- Kementerian Sosial resmi merilis hasil seleksi administrasi PPPK formasi Sekolah Rakyat pada Rabu, 24 Juni 2026.
- Peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat wajib mengikuti Seleksi Kompetensi berbasis CAT pada 7 hingga 16 Juli 2026.
- Pelamar dengan status Tidak Memenuhi Syarat dapat mengajukan sanggahan melalui portal SSCASN mulai tanggal 25 Juni 2026.
Suara.com - Kepastian yang ditunggu-tunggu oleh para pemburu kursi aparatur sipil negara akhirnya tiba. Setelah sempat mengalami penyesuaian jadwal penundaan, pengumuman hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Sosial (Kemensos), khususnya untuk formasi Sekolah Rakyat, secara resmi dirilis hari ini, Rabu, 24 Juni 2026.
Para pelamar kini sudah dapat memantau dan memastikan status kelulusan berkas masing-masing secara mandiri. Guna mempermudah proses pengecekan, berikut adalah langkah-langkah sistematis yang dapat diikuti melalui portal nasional:
- Kunjungi situs resmi SSCASN BKN.
- Pilih dan klik menu Login yang terletak di pojok kanan atas halaman situs.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kata sandi (password) akun yang telah didaftarkan sebelumnya.
- Gulir (scroll) halaman ke bagian paling bawah pada resume pendaftaran untuk melihat informasi kelulusan Anda.
Panduan Bagi Peserta dengan Status Memenuhi Syarat (MS)
Bagi Anda yang mendapati status di sistem tertulis Memenuhi Syarat (MS), hal tersebut menandakan bahwa Anda resmi lolos tahapan seleksi administrasi dan berhak melaju ke fase berikutnya.
Berdasarkan lini masa resmi, agenda selanjutnya adalah pelaksanaan Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan berlangsung pada 7 hingga 16 Juli 2026.
Guna mempersiapkan diri secara matang, berikut adalah empat langkah krusial yang wajib dilakukan oleh peserta berstatus MS mulai sekarang:
1. Cetak Kartu Peserta Ujian
Harap bersabar menunggu hingga tombol Cetak Kartu Informasi Akun dan Cetak Kartu Peserta Ujian aktif dan muncul di dasbor akun SSCASN Anda.
Tombol cetak kartu ini umumnya baru akan diaktifkan secara massal oleh panitia setelah seluruh rangkaian masa sanggah hingga pengumuman pascasanggah rampung diselesaikan.
Cetak kartu tersebut menggunakan perangkat printer berwarna dan simpan fisik kartunya dengan baik, karena dokumen ini bersifat wajib untuk dibawa ke lokasi ujian.
2. Pantau Jadwal Resmi dan Titik Lokasi
Lakukan pengecekan secara berkala pada laman resmi Kemensos atau akun SSCASN untuk memantau rilis pembagian sesi.
Segera cari tahu titik lokasi ujian, pembagian sesi jam, serta nomor urut Anda begitu pengumuman teknis tersebut dipublikasikan.
3. Pendalaman Materi Ujian CAT
Fokuskan energi dan waktu Anda untuk menguasai kisi-kisi materi seleksi kompetensi CAT yang meliputi empat instrumen utama:
- Kompetensi Teknis: Menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang spesifik berkaitan dengan bidang formasi jabatan yang dilamar.
- Kompetensi Manajerial: Mengukur tingkat integritas, kemampuan kerja sama, keterampilan komunikasi, serta orientasi pada hasil kerja.
- Kompetensi Sosio-Kultural: Mengukur kepekaan terhadap keberagaman budaya serta kemampuan bertindak sebagai perekat bangsa.
- Wawancara Berbasis Komputer: Menguji tingkat integritas dan moralitas objektif peserta.
4. Tertib Aturan dan Dokumen Wajib
Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP sah dari Disdukcapil.
Bawa Kartu Peserta Ujian fisik yang telah dicetak berwarna.
Patuhi ketentuan pakaian formal hitam-putih atau instruksi spesifik lain yang nantinya dikeluarkan secara resmi oleh panitia Kemensos.
Langkah Antisipasi Jika Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
Bagi pelamar yang mendapati statusnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), perjuangan Anda belum sepenuhnya berakhir. Pemerintah memberikan ruang hak jawab melalui mekanisme Masa Sanggah yang dijadwalkan akan mulai dibuka besok, 25 Juni 2026.
Berikut adalah hal mendasar yang harus dipahami dalam mengajukan sanggahan:
- Cermati Alasan Penolakan: Masuk ke akun SSCASN Anda dan periksa alasan spesifik mengapa verifikator menolak berkas Anda (misalnya ketidaksesuaian format surat atau kualifikasi ijazah).
- Pahami Aturan Mutlak Sanggah: Masa sanggah bukan wadah untuk memperbaiki kesalahan pelamar. Anda sama sekali tidak diperkenankan mengunggah ulang dokumen baru, memperbaiki berkas yang salah, atau mengubah salah ketik Sanggahan hanya akan diterima jika dokumen yang Anda unggah sejak awal sebenarnya sudah benar dan sesuai instruksi, namun terdapat kekeliruan atau kealpaan dari pihak verifikator saat memeriksa.
- Prosedur Pengajuan Sanggah: Jika yakin terjadi kekeliruan verifikasi, klik tombol Ajukan Sanggah yang tersedia di bawah kolom alasan TMS. Tuliskan argumentasi sanggahan Anda menggunakan bahasa Indonesia yang formal, sopan, objektif, dan berbasis fakta dokumen yang telah terunggah. Centang kotak disclaimer kesediaan, lalu kirim sanggahan tersebut.