Mulai Hari Ini, Pedagang Online Wajib Punya NIB untuk Jualan di E-Commerce

Dythia Novianty, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 01 Juli 2026 | 11:39 WIB
Mulai Hari Ini, Pedagang Online Wajib Punya NIB untuk Jualan di E-Commerce
Ilustrasi e-commerce (Freepik.com)
baca 10 detik
  • Pemerintah mewajibkan seluruh pedagang e-commerce memiliki Nomor Induk Berusaha mulai hari Selasa, 1 Juli 2026 mendatang.
  • Kebijakan berdasarkan Permendag Nomor 19 Tahun 2026 ini berlaku bagi pelaku usaha skala mikro hingga besar.
  • Kepemilikan NIB melalui sistem OSS bertujuan memberikan legalitas, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperluas akses pembiayaan usaha.

Suara.com - Kewajiban memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang yang berjualan melalui platform e-commerce mulai berlaku hari ini, Selasa (1/7/2026). 

Ketentuan tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Melalui aturan tersebut, seluruh pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan melalui platform digital diwajibkan memiliki perizinan berusaha, paling sedikit berupa NIB.

Ketentuan itu berlaku bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun usaha besar.

Menteri Perdaganga, Budi Santoso, sebelumnya mengatakan kepemilikan NIB bukan sekadar memenuhi aspek legalitas usaha, tetapi juga membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya.

"Kami meminta seluruh platform untuk menginformasikan, mendampingi, dan menghubungkan pelaku usaha dengan sistem OSS agar masyarakat semakin mengetahui mudahnya proses pengurusan NIB," kata Budi beberapa waktu lalu.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan penyusunan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait kebijakan itu kini sudah memasuki tahap akhir. Foto Fakhri-Suara.com
Menteri Perdagangan Budi Santoso. [Suara.com/Fakhri]

Ia menjelaskan, pengurusan NIB dilakukan secara gratis melalui sistem Online Single Submission (OSS). 

Selain menjadi bukti legalitas usaha, NIB juga dinilai dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pembiayaan, hingga membuka peluang mengikuti berbagai program pemerintah.

"Dengan memiliki NIB, pelaku usaha berkontribusi menegakkan regulasi sekaligus membuka kesempatan akses yang lebih luas terhadap pembiayaan hingga program pembinaan dan kemitraan di pasar digital yang semakin kompetitif," ujarnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Arab Saudi Buka Lagi Keran Udang RI, Mendag: Ini Kabar Baik!

Arab Saudi Buka Lagi Keran Udang RI, Mendag: Ini Kabar Baik!

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:08 WIB

Harga Sawit Anjlok Usai Skema Ekspor Lewat Pintu PT SDI

Harga Sawit Anjlok Usai Skema Ekspor Lewat Pintu PT SDI

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:15 WIB

Beleid E-Commerce Segera Rampung, Apa Poin Utamanya?

Beleid E-Commerce Segera Rampung, Apa Poin Utamanya?

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 15:29 WIB

Mendag Tegaskan Izin Ekspor Masih di Kemendag, Bukan Wewenang Danantara

Mendag Tegaskan Izin Ekspor Masih di Kemendag, Bukan Wewenang Danantara

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 14:44 WIB

Ekspor CPO hingga Batu Bara Bakal Lewat Satu Pintu, Aturannya Rampung Hari Ini

Ekspor CPO hingga Batu Bara Bakal Lewat Satu Pintu, Aturannya Rampung Hari Ini

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 12:05 WIB

Ekspor Lewat PT DSI, Beban Pungutan hingga Bea Keluar Tak Lagi Ditanggung Eksportir

Ekspor Lewat PT DSI, Beban Pungutan hingga Bea Keluar Tak Lagi Ditanggung Eksportir

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 11:58 WIB

Terkini

7 Cara Ampuh Menghilangkan Bau di Toilet agar Tetap Bersih dan Wangi

7 Cara Ampuh Menghilangkan Bau di Toilet agar Tetap Bersih dan Wangi

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 09:59 WIB

Konflik Keluarga Berujung Kebakaran, Dua Rumah di Cianjur Ludes

Konflik Keluarga Berujung Kebakaran, Dua Rumah di Cianjur Ludes

Jabar | Rabu, 30 September 2026 | 09:57 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Mulai Naik Jadi Rp2.595.000/Gram

Tahan Beli, Harga Emas Antam Mulai Naik Jadi Rp2.595.000/Gram

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 09:56 WIB

Diduga Aniaya 8 Siswa, Eks Kepsek SMPN 18 Malang Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot

Diduga Aniaya 8 Siswa, Eks Kepsek SMPN 18 Malang Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot

Malang | Rabu, 30 September 2026 | 09:52 WIB

Pengaturan Bunga Pindar Dinilai Pakar Tak Otomatis Bisa Disebut Kartel

Pengaturan Bunga Pindar Dinilai Pakar Tak Otomatis Bisa Disebut Kartel

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 09:52 WIB

Rupiah Balik ke Level Rp17.900 Lagi Pagi Ini

Rupiah Balik ke Level Rp17.900 Lagi Pagi Ini

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 09:48 WIB

Gegerkan Warga, Siswi SMK di Bintan Ditemukan Meninggal Dalam Kamar

Gegerkan Warga, Siswi SMK di Bintan Ditemukan Meninggal Dalam Kamar

Batam | Rabu, 30 September 2026 | 09:48 WIB

Erick Thohir Singgung Malaysia Usai Indonesia Ditahan Imbang, Persaingan ASEAN Makin Panas

Erick Thohir Singgung Malaysia Usai Indonesia Ditahan Imbang, Persaingan ASEAN Makin Panas

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 09:46 WIB

5 Cara Membuka Panci Presto agar Tidak Meledak, Begini Langkahnya

5 Cara Membuka Panci Presto agar Tidak Meledak, Begini Langkahnya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 09:44 WIB

Tembus 93 Persen Mulus, Lampung Utara Bakal Diguyur Proyek Jalan Rp76 Miliar Akhir Oktober

Tembus 93 Persen Mulus, Lampung Utara Bakal Diguyur Proyek Jalan Rp76 Miliar Akhir Oktober

Lampung | Rabu, 30 September 2026 | 09:43 WIB

×