Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Skandal KUR BNI, Kejati Ungkap Korupsi Rp41,48 Miliar Libatkan 900 Petani Fiktif

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 13 Juli 2026 | 11:10 WIB
Skandal KUR BNI, Kejati Ungkap Korupsi Rp41,48 Miliar Libatkan 900 Petani Fiktif
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) Kantor Cabang Jember. Foto ist.
baca 10 detik
  • Kejati bongkar korupsi KUR BNI Jember, rugikan negara Rp41,48 miliar.
  • Lebih dari 900 identitas petani dicatut untuk kredit KUR fiktif.
  • Tersangka baru ditahan, modus demi menutup kredit macet dan menjaga NPL.

Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) Kantor Cabang Jember. Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp41,48 miliar dengan modus pencatutan identitas lebih dari 900 petani untuk pengajuan kredit fiktif.

Terbaru, Kejati Jawa Timur menetapkan HN, seorang Collection Agent (CA) PT Niram, sebagai tersangka baru pada 9 Juli 2026. Penetapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan setelah sebelumnya tiga orang telah lebih dahulu dijerat dalam perkara tersebut.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, I Gede Punia Atmaja, menjelaskan HN diduga bekerja sama dengan mantan Pemimpin Cabang BNI Jember, MFH, dalam menghimpun identitas para petani untuk dijadikan debitur KUR fiktif.

"Modus yang dilakukan yaitu mengumpulkan identitas para petani, kemudian mengajukan pinjaman KUR senilai Rp50 juta hingga Rp100 juta tanpa proses verifikasi yang semestinya," ujar Punia Atmaja.

Menurut penyidik, setelah kredit disetujui, kartu ATM dan buku tabungan para debitur langsung dikuasai oleh HN. Dana pinjaman tersebut kemudian digunakan untuk menutup kredit KUR bermasalah yang berasal dari tahun 2020 sekaligus menjaga rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) tetap terlihat sehat.

Penyidikan juga mengungkap praktik manipulasi dokumen secara sistematis. Identitas petani dipinjam, persyaratan kredit direkayasa, hingga proses verifikasi diloloskan meski tidak memenuhi ketentuan. Para petani hanya menerima imbalan antara Rp50 ribu hingga Rp250 ribu, sementara dana pinjaman dalam jumlah besar diduga dikuasai para pelaku.

"Nah jadi kemudian total akumulasi dari petani-petani yang dikumpulkan, dipinjam KTP, identitas semua, kemudian diajukan persyaratannya atau dimanipulasi, difoto, dibuat, kemudian disetujui, nanti nilainya diambil dan petaninya dikasih Rp50 ribu sampai Rp250 ribu," kata Punia Atmaja.

Sebelumnya, Kejati telah menetapkan tiga tersangka, yakni MFH selaku mantan Pemimpin Cabang BNI Jember, AM sebagai Collection Agent CV Jawara Tani, dan IIS selaku Collection Agent CV Idris Afnan Jaya.

Ketiganya diduga melakukan penyimpangan dalam penyaluran KUR Mikro melalui skema channeling dengan berbagai modus, mulai dari mengajukan debitur fiktif, menggunakan identitas masyarakat tanpa hak, hingga meloloskan proses verifikasi yang tidak sesuai prosedur.

baca juga

Dana KUR yang seharusnya diterima debitur juga diduga dikuasai para Collection Agent untuk menutup kredit macet serta memenuhi kepentingan pribadi.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur tertanggal 7 April 2026, total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp41,48 miliar. Khusus perbuatan yang melibatkan HN bersama dua ketua Collection Agent lainnya, nilai kerugian negara mencapai Rp16,62 miliar.

Atas perbuatannya, HN dijerat dengan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan lain yang relevan dalam KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan, Kejati Jawa Timur menahan HN selama 20 hari, terhitung sejak 9 hingga 28 Juli 2026 di Rumah Tahanan Kejati Jawa Timur.

Kasus ini menjadi sorotan karena tidak hanya menimbulkan kerugian negara puluhan miliar rupiah, tetapi juga mencoreng program KUR yang selama ini menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan petani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kata Prabowo: Banyak Petani RI Liburan ke Luar Negeri!

Kata Prabowo: Banyak Petani RI Liburan ke Luar Negeri!

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 07:58 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:47 WIB

Terkini

Alasan PT KAI Rombak Stasiun Bogor Secara Besar-besaran

Alasan PT KAI Rombak Stasiun Bogor Secara Besar-besaran

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 10:40 WIB

Kementan Tambah Anggaran Pertanian Papua, Total Alokasi 2026 Capai Rp3,2 Triliun

Kementan Tambah Anggaran Pertanian Papua, Total Alokasi 2026 Capai Rp3,2 Triliun

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 10:35 WIB

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Catat Transaksi Lebih dari Rp8 Triliun, Dikunjungi 6 Juta Orang

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Catat Transaksi Lebih dari Rp8 Triliun, Dikunjungi 6 Juta Orang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 10:04 WIB

Rupiah Terus Anjlok, Dolar AS Naik ke Level Rp18.116

Rupiah Terus Anjlok, Dolar AS Naik ke Level Rp18.116

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 09:38 WIB

IHSG Mulai Menguat Lagi Pagi ini, Saham RANS Diburu Investor

IHSG Mulai Menguat Lagi Pagi ini, Saham RANS Diburu Investor

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 09:19 WIB

Jakarta Fair 2026 Ditutup, Transaksi Tembus Rp8,2 Triliun dan Dikunjungi 6,1 Juta Orang

Jakarta Fair 2026 Ditutup, Transaksi Tembus Rp8,2 Triliun dan Dikunjungi 6,1 Juta Orang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 09:11 WIB

Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi, Bisa Bawa Hingga 64 Kg

Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi, Bisa Bawa Hingga 64 Kg

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 09:02 WIB

Patra Jasa Perkuat Strategi ESG Lewat Dekarbonisasi

Patra Jasa Perkuat Strategi ESG Lewat Dekarbonisasi

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:57 WIB

Dari Pacific Place hingga Ritz-Carlton, Ini Deretan Properti Mewah Milik Tan Kian

Dari Pacific Place hingga Ritz-Carlton, Ini Deretan Properti Mewah Milik Tan Kian

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:40 WIB

Harga Cabai Turun, Daging Ayam dan Sapi Malah Naik di Pasar Tradisional

Harga Cabai Turun, Daging Ayam dan Sapi Malah Naik di Pasar Tradisional

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:35 WIB

×