Suara.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Nota Keuangan terkait Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (22/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah menyampaikan rincian struktur Laporan Realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 Pemprov Jatim. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp29.888.062.327.672,18 atau setara dengan 104,65 persen dari target semula Rp28.559.292.308.667,08.
Keberhasilan sektor pendapatan ini ditopang kuat oleh capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menyentuh angka Rp18.443.670.576.278,36 atau sebesar 107,83 persen dari target. Sumber PAD ini berasal dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Sedangkan Pendapatan Transfer terealisasi sebesar Rp11.409.980.341.177 atau setara 99,84 persen dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah mencatat realisasi Rp34.411.410.216,82 atau 122,89 persen.

Kemudian dari sisi Belanja Daerah, realisasi belanja pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp31.203.951.382.020,39 atau mencapai 93,82 persen dari total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp33.256.381.752.692,89.
Jawa Timur kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
"Opini WTP ini merupakan raihan yang ke-15 kalinya bagi Provinsi Jawa Timur, sekaligus menandai keberhasilan mempertahankan opini tertinggi tersebut selama 11 tahun berturut-turut," ujar Gubernur Khofifah.
Ia menjelaskan capaian ini tidak terlepas dari peran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang menjadi mitra utama dalam pengelolaan keuangan daerah serta pemangku kepentingan lain yang memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
"Ini bukti dari sinergi yang solid dengan pimpinan serta anggota DPRD Jatim dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Meski meraih WTP, Gubernur Khofifah menegaskan komitmen Pemprov Jatim untuk segera menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dan temuan administratif dari BPK RI dalam kerangka waktu normatif demi menjaga kualitas transparansi anggaran ke depan.
Menutup penyampaian Nota Keuangan itu, Gubernur Khofifah kembali menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota dewan atas kerja sama yang konstruktif.
Ia berharap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat dicermati bersama dan dibahas secara lancar demi penyempurnaan efektivitas pelaksanaan anggaran serta kelanjutan pembangunan kemakmuran di Jawa Timur.
"Saya berharap pembahasan terhadap Raperda yang dimaksud dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu," pungkasnya.***