Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Achmad Fauzi

Minggu, 21 Juni 2026 | 10:19 WIB
Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
Ilustrasi Motor listrik. [Gemini AI].
baca 10 detik
  • Kementerian Perindustrian tengah mengkaji standardisasi komponen motor listrik guna menjamin aspek keselamatan pengguna sebelum pemberian insentif dilakukan.
  • Indonesia belum memiliki regulasi keselamatan nasional yang mengikat untuk komponen baterai, sistem kelistrikan, dan pengereman kendaraan listrik.
  • Muncul inisiatif sistem pemeringkatan keselamatan IDRS untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor di Indonesia.

Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mematangkan skema insentif motor listrik yang peluncurannya ditunda hingga Juli 2026. Namun di tengah upaya pemerintah mempercepat adopsi kendaraan listrik, muncul persoalan lain yang dinilai tak kalah penting, yakni standar keselamatan kendaraan roda dua yang dinilai belum berkembang secepat pertumbuhan pasarnya.

Isu ini mencuat setelah pemerintah mengungkapkan bahwa kajian mengenai standardisasi kendaraan listrik roda dua masih terus berlangsung.

Anggota sekaligus Sekretaris Eksekutif Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Septian Hario Seto, mengatakan pemerintah melalui Kementerian Perindustrian masih mengkaji standarisasi kendaraan listrik roda dua, mulai dari komponen motor, baterai, hingga sistem pengisian daya dan mekanisme battery swap.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan aspek keselamatan di tengah rencana pemberian insentif yang berpotensi mendorong lonjakan penggunaan motor listrik di Indonesia.

Motor listrik Yadea GS70 yang dilengkapi fitur canggih cruise control layaknya mobil. (Foto: Yadea)
Motor listrik Yadea GS70 yang dilengkapi fitur canggih cruise control layaknya mobil. (Foto: Yadea)

Founder National Battery Research Institute, Evvy Kartini, mengungkapkan saat ini terdapat sedikitnya 58 merek motor listrik yang beredar di Indonesia dengan spesifikasi baterai yang berbeda-beda.

Padahal, baterai merupakan salah satu komponen paling vital dalam kendaraan listrik, bukan hanya sebagai sumber tenaga tetapi juga berkaitan langsung dengan aspek keselamatan pengguna.

Persoalan yang menjadi sorotan adalah Indonesia hingga kini belum memiliki standar keselamatan nasional yang mengikat untuk komponen penting seperti baterai, sistem kelistrikan, maupun sistem pengereman. Akibatnya, pertumbuhan industri dinilai berisiko berjalan lebih cepat dibandingkan penguatan regulasi keselamatannya.

Kekhawatiran tersebut semakin relevan jika melihat data kecelakaan lalu lintas nasional. Berdasarkan data Pusiknas Polri, lebih dari tiga juta pengendara sepeda motor terlibat kecelakaan sepanjang periode 2023 hingga 2025. Angka itu setara sekitar 76 persen dari total kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Indonesia.

Data tersebut menunjukkan bahwa keselamatan kendaraan roda dua masih menjadi tantangan besar bahkan sebelum percepatan penggunaan motor listrik dilakukan secara masif.

baca juga

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Niti Emiliana, menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar dan sistem keselamatan kendaraan roda dua, termasuk motor listrik.

"Ini hak konsumen dan masyarakat untuk mendapatkan jaminan standar keamanan kendaraan listrik roda dua," ujarnya.

Menurut Niti, kebijakan pemerintah tidak cukup hanya berfokus pada peningkatan adopsi kendaraan listrik. Regulasi juga harus mampu mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin muncul dari kegagalan sistem maupun potensi bahaya lain yang dapat merugikan konsumen.

"Standardisasi ini sangat urgen dan harus mulai dipandang sebagai kebutuhan primer, bukan lagi fitur opsional," katanya.

Pandangan serupa juga datang dari kalangan pengguna. Anggota komunitas Asosiasi Honda Jakarta, Yosi, berharap fitur keselamatan tidak lagi menjadi fasilitas tambahan yang hanya tersedia pada model atau segmen tertentu.

"Semoga hal ini bisa diimplementasikan menjadi aturan baku, supaya bisa diterapkan pada semua brand motor di Indonesia," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BBM Naik 37%, Motor Listrik Jadi Jalan Keluar? Ini Kata Pelaku Industri

BBM Naik 37%, Motor Listrik Jadi Jalan Keluar? Ini Kata Pelaku Industri

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:12 WIB

Fasilitas Motor Listrik hingga Dana Insentif Rp6 Juta MBG Mau Dihilangkan?

Fasilitas Motor Listrik hingga Dana Insentif Rp6 Juta MBG Mau Dihilangkan?

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:44 WIB

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×