- Himbara diminta tak buru-buru naikkan bunga kredit pasca BI Rate 5,75%.
- Pemerintah khawatir kredit melambat dan menekan dunia usaha.
- Prabowo kumpulkan petinggi bank BUMN bahas kondisi ekonomi.
Suara.com - Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,75 persen mulai memunculkan kekhawatiran terhadap nasib dunia usaha dan masyarakat yang bergantung pada pembiayaan perbankan. Pemerintah pun meminta bank-bank pelat merah tidak tergesa-gesa meneruskan kenaikan tersebut ke bunga kredit.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dapat menahan diri dan tidak langsung menaikkan bunga pinjaman meski BI telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin.
Menurut Airlangga, kenaikan BI Rate memang lazim diteruskan perbankan melalui mekanisme transmisi kebijakan moneter. Namun, langkah itu berpotensi memperberat beban dunia usaha yang saat ini masih menghadapi tekanan daya beli masyarakat, ketidakpastian global, serta perlambatan sejumlah sektor ekonomi domestik.
"Ya ini relay-nya kan ada transmisi terkait kenaikan bunga kredit, diharapkan, tentu Himbara tidak terlalu cepat juga menaikkan," kata Airlangga usai menghadiri pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan jajaran direksi dan komisaris bank-bank Himbara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Permintaan tersebut muncul setelah Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan petinggi bank-bank BUMN di Istana Negara. Hadir dalam pertemuan itu Direktur Utama BRI Hery Gunardi, Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan, Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu, serta Direktur Utama Bank Mandiri Riduan.
Selain itu, sejumlah komisaris dan wakil direktur utama bank-bank pelat merah juga ikut menghadiri pertemuan yang berlangsung di tengah meningkatnya perhatian terhadap arah kebijakan moneter nasional.
Meski demikian, Airlangga membantah adanya instruksi khusus dari Presiden Prabowo kepada Himbara untuk menahan kenaikan suku bunga kredit. Pemerintah, kata dia, hanya berharap fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan agar aliran kredit ke sektor produktif tidak tersendat.
"Ya tentu harapannya ke depan kredit tetap jalan," ujarnya.
Kekhawatiran pemerintah bukan tanpa alasan. Kenaikan bunga kredit biasanya berdampak langsung terhadap biaya pinjaman bagi pelaku usaha maupun rumah tangga. Jika bunga kredit meningkat, ekspansi bisnis berpotensi melambat, sementara konsumsi masyarakat yang ditopang kredit kendaraan, rumah, maupun modal kerja juga bisa tertekan.
Di tengah target pertumbuhan ekonomi yang ambisius, perlambatan penyaluran kredit dapat menjadi tantangan serius. Apalagi kredit perbankan selama ini menjadi salah satu mesin utama penggerak investasi dan aktivitas ekonomi nasional.