- BPS mencatat inflasi bulanan Indonesia pada Juni 2026 sebesar 0,44 persen akibat kenaikan harga bensin dan tarif angkutan udara.
- Inflasi tahunan Indonesia mencapai 3,34 persen dengan kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebagai penyumbang andil terbesar bagi masyarakat.
- Seluruh provinsi di Indonesia mengalami inflasi dengan tingkat tekanan yang berbeda-beda sepanjang periode Juni 2026 tersebut.
Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi Juni 2026 sebesar 0,44 persen secara bulanan, didorong terutama oleh kenaikan harga bensin dan tarif angkutan udara.
Data inflasi Juni 2026 menunjukkan Indeks Harga Konsumen (IHK) meningkat dari 111,40 pada Mei 2026 menjadi 111,89 pada Juni 2026.
Sementara itu, inflasi tahun kalender mencapai 1,79 persen dan inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) tercatat sebesar 3,34 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan inflasi Juni 2026 paling besar disumbang oleh kelompok transportasi yang mencatat tingkat inflasi sebesar 2,29 persen dengan andil terhadap inflasi bulanan sebesar 0,28 persen.
Menurutnya, kenaikan harga bahan bakar dan tarif transportasi menjadi faktor utama yang mendorong inflasi pada bulan ini.
![Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono saat konferensi pers virtual pada Rabu (2/4/2026). [Screenshot YouTube BPS]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/02/60597-deputi-bidang-statistik-distribusi-dan-jasa-bps-ateng-hartono.jpg)
"Bensin memberikan andil inflasi tertinggi sebesar 0,21 persen. Selanjutnya, tarif angkutan udara memberikan andil inflasi sebesar 0,05 persen, sedangkan pelumas atau oli mesin menyumbang sebesar 0,01 persen," ujar Ateng Hartono dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
BPS mencatat seluruh komponen pembentuk inflasi mengalami kenaikan pada Juni 2026. Komponen harga yang diatur pemerintah menjadi penyumbang terbesar dengan andil inflasi sebesar 0,27 persen dan tingkat inflasi sebesar 1,41 persen.
Selanjutnya, komponen inti memberikan andil sebesar 0,15 persen dengan tingkat inflasi sebesar 0,23 persen, sedangkan komponen bergejolak menyumbang andil sebesar 0,02 persen dengan tingkat inflasi sebesar 0,14 persen.
Ateng menjelaskan bahwa kenaikan harga pada komponen yang diatur pemerintah menunjukkan masih adanya tekanan dari sektor energi dan transportasi terhadap perkembangan harga konsumen.
"Seluruh komponen mengalami inflasi bulanan pada Juni 2026. Andil inflasi tertinggi berturut-turut disumbangkan oleh komponen harga diatur pemerintah, kemudian komponen inti, dan komponen bergejolak," kata Ateng.
Dari sisi kewilayahan, inflasi bulanan terjadi di seluruh provinsi di Indonesia. Inflasi tertinggi tercatat di Provinsi Maluku Utara sebesar 2,45 persen, sedangkan inflasi terendah terjadi di Provinsi Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah yang masing-masing mencatat inflasi sebesar 0,23 persen.
Secara tahunan, inflasi Juni 2026 mencapai 3,34 persen atau lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 1,87 persen.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi tahunan dengan andil sebesar 1,36 persen dan tingkat inflasi sebesar 4,67 persen. Setelah itu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya memberikan andil sebesar 0,69 persen dengan tingkat inflasi mencapai 10,10 persen.
Berdasarkan komponen, seluruh kelompok juga mengalami inflasi secara tahunan. Komponen inti memberikan andil terbesar sebesar 1,77 persen dengan tingkat inflasi sebesar 2,76 persen. Sementara itu, komponen bergejolak memberikan andil sebesar 0,91 persen dan komponen harga yang diatur pemerintah menyumbang sebesar 0,66 persen.
Ateng menegaskan bahwa tekanan inflasi tahunan masih terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meskipun besarannya berbeda di setiap daerah.
"Secara tahunan, seluruh provinsi mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Papua Pegunungan sebesar 7,84 persen, sedangkan inflasi terendah terjadi di Sulawesi Barat sebesar 2,29 persen," pungkas Ateng.