Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kembali mengingatkan masyarakat agar mewaspadai beredarnya informasi palsu yang mengatasnamakan Menteri Keuangan terkait program bantuan dana hibah.
Belakangan ini beredar sebuah video di berbagai platform media sosial yang mengklaim adanya program baru dana hibah yang dikelola langsung oleh Menteri Keuangan. Dalam video tersebut, masyarakat diajak untuk segera mendaftarkan diri agar memperoleh bantuan dana dengan nominal tertentu.
Setelah dilakukan penelusuran, klaim tersebut dipastikan tidak benar.
Melalui kanal resmi PPID Kementerian Keuangan, pemerintah menegaskan bahwa video yang beredar merupakan konten hoaks yang memanfaatkan teknologi manipulasi digital (deepfake) untuk meniru sosok Menteri Keuangan. Kemenkeu menegaskan tidak pernah meluncurkan program bantuan dana hibah sebagaimana yang diklaim dalam video tersebut.
PPID Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang menawarkan bantuan dana maupun hibah yang beredar melalui media sosial, aplikasi pesan instan, ataupun nomor WhatsApp pribadi yang mengatasnamakan pejabat pemerintah.
Masyarakat juga diminta untuk selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum membagikan ataupun menindaklanjuti informasi yang diterima. Seluruh kebijakan, program, maupun pengumuman resmi Kementerian Keuangan hanya disampaikan melalui media komunikasi resmi yang dikelola oleh Kementerian Keuangan.
Selain berpotensi menyesatkan masyarakat, penyebaran konten seperti ini juga dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk memperoleh data pribadi maupun melakukan penipuan dengan modus pendaftaran bantuan.
Kementerian Keuangan mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk informasi yang menjanjikan bantuan dana secara instan, terlebih apabila disertai permintaan data pribadi, biaya administrasi, atau mengarahkan korban menghubungi nomor tertentu.
Bisa disimpulkan bahwa informasi mengenai "Program Baru Dana Hibah yang Dikelola Langsung oleh Menteri Keuangan" adalah hoaks. Tidak terdapat program resmi sebagaimana yang diklaim dalam video yang beredar. Masyarakat diimbau untuk hanya mengacu pada informasi yang dipublikasikan melalui kanal resmi Kementerian Keuangan serta segera melaporkan konten mencurigakan apabila menemukannya. ***