Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
Potret dapur MBG (bgn.go.id)
baca 10 detik
  • Gapembi soroti kurangnya komunikasi dalam SE MBG libur sekolah.
  • Ada potensi tumpang tindih regulasi SE dan aturan BGN.
  • Gapembi tetap dukung MBG dan dorong perbaikan tata kelola kebijakan.

Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia (Gapembi) menegaskan bahwa sikap organisasi terkait Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 mengenai penghentian sementara layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat libur sekolah bukan merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan tersebut.

Ketua Umum DPP Gapembi, Alven Stony, mengatakan keberatan yang disampaikan pihaknya lebih berfokus pada aspek proses pengambilan kebijakan yang dinilai belum melibatkan komunikasi dan konsultasi yang memadai dengan para mitra pelaksana di lapangan.

“Kami perlu meluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Gapembi tidak mempermasalahkan penyesuaian operasional saat libur sekolah. Yang menjadi perhatian kami adalah keputusan yang diambil tanpa komunikasi terlebih dahulu dengan mitra pelaksana,” ujar Alven, Jumat (19/6).

Menurutnya, para mitra MBG sejak awal telah berkomitmen mendukung program strategis nasional tersebut. Namun setiap perubahan kebijakan yang berdampak pada operasional, SDM, rantai pasok, hingga pembiayaan, seharusnya dikomunikasikan terlebih dahulu agar implementasi berjalan tertib.

Alven juga menyoroti potensi tumpang tindih regulasi antara SE Nomor 12 Tahun 2026 dengan SK Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) tentang Petunjuk Teknis serta perjanjian kerja sama yang selama ini menjadi dasar pelaksanaan program.

“Persoalannya bukan sekadar dapur libur atau tidak, tetapi potensi konflik regulasi yang bisa menimbulkan multitafsir di lapangan,” katanya.

Ia menilai kebijakan yang muncul secara mendadak tanpa sosialisasi berpotensi menimbulkan ketidakpastian usaha dan mengganggu keberlangsungan program. Karena itu, Gapembi meminta adanya kejelasan dan konsistensi regulasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun operasional.

Meski demikian, Gapembi menegaskan tetap mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis sebagai program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan menekan angka stunting.

Alven juga mengapresiasi penguatan program MBG 3B yang menyasar kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, sebagai langkah strategis dalam percepatan penurunan stunting.

baca juga

“Yang kami dorong adalah keterbukaan komunikasi dan kepastian regulasi agar program berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Gapembi pun berharap Badan Gizi Nasional memperkuat mekanisme komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan sebelum menetapkan kebijakan yang berdampak luas di lapangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:07 WIB

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:11 WIB

Terkini

Kapolri Soal Larangan Polisi Nge-Vape: Kena Sanksi Disiplin, Ada Narkoba Dipidana

Kapolri Soal Larangan Polisi Nge-Vape: Kena Sanksi Disiplin, Ada Narkoba Dipidana

News | Senin, 02 November 2026 | 15:37 WIB

Suket SMA Gibran Dibatalkan MA, Demokrat Desak Mundur atau Dimakzulkan!

Suket SMA Gibran Dibatalkan MA, Demokrat Desak Mundur atau Dimakzulkan!

News | Senin, 02 November 2026 | 15:34 WIB

Atasi Limbah Rumah Tangga, Pemprov Jateng Diganjar Rekor MURI Pengumpulan Minyak Jelantah Terbanyak

Atasi Limbah Rumah Tangga, Pemprov Jateng Diganjar Rekor MURI Pengumpulan Minyak Jelantah Terbanyak

Jawa Tengah | Senin, 02 November 2026 | 15:33 WIB

Bijak Memilah Hal Penting dalam Buku Sebuah Seni untuk Bersikap Bodo Amat

Bijak Memilah Hal Penting dalam Buku Sebuah Seni untuk Bersikap Bodo Amat

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 15:30 WIB

MBG Watch Kritik Sayembara Rp 1 T Sukseskan Makan Bergizi Gratis: Bukan Tupoksi Pemda

MBG Watch Kritik Sayembara Rp 1 T Sukseskan Makan Bergizi Gratis: Bukan Tupoksi Pemda

News | Senin, 02 November 2026 | 15:21 WIB

Urutan Shio Wanita Paling Mandiri dan Pintar Cari Cuan

Urutan Shio Wanita Paling Mandiri dan Pintar Cari Cuan

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:15 WIB

Masyarakat Adat Ciptagelar Punya Tiga Aturan untuk Membagi dan Menjaga Hutan

Masyarakat Adat Ciptagelar Punya Tiga Aturan untuk Membagi dan Menjaga Hutan

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:15 WIB

2 Shade Bedak Wardah Luminous Compact Powder untuk Kulit Sawo Matang

2 Shade Bedak Wardah Luminous Compact Powder untuk Kulit Sawo Matang

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:14 WIB

Dilarang Vape! Kapolri Pastikan Sanksi Disiplin hingga Pidana Bagi Anggota yang Melanggar

Dilarang Vape! Kapolri Pastikan Sanksi Disiplin hingga Pidana Bagi Anggota yang Melanggar

News | Senin, 02 November 2026 | 15:11 WIB

Taruna Ikrar: AI Boleh Jadi Asisten Kesehatan, Tapi Bukan Pengganti Dokter

Taruna Ikrar: AI Boleh Jadi Asisten Kesehatan, Tapi Bukan Pengganti Dokter

Health | Senin, 02 November 2026 | 15:07 WIB

×