
Pengamat Pasar Modal Fendi Susiyanto menilai besarnya nilai ekspor tersebut seharusnya dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap perekonomian nasional.
"Batu bara, sawit dan nikel sangat strategis dan volume ekspornya sangat tinggi. Sebagai aset sumber daya alam, mestinya komoditas-komoditas penting dunia itu bisa memberikan nilai tambah yang lebih besar kepada perekonomian. Apalagi kondisi geopolitik global terus berubah dan semua negara berusaha mengelola aset-aset strategisnya," ujar Fendi di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Menurut dia, langkah pemerintah memperkuat tata kelola ekspor melalui pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menjadi relevan mengingat lalu lintas ekspor komoditas SDA selama ini dinilai belum sepenuhnya transparan dan akuntabel.
Fendi menyoroti masih banyak eksportir komoditas yang memiliki perusahaan afiliasi di luar negeri sehingga diperlukan pengawasan yang lebih kuat terhadap transaksi ekspor.
"Sebagai produsen CPO terbesar di dunia seharusnya Indonesia memiliki peran yang lebih besar dalam perdagangan CPO internasional, baik dari sisi harga maupun volume, sehingga penerimaan negara menjadi lebih optimal. Jika DSI mampu melakukan monitoring dan menertibkan transaksi ekspor melalui mekanisme satu pintu, rasanya akan banyak dampak positif yang bisa dinikmati pemerintah dan rakyat Indonesia dari sumber daya alamnya ini,” tegas Fendi.
Ia menilai salah satu potensi terbesar yang dapat dioptimalkan melalui penguatan tata kelola ekspor adalah pengelolaan devisa hasil ekspor.
Selama ini pemerintah masih menghadapi tantangan dalam menarik kembali dana hasil transaksi ekspor untuk ditempatkan di perbankan domestik.
Padahal, arus DHE yang lebih besar ke dalam negeri diyakini dapat memperkuat cadangan devisa Indonesia dan memberikan ruang yang lebih besar bagi Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Menurut Fendi, berbagai kebijakan yang telah diterapkan pemerintah selama bertahun-tahun belum mampu meningkatkan arus DHE secara signifikan. Hal itu terlihat dari pertumbuhan cadangan devisa yang dinilai belum sebanding dengan lonjakan nilai ekspor komoditas Indonesia.
"Jika DHE ekspor komoditas ini bisa dikelola bank-bank dalam negeri tentunya BI juga bisa memiliki kemampuan lebih besar saat rupiah mengalami tekanan seperti saat ini. Indonesia harus berani mengambil kebijakan yang mendukung penguatan rupiah melalui aset-aset strategis seperti ekspor komoditas ini," tegasnya.